Liputan6.com, Jakarta - Khusus bagi para penerima atau calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), mengetahui cara cek bantuan di eform.bri.co.id BPUM sangat penting. Ini memungkinkan mereka untuk memverifikasi apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
Baca Juga
Advertisement
Mengetahui proses ini, para pelaku usaha mikro dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan secara mudah dan cepat, tanpa perlu repot datang ke kantor BRI atau menghubungi pihak terkait.
Prosesnya cukup sederhana. Para pelaku usaha mikro hanya perlu membuka browser dan mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum. Setelah itu, mereka diminta untuk memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi yang diberikan. Setelah proses inquiry selesai, layar akan menampilkan pemberitahuan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
Perlunya mengetahui informasi BPUM 2024 kapan dibuka juga penting. Mengetahui kapan program BPUM 2024 dibuka, para pelaku usaha mikro dapat mempersiapkan diri dengan baik. Mereka dapat mengetahui jadwal pencairan bantuan dan melakukan persiapan yang diperlukan untuk memenuhi syarat penerimaan.
Berikut Liputan6.com ulas penjelasan lengkap cara cek bantuan di eform.bri.co.id BPUM, syarat, dan di tahun 2024 kapan dibuka lagi merangkum dari laman website resmi BRI, Rabu (22/5/2024).
Cek Bantuan di eform.bri.co.id BPUM
BPUM, atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro, adalah program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro di Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu mengurangi beban ekonomi yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro akibat pandemi.
Bantuan ini disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) secara bertahap, dan penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerimaan mereka melalui situs eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan ini sangat penting bagi usaha mikro yang sedang berjuang untuk tetap bertahan. Melalui situs eform.bri.co.id bpum, pelaku usaha dapat dengan mudah mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Proses pengecekan ini dilakukan dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan kode verifikasi, sehingga transparansi dan keakuratan data penerima bantuan dapat terjaga.
1. Buka Browser dan Akses Laman eform.bri.co.id/bpum
Langkah pertama dalam cara cek bantuan di eform.bri.co.id bpum adalah membuka browser di perangkat Anda dan mengunjungi situs eform.bri.co.id/bpum. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan berjalan lancar. Hal ini memungkinkan Anda untuk memulai proses pengecekan status penerimaan bantuan BPUM.
2. Masukkan Nomor KTP (NIK)
Setelah masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor KTP atau NIK Anda. Pastikan nomor KTP yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di pemerintah. Memasukkan nomor NIK dengan benar sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari data Anda dengan akurat.
3. Masukkan Kode Verifikasi
Langkah berikutnya dalam cara cek bantuan di eform.bri.co.id bpum adalah memasukkan kode verifikasi yang tertera di layar. Kode ini berfungsi sebagai langkah keamanan tambahan untuk memastikan bahwa yang mengakses data adalah orang yang berhak. Pastikan kode verifikasi yang dimasukkan sesuai dengan yang terlihat di layar untuk melanjutkan proses.
4. Klik Proses Inquiry
Setelah memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi dengan benar, klik tombol "Proses Inquiry". Tombol ini akan mengirimkan permintaan Anda ke sistem untuk memeriksa status penerimaan bantuan. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.
5. Layar Menampilkan Pemberitahuan
Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak. Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, akan ada informasi lebih lanjut mengenai langkah yang harus diambil untuk mencairkan bantuan di kantor BRI terdekat. Jika Anda tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa nomor eKTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Mengikuti langkah-langkah cara cek bantuan di eform.bri.co.id bpum, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan bantuan BPUM. Proses ini dirancang untuk memudahkan pelaku usaha mikro dalam mengakses informasi penting mengenai bantuan yang disediakan oleh pemerintah.
Â
Advertisement
BPUM 2024 Kapan Dibuka atau Kapan Cair?
Mengenai kapan BPUM 2024 akan dibuka atau kapan cair, pemerintah biasanya mengumumkan jadwal resmi melalui saluran informasi resmi seperti situs Kementerian Koperasi dan UKM, serta melalui bank penyalur seperti BRI.
Meskipun saat ini belum ada informasi resmi mengenai pencairan BPUM 2024, pelaku usaha mikro diharapkan untuk tetap memantau informasi terbaru dari pemerintah dan BRI. Pemberitahuan resmi biasanya akan disampaikan melalui media massa, situs web resmi, dan aplikasi mobile banking seperti BRImo.
Bila demikian, pelaku usaha mikro dapat segera melakukan persiapan dan memenuhi syarat yang dibutuhkan untuk menerima bantuan ini.
Syarat Menerima Bantuan BPUM
1. Warga Negara Indonesia
Salah satu syarat utama menerima bantuan BPUM adalah harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah benar-benar disalurkan kepada warga negara yang membutuhkan dukungan finansial dalam menjalankan usahanya.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Penerima bantuan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. KTP ini digunakan sebagai identitas resmi yang diperlukan untuk verifikasi data. Pastikan KTP Anda aktif dan data di dalamnya sudah sesuai dan tidak ada kesalahan, karena ini merupakan syarat menerima bantuan BPUM yang penting.
3. Memiliki Usaha Mikro
Penerima BPUM harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya. Surat ini merupakan bukti bahwa Anda benar-benar menjalankan usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan. Syarat ini memastikan bahwa bantuan diberikan tepat sasaran kepada pelaku usaha yang membutuhkan.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Salah satu syarat menerima bantuan BPUM adalah penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya. Hal ini untuk menghindari adanya penerima ganda yang dapat merugikan penerima lain yang juga membutuhkan. Pastikan Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya saat mendaftar BPUM.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara atau Pegawai BUMN/BUMD
Penerima bantuan BPUM tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD. Syarat ini memastikan bahwa bantuan hanya diterima oleh masyarakat sipil yang menjalankan usaha mikro dan bukan pegawai pemerintah atau perusahaan negara.
Memahami dan memenuhi semua syarat menerima bantuan BPUM sangat penting untuk memastikan bahwa Anda dapat mengakses bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Memenuhi syarat ini, pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan untuk mengembangkan dan menjaga keberlangsungan usahanya di tengah tantangan ekonomi.
Â