Liputan6.com, Jakarta Film Vina: Sebelum 7 Hari kini tengah menjadi sorotan netizen hingga trending topic di media sosial. Pasalnya, film tersebut diketahui diangkat dari kisah nyata kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina yang terjadi pada 2016.
Viralnya film ini pun membuat banyak netizen kembali menaruh perhatian terhadap kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Terlebih, usai film tersebut viral, Polda Jawa Barat mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga tersangka yang masih buron.
Tak sedikit netizen yang kembali menilik kasus pembunuhan yang mengakibatkan sepasang kekasih, Vina dan Eky meninggal dunia akibat ulang sekelompok geng motor beranggotakan 11 orang. Para netizen turut bersimpati atas kasus Vina hingga turut menuntut pihak berwajib kembali mengusut tuntas kasus tersebut.
Advertisement
Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa fakta terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon yang tengah jadi sorotan, Rabu (15/5/2024).
Â
1. Peristiwa terjadi pada 2016
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita diketahui terjadi pada Agustus 2016 lalu. Dikutip Liputan6.com dari CURHAT BANG Denny Sumargo (15/5/2024), Rabu (15/5/2024) pihak keluarga mengungkapkan jika pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam Vina meminta izin untuk pergi dengan sang kekasih Eki.
Namun, saat berada di depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon, keduanya dikeroyok oleh sekelompok geng motor beranggotakan 11 orang. Bahkan vina diketahui sempat diperkosa sebelum dibunuh oleh para pelaku. Akan tetapi, sebelum diungkap sebagai kasus pemunuhan, meninggalnya Vina dan sang kekasih sempat dianggap sebagai kasus kecelakaan tunggal.
Advertisement
2. 8 Pelaku dihukum
Pihak kepolisian yang mengusut kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina pun diketahui berhasil meringkus 8 pelaku. Bahkan, kedelapan pelaku tengah menjalani hukuman yang ditetapkan pengadilan.
7 orang pelaku diketahui mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati bagi pelaku. Sedangkan satu orang pelaku yang masih di bawah umur diketahui mendapatkan hukuman 8 tahun penjara.
3. Polda Jabar keluarkan DPO hampir 8 tahun
Viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari ini pun membuat banyak masyarakat menuntut pihak kepolisian untuk meringkus ketiga pelaku yang masih buron. Netizen juga mempertanyakan mengenai mengapa ketiga pelaku belum tertangkap meski 8 tahun berlalu dan sudah ada 8 pelaku yang tertangkap.
Melalui media sosial, Polda Jabar pun mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam unggahan di akun Instagram @humaspoldajabar, diketahui pula jika nama pelaku ialah Pegi alias Perong dengan usai 22 tahun pada 2016 dan 30 tahun di tahun 2024, Andi dengan usia 23 tahun di 2016 dan 31 tahun di 2024, serta Dani yang berusia 20 tahun pada 2016 dan 28 tahun di 2024. Salah satu dari tiga pelaku yang masih buron juga diduga menjadi otak pembunuhan berancana terhadap Vina.
Advertisement
4. Pihak keluarga berharap pelaku segera tertangkap
Viralnya film Vina serta pihak kepolisian yang mengeluarkan DPO juga mendapat tanggapan dari pihak keluarga. Marliyana (33) kakak kandung Vina mengungkapkan jika keluarga berharap ada titik terang mengenai penangkapan 3 pelaku yang masih buron.
"Kami sudah dengar kabar polisi menetapkan DPO dan sudah bergerak Alhamdulillah kami sekeluarga bahagia mendengarnya. Ikhtiar kami mencari dan setuju dibuatkan film mulai terjawab dan tercapai," kata Marliyana kepada media, Selasa (14/5/2024).
5. Sempat menolak untuk diproduksi
Kakak kandung Vina juga mengungkapkan sebelumnya sempat menolak tawaran untuk memproduksi kisah Vina. Akan tetapi,viralnya kasus ini membuat pihak keluarga mendapatkan dukungan dari netizen untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Tiga kali berembuk sempat menolak juga karena kekhawatiran di keluarga membuka kembali luka lama. Saya sendiri juga sudah lelah mencari tahu keberadaan 3 tersangka yang kabur. Tapi akhirnya setelah dipertimbangkan matang-matang keluarga menyetujui film dibuat," lanjutnya.
Advertisement