Sukses

Bacaan Doa Keramas Mau Puasa Teks Arab, Latin dan Artinya, Pahami Tata Caranya

Bacaan doa keramas mau puasa beserta dengan tata cara melakukannya

Liputan6.com, Jakarta Doa keramas mau puasa memegang peran penting dalam membentuk momen spiritual yang khusyuk dan mendalam bagi umat Islam. Ritual mandi keramas sebelum berpuasa merupakan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, yang tidak hanya mencakup membersihkan tubuh secara fisik tetapi juga menyucikan hati dan niat seorang muslim. Doa yang diucapkan dalam proses keramas bukanlah sekadar rangkaian kata-kata, melainkan ungkapan syukur, taubat, dan harapan akan ampunan serta keberkahan dari Allah SWT. 

Penting untuk memahami bahwa doa keramas mau puasa tidak hanya merupakan ritual mekanis, tetapi juga merupakan upaya untuk memperkaya pengalaman spiritual selama bulan suci Ramadan. Dalam momen ini, seorang muslim menyadari akan pentingnya membersihkan diri sebagai bentuk persiapan spiritual sebelum menjalankan ibadah puasa. Doa keramas mau puasa yang diucapkan mengandung makna kepatuhan dan ketaatan kepada Allah, serta harapan untuk mendapatkan keberkahan dalam menjalani ibadah puasa dan amalan-amalan lainnya selama bulan Ramadan.

Dalam setiap doa keramas mau puasa, terkandung nuansa rasa syukur dan pengabdian kepada Sang Pencipta. Hal ini tidak hanya mencerminkan ketaatan terhadap sunnah Rasulullah, tetapi juga sebagai wujud apresiasi terhadap nikmat kebersihan dan kemampuan untuk menjalankan ibadah dengan hati yang suci. Doa keramas mau puasa membangun sebuah koneksi spiritual yang mendalam, menjadikan setiap langkah kebersihan sebagai bagian integral dari ibadah dan perjalanan rohaniah sepanjang bulan suci Ramadan.

Untuk panduang lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber bacaan doa keramas mau puasa beserta dengan tata cara melakukannya, pada Selasa (12/3).

2 dari 5 halaman

Niat Doa Keramas Mau Puasa

Niat (niyyah) dalam Islam memiliki peran penting dalam menentukan tujuan dan keikhlasan seseorang dalam menjalankan ibadah. Niat adalah ekspresi dari hati yang menyatakan maksud atau tujuan tertentu ketika melaksanakan suatu amalan. Dalam konteks mandi keramas sebelum puasa Ramadan, niat menjadi langkah awal yang memberikan kesadaran spiritual dalam menjalankan ibadah tersebut.

Dalam buku "Panduan Lengkap Shalat Wajib dan Sunah Berikut Juz 'Amma Untuk Pemula" karya Zaky Zamani, disampaikan bahwa niat keramas puasa Ramadan dapat diucapkan bersamaan dengan membasuh air pertama ke tubuh. Niat tersebut diucapkan sebagai langkah awal sebelum memulai mandi wajib atau keramas sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Berikut adalah lafal niat keramas puasa Ramadan yang diutarakan:

"نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الاَ كَبَرِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى"

"Nawaitul ghusla liraf'il hadasil akbari fardlal lillaahi ta'aalaa"

Artinya: "Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta'ala."

Dengan mengucapkan niat ini, seorang muslim tidak hanya membersihkan tubuh secara fisik tetapi juga menyucikan hati dan niatnya, sehingga seluruh amalan yang dilakukan menjadi lebih bermakna dan diterima di sisi Allah. Niat yang tulus dan ikhlas merupakan inti dari setiap ibadah dalam Islam.

3 dari 5 halaman

Tata Cara Keramas Mau Puasa

Tata cara mandi keramas sesuai dengan sunnah merupakan suatu rangkaian prosedur yang dijalankan dengan penuh kesungguhan dan kekhusyukan, sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW. Berikut adalah penjelasan lebih panjang mengenai langkah-langkah dalam tata cara mandi keramas puasa Ramadan:

1. Membaca Niat

Membaca niat sebelum memulai mandi keramas adalah langkah pertama yang sangat penting. Niat ini mencerminkan kesadaran dan ketulusan hati dalam menjalankan ibadah. Seorang muslim menyadari bahwa mandi keramas yang akan dilakukan bukan sekadar membersihkan tubuh secara fisik, tetapi juga sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.

2. Mencuci Kedua Tangan

Setelah membaca niat, langkah berikutnya adalah membersihkan kedua tangan. Tindakan ini bukan hanya sebagai bentuk kebersihan fisik, tetapi juga sebagai persiapan spiritual sebelum memulai proses mandi keramas.

3. Membersihkan Bagian Tubuh yang Dianggap Kotor

Bagian tubuh yang dianggap kotor, khususnya di sekitar kemaluan, perlu dibersihkan dengan seksama. Hal ini mencerminkan kehati-hatian dan kebersihan yang diterapkan dalam ajaran Islam.

4. Mencuci Kembali Tangan

Setelah membersihkan bagian yang dianggap kotor, langkah selanjutnya adalah mencuci kembali tangan. Ini menegaskan pentingnya kebersihan dan kehati-hatian dalam menjalankan ibadah mandi keramas.

5. Berwudu

Tahapan berikutnya adalah melaksanakan wudu. Wudu adalah suatu bentuk persiapan spiritual sebelum mandi keramas. Melalui wudu, seorang muslim membersihkan bagian-bagian tertentu pada tubuhnya, sekaligus menyucikan hati dan niatnya.

