Liputan6.com, Jakarta - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), proporsional diartikan sebagai sesuai dengan perbandingan atau ukuran yang seharusnya. Sementara proporsional di pemilu adalah sebuah sistem perhitungan suara untuk membagi kursi di parlemen berdasarkan proporsi jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing partai politik.
Baca Juga
Advertisement
Pemahaman yang jelas tentang perbedaan antara definisi proporsional di KBBI dan pemilu penting untuk mencegah kebingungan dalam penggunaan konsep ini. Perbedaan makna antara proporsional di KBBI dan pemilu menunjukkan pentingnya konteks dalam interpretasi sebuah konsep.
Dalam KBBI, proporsional mengacu pada kesesuaian dengan ukuran atau perbandingan yang seharusnya. Sementara dalam pemilu, proporsional menggambarkan sistem perhitungan suara yang adil dan proporsional untuk menentukan komposisi parlemen. Simak penjelasan lengkapnya.
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam arti proporsioal di KBBI dan pemilu yang dimaksudkan, Sabtu (2/3/2024).
Proporsional di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), proporsional memiliki arti sesuai dengan proporsi, sebanding, seimbang, dan berimbang. Proporsional merujuk pada sesuatu yang memiliki kecocokan atau keseimbangan yang sesuai dengan ukurannya. Arti kata proporsional ini mencerminkan konsep proporsi atau perbandingan yang seimbang dalam suatu konteks.
Definisi proporsional yang diberikan oleh KBBI menggambarkan pentingnya keseimbangan dan proporsi dalam suatu hal. Dalam bahasa Indonesia, penggunaan arti kata proporsional adalah dapat ditemukan dalam berbagai konteks, termasuk dalam bidang seni, desain, dan matematika. Dalam seni, proporsional merujuk pada keseimbangan dan keharmonisan bentuk, sedangkan dalam matematika, konsep ini berhubungan dengan perbandingan angka atau ukuran.
Salah satu aplikasi konkret dari konsep proporsional adalah dalam sistem pemilihan umum, khususnya pemilu proporsional. Pemilu proporsional adalah sistem pemilihan multi-member constituency atau sistem perwakilan berimbang.
Istilah proporsional di pemilu digunakan untuk memastikan bahwa perwakilan politik di parlemen atau lembaga legislatif mencerminkan secara proporsional dukungan yang diterima oleh masing-masing partai politik. Hal ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan dan keadilan dalam representasi politik di tingkat nasional. Sehingga, penggunaan arti kata proporsional dalam pemilu proporsional memainkan peran penting dalam memastikan distribusi kursi yang sebanding dengan dukungan masyarakat terhadap partai politik.
Maka, pemahaman tentang definisi proporsional di KBBI tidak hanya memperkaya kosakata bahasa Indonesia, tetapi juga memberikan landasan konsep yang dapat diaplikasikan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam ranah politik dengan adanya sistem pemilu proporsional. Konsep ini menegaskan pentingnya keseimbangan dan proporsi dalam mencapai representasi yang adil dan sebanding dalam suatu sistem.
Advertisement
Proporsional di Pemilihan Umum (Pemilu)
Proporsional di pemilu adalah sistem pemilihan umum di mana kursi parlemen dibagi secara proporsional sesuai dengan persentase suara yang diperoleh oleh masing-masing partai politik. Menurut situs resmi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), sistem ini memastikan bahwa representasi politik di parlemen mencerminkan preferensi pemilih secara proporsional.
Dalam hal ini, partai politik yang memperoleh suara terbanyak akan mendapatkan jumlah kursi yang proporsional dalam parlemen, yang sesuai dengan dukungan yang mereka terima dari pemilih.
Proporsional di pemilu juga dikenal sebagai sistem perwakilan berimbang atau multi-member constituency, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya. Di Indonesia, sistem ini digunakan untuk menentukan distribusi kursi di Parlemen Pusat.
Melansir dari Law UII (Universitas Islam Indonesia), jumlah kursi yang tersedia di Parlemen Pusat didistribusikan sesuai dengan persentase suara yang diperoleh oleh setiap partai politik dalam pemilihan umum. Hal ini memastikan bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama dalam pembentukan legislatif.
Penerapan sistem pemilu proporsional di Indonesia melibatkan dua jenis sistem, yakni terbuka dan tertutup. Meskipun memiliki mekanisme yang berbeda, kedua sistem ini memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan representasi yang adil bagi partai politik dalam parlemen. Jika demikian, suara pemilih diharapkan dapat tercermin secara proporsional dalam penentuan kursi di parlemen, yang merupakan prinsip dasar dari demokrasi representatif.
Sejarah penerapan pemilu proporsional di Indonesia menunjukkan bahwa sistem terbuka mulai diterapkan pada tahun 2004 hingga saat ini. Sementara itu, sistem tertutup digunakan pada pemilihan umum tahun 1955, serta dalam pemilu-pemilu yang berlangsung pada era orde baru, seperti tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Perubahan antara sistem terbuka dan tertutup mencerminkan evolusi politik dan upaya untuk meningkatkan representasi yang lebih baik dalam sistem politik Indonesia.
Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup
Pemilu proporsional terbuka dan tertutup adalah dua jenis sistem pemilihan umum yang digunakan di Indonesia untuk menentukan kursi di Parlemen Pusat. Pemilu proporsional terbuka memungkinkan pemilih memilih calon legislatif dari partai politik serta memberikan suara langsung kepada kandidat yang diinginkan.
Di sisi lain, pemilu proporsional tertutup melibatkan pemilih memilih partai politik, dan peringkat calon legislator ditentukan oleh partai. Setiap jenis sistem memiliki karakteristik uniknya sendiri.
Dalam pemilu proporsional terbuka, pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon legislatif secara langsung dari partai politik yang diinginkan. Ini memberikan ruang lebih besar bagi pemilih untuk memilih wakil yang mewakili nilai-nilai dan pandangan mereka. Selain itu, sistem terbuka memberikan kesempatan bagi calon dari partai kecil atau baru untuk mendapatkan dukungan langsung dari pemilih, tanpa tergantung sepenuhnya pada posisi mereka dalam daftar calon partai.
Di sisi lain, pemilu proporsional tertutup melibatkan pemilih memilih partai politik secara keseluruhan. Calon legislator yang mendapatkan kursi di parlemen ditentukan oleh partai berdasarkan urutan yang telah ditentukan sebelumnya dalam daftar calon. Sistem ini lebih menekankan pada dukungan terhadap partai politik secara keseluruhan daripada kepada calon individu. Pemilih memberikan suara untuk partai dan, dengan demikian, mendelegasikan keputusan pemilihan calon kepada partai politik.
Keuntungan dari pemilu proporsional terbuka adalah bahwa pemilih memiliki kontrol yang lebih besar atas siapa yang mereka pilih, dan sistem ini dapat mendorong representasi yang lebih akurat dari beragam pandangan di masyarakat. Namun, kelemahan potensialnya adalah dapat mendorong politik personalistik dan mengesampingkan kepentingan partai secara keseluruhan.
Di sisi lain, pemilu proporsional tertutup memberikan stabilitas kepada partai politik dengan mempertahankan daftar calon yang telah ditentukan sebelumnya. Namun, kelemahannya mungkin terletak pada kurangnya keterlibatan langsung pemilih dalam menentukan siapa yang akan mewakili partai tersebut di parlemen.
Advertisement