Sukses

Nekat Rampok di Bank, 3 Remaja Ini Diserahkan ke Polisi oleh Orang Tuanya

Menyerahkan anak sendiri ke polisi akibat merampok di bank.

Liputan6.com, Jakarta Merampok adalah tindakan kriminal, di mana seseorang atau sekelompok orang menggunakan kekerasan, ancaman, atau kecurangan untuk mengambil uang hingga barang berharga secara paksa dari individu, atau entitas tertentu tanpa izin atau persetujuan mereka. Tindakan merampok sering melibatkan penggunaan kekerasan fisik, atau ancaman untuk mengintimidasi korban.

Tindakan merampok adalah pelanggaran hukum serius di hampir semua yurisdiksi, serta bisa dihukum dengan hukuman yang berat, termasuk penjara jangka panjang, denda besar, atau hukuman lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun apa yang terjadi, jika pelaku perampokan masuk dalam kategori remaja?

Melalui media sosial, terekam peristiwa penangkapan tiga remaja laki-laki yang melakukan perampokan bank di Houston, United State. Ketiga remaja yang berusia 11, 12 dan 16 tahun ini ditangkap setelah diserahkan oleh orang tua mereka. Akan menjalani rangkaian pemeriksaan dan jika terbukti bersalah, maka mereka bisa dijatuhi hukuman percobaan hingga berusia 18 tahun, atau penjara remaja hingga berusia 19 tahun.

Meskipun tidak menunjukkan senjata selama perampokan, mereka diduga bersenjata berdasarkan catatan yang mereka berikan kepada teller. Berikut ini kisah remaja rampok bank yang Liputan6.com rangkum dari Odditycentral, Minggu (24/3/2024). 

 

2 dari 3 halaman

Masih remaja, 3 pria ini merampok di bank dan diserahkan ke polisi oleh orang tuanya

Sementara sebagian besar anak-anak lain menghabiskan liburan musim semi mereka dengan bermain video game atau berkumpul dengan teman-teman, tiga remaja ini memilih untuk memanfaatkan waktu luang mereka dengan cara yang tidak biasa, yaitu merampok bank lokal. Tiga remaja laki-laki, dengan usia masing-masing 11, 12 dan 16 tahun yang dikenal sebagai "Bajingan Kecil", baru-baru ini ditangkap setelah diadukan oleh orang tua mereka sendiri, karena melakukan perampokan bank di Houston.

Menurut laporan polisi, ketiga remaja itu memasuki bank Wells Fargo di daerah Greenspoint di utara Houston pada tanggal 14 Maret, mereka mengancam teller dengan sebuah surat ancaman dan berhasil melarikan diri dengan sejumlah uang yang tidak diungkapkan.

Saat polisi tiba dan memeriksa rekaman CCTV, mereka terkejut mengetahui bahwa para perampok tersebut masih sangat muda. Mike Schneider, seorang hakim pengadilan distrik remaja yang pensiun, mengatakan kepada ABC13,

"Usia dua anak yang lebih muda, tidak biasa untuk perampokan bank, ini pertama kalinya saya melihatnya. Saya berpikir apakah kecanggihan ini sangat rendah atau mungkin ada hubungannya dengan orang dewasa. Itu bukanlah hal yang aneh."

 

3 dari 3 halaman

Ketiganya akan dijatuhi hukuman setelah berusia 18 tahun

Sementara polisi belum mengungkapkan apakah ada orang lain yang terlibat dalam perampokan tersebut, ketiga remaja tersebut saat ini didakwa melakukan perampokan dengan ancaman, suatu kejahatan tingkat dua. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman percobaan hingga mereka berusia 18 tahun atau penjara remaja hingga mereka berusia 19 tahun, sesuai dengan salah satu pengacara pembela pidana.

Kantor Sheriff Harris County menyatakan bahwa meskipun ketiga remaja itu tidak menunjukkan senjata selama perampokan, namun dari catatan yang diberikan kepada teller, mereka diduga bersenjata. Setelah pemeriksaan kamera bank, FBI mulai memasang poster dengan tulisan "Kenali 'Bajingan Kecil' ini? Percaya atau tidak, mereka baru saja merampok bank."

Tak lama setelah foto ketiga pelaku tersebar, orang tua dari dua anak termuda maju dan menyerahkan putra mereka. Remaja berusia 16 tahun itu dikenali, setelah terlibat dalam sebuah perkelahian yang tidak ada hubungannya dan ditangkap oleh aparat penegak hukum.

"Meskipun terlibat dalam kejahatan pada usia yang sangat muda, namun ini adalah tindakan yang serius," kata Bill Daly, seorang mantan penyelidik FBI, kepada Inside Edition. "Jika seseorang melakukan perampokan bank, tidak peduli seberapa muda pelakunya, jika mereka dianggap sebagai ancaman, sesuatu yang buruk bisa terjadi."