6. Membasahi Kepala

Memasuki proses mandi keramas secara langsung, mulailah dengan membasahi atau menyiram kepala. Tindakan ini dilakukan sebanyak 3 kali hingga air mencapai pangkal rambut. Proses ini mencerminkan kesungguhan dalam membersihkan diri dan menyucikan tubuh.

7. Memisah-misah Rambut

Memisah-misah rambut dengan jari-jari tangan adalah langkah yang diambil dari ajaran Nabi Muhammad SAW. Tindakan ini bukan hanya sebagai bentuk kebersihan rambut, tetapi juga sebagai amalan yang dianjurkan untuk laki-laki dan sunah (mandub) bagi wanita.

8. Membasahi Seluruh Tubuh

Proses terakhir dalam mandi keramas adalah mengguyurkan air ke seluruh tubuh, dimulai dari sisi kanan dan dilanjutkan dengan sisi kiri. Ini mencerminkan kesempurnaan dalam membersihkan diri dan menyucikan badan, seiring dengan prinsip kebersihan yang diajarkan dalam ajaran Islam.

Dengan menjalankan tata cara mandi keramas sesuai dengan sunnah ini, seorang muslim tidak hanya menjaga kebersihan fisiknya tetapi juga merawat kesucian hati dan niatnya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Ibadah yang dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan kekhusyukan akan lebih diterima di sisi Allah SWT.

4 dari 5 halaman

Doa Setelah Keramas Mau Puasa

Doa setelah mandi keramas merupakan bagian penting dalam tata cara bersuci menurut ajaran Islam. Setelah menjalankan mandi wajib, doa ini menjadi ungkapan syukur dan permohonan ampunan kepada Allah SWT. Menurut penjelasan yang terdapat dalam buku "Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab" karya Isnan Ansory, doa ini memiliki makna yang dalam dan kaya akan pesan-pesan spiritual.

Berikut adalah penjelasan yang lebih panjang mengenai doa setelah mandi keramas:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina.

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri."

Dalam doa ini, pertama-tama, seorang muslim mengakui keesaan Allah SWT dan mengesahkan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Ungkapan ini mengandung makna pengakuan akan ke-Esa-an Allah dan kedudukan Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya yang membimbing umat.

Selanjutnya, doa ini mencerminkan rasa taubat dan kesungguhan untuk senantiasa kembali kepada Allah dalam segala hal. Memohon agar Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang senantiasa bertaubat, mengakui kesalahan, dan berusaha memperbaiki diri.

Pada akhir doa, terdapat permohonan agar Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang selalu menjaga kebersihan dan kesucian diri. Hal ini mencerminkan pentingnya kebersihan spiritual sebagai bagian integral dari ibadah dan pemurnian jiwa.

5 dari 5 halaman

Hukum Keramas Mau Puasa

Penting untuk dicatat bahwa hukum keramas sebelum berpuasa pada bulan Ramadan tidak diatur secara spesifik dalam Al-Qur'an, tetapi berdasarkan hadis dan tradisi Rasulullah SAW. Meskipun demikian, dalam konteks ini, diperjelas bahwa mandi atau keramas tidak diwajibkan secara mutlak sebelum berpuasa.

Dasar hukum ini dapat dijelaskan melalui beberapa pokok pembahasan:

Mandi Wajib dan Hadas Besar:

Mandi wajib (ghusl) umumnya diperlukan untuk menghilangkan hadas besar, seperti setelah berhubungan intim atau mimpi basah. Ayat-ayat Al-Qur'an atau hadis yang secara spesifik berkaitan dengan mandi wajib sebelum berpuasa tidak disebutkan dalam penjelasan. Ini sesuai dengan konsep bahwa mandi wajib khususnya diperuntukkan bagi kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan hadas besar.

Ayat tentang mandi wajib tidak spesifik untuk puasa, misalnya:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati sembahyang, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, dan jangan (pula) dalam keadaan junub, kecuali jika kamu sedang dalam perjalanan, sehingga kamu berwasiat (jika tidak mendapat air) atau kamu sedang sakit. Atau kamu datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapati air, maka bertayammumlah kamu dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu." (QS. An-Nisa: 43)

Hadis yang menerangkan tentang puasa meskipun dalam keadaan junub juga memberikan pemahaman yang lebih kontekstual.

Anjuran Mandi atau Keramas:

Anjuran untuk mandi atau keramas pada bulan Ramadan, seperti yang dijelaskan dari kitab Hasyisyah al-Bajuri, menunjukkan suatu bentuk anjuran atau amalan yang dianjurkan, bukan kewajiban yang mutlak. Ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri dalam menjalani bulan suci Ramadan.

Ayat tentang kebersihan dan kesucian diri dapat ditemukan dalam banyak bagian Al-Qur'an, seperti:

"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al-Baqarah: 222)

Dengan demikian, anjuran untuk mandi atau keramas dapat dipahami sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai kebersihan dan kesucian dalam melaksanakan ibadah puasa.

Pengecualian dalam Hadis:

Hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tetap melaksanakan puasa meskipun dalam keadaan junub memberikan pemahaman bahwa mandi besar tidak diwajibkan secara mutlak sebelum berpuasa. Hal ini mencerminkan fleksibilitas dalam pelaksanaan ibadah puasa.

Ayat atau hadis yang mendukung pengecualian ini adalah:

"Orang yang memiliki hadas junub (hadas besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa." (Hadis riwayat Imam Ahmad)

Dengan demikian, meskipun anjuran untuk menjaga kebersihan dan kesucian tetap ditekankan, mandi wajib sebelum berpuasa bukanlah suatu keharusan mutlak dan dapat dilihat dalam konteks situasional dan kebersihan diri secara umum.