Liputan6.com, Jakarta Apakah Anda pernah bertanya-tanya tentang cara cek penerima PIP dengan mudah dan cepat? Dalam dunia yang serba digital, mengetahui cara cek penerima PIP bisa menjadi langkah penting bagi banyak orang. Tetapi, apakah Anda yakin telah memahami semua cara cek penerima PIP yang tersedia? Mari kita telusuri bersama cara cek penerima PIP yang dapat memberikan kemudahan dan kejelasan bagi setiap individu yang membutuhkannya.
Cara cek penerima PIP bisa menjadi titik awal bagi banyak orang untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Namun, apakah Anda sudah mengetahui semua metode dan teknik terbaru dalam melakukan cara cek penerima PIP dengan efisien? Terkadang, langkah-langkah kecil dalam cara cek penerima PIP bisa membuat perbedaan besar dalam proses pencarian informasi yang akurat dan tepat waktu.
Baca Juga
Dari mulai langkah sederhana hingga teknik canggih, cara cek penerima PIP memiliki beragam cara yang dapat Anda eksplorasi. Apakah Anda sudah mencoba semua metode yang ada dalam cara cek penerima PIP? Jangan lewatkan kesempatan untuk menemukan cara cek penerima PIP yang paling cocok dan efektif bagi kebutuhan Anda.
Advertisement
Untuk panduan lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber kumpulan tata cara cek penerima PIP dengan mudah dan cepat, pada Senin (22/4).
Cara Cek Penerima PIP Online
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengecek penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 melalui perangkat HP Anda:
- Pertama, buka browser atau peramban yang ada di smartphone Anda.
- Selanjutnya, akses situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui alamat pip.kemdikbud.go.id.
- Setelah situs terbuka, carilah kolom yang bertuliskan “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia.
- Isilah juga kode captcha yang biasanya berupa penjumlahan sederhana pada kolom yang tersedia.
- Setelah semua informasi terisi, klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan mendapatkan hasil pencarian data mengenai status Anda sebagai penerima PIP 2024. Jika Anda terdaftar sebagai penerima PIP, Anda dapat mengkonfirmasi informasi ini ke pihak sekolah agar dapat dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2023, jumlah penerima PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai lebih dari 18 juta pelajar di seluruh Indonesia, dengan total anggaran mencapai Rp9,7 Triliun. Adapun alokasi nominal bantuan PIP 2024 berdasarkan jenjang pendidikan, antara lain:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, dengan pengecualian bagi siswa baru dan siswa kelas akhir yang menerima Rp225.000.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, dengan pengecualian bagi siswa baru dan kelas akhir yang menerima Rp375.000.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun, dengan pengecualian bagi siswa baru dan kelas akhir yang menerima Rp900.000.
Advertisement
Kriteria Penerima PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 memiliki kriteria yang jelas untuk kelompok siswa penerima bantuan. Berikut adalah kelompok siswa yang dapat menerima bantuan PIP 2024:
1. Peserta Didik Pemegang KIP: Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan masuk dalam kriteria penerima bantuan PIP.
2. Peserta Didik dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin dengan Pertimbangan Khusus: Termasuk dalam kelompok ini adalah peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, peserta didik yang yatim/piatu atau berasal dari panti sosial/panti asuhan, yang terdampak bencana alam, yang tidak bersekolah dan diharapkan kembali bersekolah, yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari keluarga yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berasal dari daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah. Juga termasuk peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Dengan adanya sistem pengecekan online melalui situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, diharapkan siswa penerima bantuan PIP dapat dengan mudah memantau dan memperoleh informasi terkait status pencairan dana bantuan. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan dan mempermudah proses administrasi bagi penerima manfaat serta instansi terkait.