Liputan6.com, Jakarta Banyak orang sering kali bingung antara perbedaan antara Hari Pancasila dan Kesaktian Pancasila. Hari Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, merupakan momen penting yang menandai pengumuman resmi Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.
Sementara itu, Kesaktian Pancasila, yang dirayakan pada tanggal 1 Oktober, adalah hari di mana bangsa Indonesia mengenang pengorbanan para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila. Pertanyaan tentang perbedaan kedua peringatan ini muncul karena keduanya menyoroti aspek berbeda dari makna dan sejarah Pancasila.
Berikut Liputan6.com ulas mengenai perbedaan Hari Pancasila dan Kesaktian Pancasila yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (1/6/2025).
Advertisement
Latar belakang sejarah Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
Latar belakang sejarah Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila merupakan dua momen penting dalam sejarah Indonesia yang mencerminkan perjuangan dan pengakuan terhadap nilai-nilai dasar negara, Pancasila.
Dikutip dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, Hari Lahir Pancasila memiliki latar belakang yang terkait erat dengan proses perumusan dasar negara Republik Indonesia. Pada tahun 1945, tepatnya pada tanggal 1 Juni, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan sidang pertamanya. Sidang ini menjadi landasan bagi pembahasan mengenai rumusan dasar negara Indonesia. Pada momen tersebut, beberapa tokoh nasional seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyampaikan gagasan-gagasan mereka tentang rumusan dasar negara. Kemudian, pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang BPUPKI, Soekarno menyampaikan pidatonya dan mengemukakan konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Setelah melalui beberapa sidang, akhirnya Pancasila disahkan pada 18 Agustus 1945. Kemudian, dicantumkan sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Pancasila terdiri atas:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pengumuman resmi ini menjadikan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tahun guna mengenang momen bersejarah tersebut dan untuk memperkokoh tekad menjaga Pancasila sebagai landasan negara.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila memiliki latar belakang sejarah yang berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI pada 1965. Pada tanggal 30 September 1965, terjadi upaya kudeta oleh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dikenal sebagai Gerakan 30 September (G30S). Upaya kudeta tersebut menargetkan anggota Angkatan Darat dan tokoh-tokoh penting negara. Akibatnya, enam jenderal dan beberapa perwira tinggi tewas sebagai korban. Peristiwa ini memicu gerakan anti-komunis yang dipimpin oleh Angkatan Darat dan memperkuat peran Pancasila sebagai ideologi negara. Sebagai penghormatan terhadap pengorbanan para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan Pancasila, tanggal 1 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan bangsa Indonesia pentingnya menjaga dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan negara, serta untuk menghormati perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi keutuhan dan keselamatan bangsa.
Dengan demikian, latar belakang sejarah Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila mencerminkan perjalanan panjang perjuangan dan pengakuan terhadap Pancasila sebagai ideologi dan landasan negara Indonesia, serta menggambarkan semangat mempertahankan nilai-nilai tersebut demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.
Advertisement
Penetapan Hari Pancasila dan Kesaktian Pancasila
Penetapan Hari Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila melibatkan proses resmi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebagai pengakuan terhadap pentingnya momen-momen tersebut dalam sejarah negara. Berikut ini penjelasan dari penetapan tanggal Hari Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.
1. Penetapan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni
Penetapan Hari Lahir Pancasila terjadi setelah proses panjang dalam pembahasan rumusan dasar negara Republik Indonesia oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945. Sidang pertama BPUPKI dimulai pada 29 Mei dan berlangsung hingga 1 Juni. Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang BPUPKI, Soekarno, sebagai Ketua BPUPKI, menyampaikan pidatonya dan mengemukakan konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pengumuman resmi tersebut menjadikan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Penetapan ini kemudian diresmikan oleh pemerintah Indonesia untuk diperingati setiap tahun sebagai momen penting dalam sejarah pembentukan negara dan dalam rangka memperkokoh tekad menjaga Pancasila sebagai landasan negara.
2. Penetapan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila terkait dengan peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dikenal sebagai G30S/PKI. Peristiwa ini memicu gerakan anti-komunis yang dipimpin oleh Angkatan Darat. Pada tanggal 1 Oktober 1965, peristiwa tersebut mencapai puncaknya dengan terbunuhnya enam jenderal dan beberapa perwira tinggi, yang kemudian diakui sebagai pahlawan revolusi. Untuk menghormati pengorbanan mereka dan sebagai tindakan pengakuan terhadap peran Pancasila dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, tanggal 1 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan resmi ini dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966. Penetapan Hari Kesaktian Pancasila bertujuan untuk mengenang dan menghormati perjuangan para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan ideologi Pancasila dan sebagai pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya menjaga dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan negara.
Dengan penetapan resmi ini, Hari Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momen penting dalam kalender nasional Indonesia yang diperingati setiap tahun sebagai pengingat akan sejarah dan nilai-nilai dasar negara yang harus dijunjung tinggi.