Liputan6.com, Jakarta Hari Anti Bullying Sedunia yang diperingati setiap tanggal 4 Mei, menjadi momen penting untuk mengangkat kesadaran akan bahaya bullying yang semakin merajalela, terutama di lingkungan sekolah. Fenomena ini semakin diperparah dengan maraknya kasus bullying yang terekspose melalui media sosial, memperlihatkan betapa mendesaknya kita untuk mengambil tindakan serius.
Kasus bullying sering kali menimpa anak-anak sebagai korban sekaligus pelaku. Ini menunjukkan pentingnya membentuk lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan, khususnya di lingkungan pendidikan. Namun, kekerasan ini tidak hanya terjadi di sekolah. Bullying juga dapat merajalela di berbagai tempat, terutama dengan adanya teknologi internet. Media sosial dan situs web seringkali digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksi bullying, mengintensifkan dampak negatifnya terhadap korban.
Bullying seringkali terjadi sebagai bentuk validasi atas dominasi, baik itu berdasarkan ras, jenis kelamin, seksualitas, atau agama. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan bahaya bullying tidak hanya sebatas pemahaman atas perundungan fisik, tetapi juga atas aspek psikologis dan sosial yang terkait. Dengan adanya Hari Anti Bullying Sedunia, kita diingatkan untuk bersama-sama mengakhiri segala bentuk perundungan.Â
Advertisement
Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut akan kekerasan atau penindasan. Berikut ulasan lebih lanjut tentang Hari Anti Bullying dan kesadaran yang perlu ditingkatkan terkait isu ini, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (3/5/2024).
Sejarah Hari Anti Bullying yang Diperingati Setiap 4 Mei
Sejarah penetapan Hari Anti Bullying berawal dari inisiatif David Shepherd dan Travis Price di Nova Scotia, Kanada, pada tahun 2007. Mereka memberikan dukungan kepada Jadrien Cota, seorang siswa yang mengalami perlakuan kejam di sekolah karena mengenakan kemeja merah muda.
Kejadian tersebut memicu gerakan di mana orang-orang mengenakan kemeja merah jambu, ungu, atau biru sebagai simbol perlawanan terhadap perundungan. Tindakan sederhana ini menjadi bentuk solidaritas dan kesadaran akan pentingnya membela korban perundungan, tanpa memandang faktor-faktor seperti ras, jenis kelamin, atau usia.
Melalui perjuangan yang dilakukan oleh individu seperti Shepherd, Price, dan Cota, momentum untuk mengakui dan melawan bullying semakin berkembang. Pada akhirnya, PBB menetapkan tanggal 4 Mei sebagai Hari Anti Bullying Sedunia, menjadi momen yang dijadikan untuk mengingatkan dan mendorong tindakan bersama dalam memerangi perundungan.
Tujuan dari Hari Anti Bullying Sedunia adalah mengedukasi dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang berbagai bentuk bullying, baik verbal maupun fisik. Peringatan ini juga mengajak semua orang untuk bersikap baik, hormat, dan menghargai satu sama lain, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan bersahabat bagi semua individu.
Dengan mengenang sejarah dan tujuan Hari Anti Bullying Sedunia, kita diingatkan akan tanggung jawab bersama untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari perundungan dan mendukung kesejahteraan mental serta emosional setiap individu.
Advertisement
Pencegahan Perundungan
Pencegahan dan penanganan bullying membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menangani bullying.
1. Pencegahan Melalui Anak
Ajarkan anak untuk mengenali tanda-tanda potensi bullying seperti perilaku intimidasi, pengucilan, atau penolakan. Dorong mereka untuk melawan tindakan perundungan dengan cara yang positif dan meminta bantuan kepada orang dewasa terpercaya. Ajarkan pula untuk mengelola emosi saat menghadapi perundungan dan membangun keterampilan komunikasi yang efektif.
2. Pencegahan dari Keluarga
Orangtua perlu memperkuat pola asuh yang mengajarkan cinta kasih, empati, dan toleransi. Bentuk lingkungan yang penuh kasih sayang dan berikan dukungan pada anak untuk membangun kepercayaan diri serta ketegasan. Selalu dampingi anak saat mengonsumsi konten media untuk menghindari paparan yang tidak sesuai atau merugikan.
3. Pencegahan di Sekolah
Sediakan kebijakan yang jelas dan berkomunikasi secara aktif dengan siswa tentang konsekuensi dari perilaku bullying. Ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan mengadopsi program pelatihan anti-bullying dan mengawasi area-area rawan di sekolah. Sediakan dukungan psikologis dan bantuan bagi murid yang menjadi korban bullying serta melibatkan orangtua dalam solusi dan pemantauan.
4. Pencegahan di Masyarakat
Bentuk kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak dan sosialisasikan pentingnya menghargai dan membantu sesama. Ajarkan kelompok muda untuk melakukan kegiatan sosial yang membangun solidaritas dan kesadaran akan pentingnya menghormati perbedaan. Bangun jaringan kerja sama antara lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan bullying.
Dengan kombinasi upaya pencegahan yang terintegrasi dari tingkat individual hingga masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bersahabat bagi semua individu. Dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak menjadi kunci utama dalam menangani masalah bullying secara efektif dan berkelanjutan.