Liputan6.com, Jakarta Sumber protein hewani memang dibutuhkan manusia. Umumnya protein ini berasal dari daging ayam, sapi, hingga kambing. Tidak dengan daging ular yang di Indonesia sendiri tergolong sebagai kuliner ekstrem. Bahkan kebanyakan orang membayangkan ular saja seketika merinding. Bagi para ilmuwan, ular jenis piton ternyata punya keunikan untuk dijadikan santapan.
Baca Juga
Advertisement
Sebuah penelitian terbaru menggugah minat dunia atas potensi konsumsi daging ular piton sebagai solusi untuk ketahanan pangan global. Dilakukan oleh tim peneliti internasional, studi ini menyoroti keunggulan budidaya ular piton dalam skala komersial dan dampak lingkungan dari praktik ini.
Menurut peneliti, ular piton menunjukkan kemampuan unik untuk tumbuh dengan cepat dan memproduksi daging dalam jumlah yang cukup, bahkan saat dalam periode puasa. Hal ini dianggap sebagai respons yang fleksibel terhadap kondisi lingkungan yang bergejolak.
"Kemampuan ular piton yang berpuasa untuk mengatur proses metabolisme dan menjaga kondisi tubuh meningkatkan ketahanan pangan di lingkungan yang bergejolak," kata ahli herpetologi Daniel Natusch dari Macquarie University dikutip Liputan6.com dari Science Alert pada Minggu (17/3/2024).
Ular Piton Hasilkan Banyak Daging
Tim peneliti mengamati dua jenis ular piton, yaitu Malayopython reticulatus dan Python bivittatus, yang dipelihara di peternakan di Thailand dan Vietnam selama periode 12 bulan sebelum akhirnya diambil dagingnya secara manusiawi.
Studi tersebut juga mengamati rasio antara makanan yang dikonsumsi ular dengan daging yang dihasilkannya. Hasilnya menunjukkan efisiensi yang mengesankan, dengan rasio 1,2 untuk ular piton, dibandingkan dengan angka yang lebih tinggi untuk sumber protein lainnya seperti unggas, daging babi, dan daging sapi.
Meskipun menjanjikan, ada beberapa tantangan yang harus diatasi dalam pengembangan budidaya ular piton. Proses memberi makan ular membutuhkan banyak tenaga kerja, dan belum ada persiapan dalam skala besar untuk beternak ular dengan efisien.
Advertisement
Budidaya Ular Piton?
Tentunya, ada pertimbangan etis dan praktis yang perlu diperhitungkan, termasuk pertanyaan tentang keberlanjutan dan keberlangsungan budidaya ular piton. Selain itu, belum jelas bagaimana rasa daging ular piton yang menjadi pertimbangan penting bagi konsumen.
"Sementara potensi pertanian ular piton dapat diwujudkan dalam skala global, masih ada faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dengan hati-hati," tambah Natusch.
Studi ini memberikan pandangan yang menarik tentang alternatif baru dalam industri pangan yang dapat menjadi solusi untuk tantangan ketahanan pangan global. Namun, perjalanan menuju implementasi budidaya ular piton dalam skala besar masih memerlukan penelitian lebih lanjut dan pertimbangan yang matang.
“Budidaya ular piton mungkin menawarkan respons yang fleksibel dan efisien terhadap kerawanan pangan global,” ahli herpetologi Daniel Natusch dari Macquarie University di Australia dan rekannya menulis di makalah mereka yang diterbitkan .
Hukum Makan Daging Ular Menurut Islam
Di Indonesia sendiri ada beberapa wilayah yang masih menjadikan ular sebagai komoditas konsumsi. Seperti Suku Minahasa terkenal dengan pasar Tomohon, Sulawesi Utara. Selain daging ular piton, di sana banyak hewan ekstrem seperti kelelawar, anjing bahkan tikus jadi makanan.
Mayoritas masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim punya aturan sendiri memandang daging ular. Dalam ajaran Islam, ular termasuk dalam kategori hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi.
Hal ini berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk membunuh ular tanpa memberikan instruksi untuk memanfaatkan dagingnya sebagai makanan.sebagaimana hadis berikut mengutip dari halalmui.org (17/3/2024) :
Ular masuk dalam kategori hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi menurut ajaran Islam, karena Rasulullah saw memerintahkan untuk membunuhnya tanpa memberikan instruksi untuk memanfaatkan dagingnya sebagai makanan. Prinsip bahwa makhluk Allah tidak boleh dibunuh tanpa ada manfaat dan disia-siakan pun turut ditekankan.
Perhatikanlah Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: “Bunuhlah ular.” (HR. Bukhari dan Muslim).Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah saw memerintahkan untuk membunuh dua hewan yang berwarna hitam ketika shalat (yaitu): Kalajengking dan ular.” (H.R. Abu Dawud, al-Nasai, al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Advertisement