Sukses

1 Euro to IDR Berapa Rupiah? Nilai Rupiah Semakin Merosot

Pada hari ini (5/6/2024), EUR/IDR menunjukkan kenaikan sebesar 67.45 poin atau 0.38%, mencapai level 17,706.13.

Liputan6.com, Jakarta Mata uang rupiah Indonesia terus mengalami penurunan nilai dalam waktu belakangan ini. Salah satu bukti yang dapat digunakan sebagai referensi adalah konversi mata uang 1 euro ke rupiah Indonesia. Jika dikonversikan, 1 euro to IDR saat ini bernilai sekitar Rp17.640. Angka ini tentu saja menunjukkan bahwa harga rupiah semakin merosot dibandingkan dengan mata uang euro. 

Data terakhir yang diperbarui pada pukul 16:49:53 WIB tanggal 5 Juni 2024, EUR/IDR menunjukkan kenaikan sebesar 67.45 poin atau 0.38%, mencapai level 17,706.13. Informasi ini merupakan gambaran real-time, meskipun ada penundaan setidaknya 10 menit dari waktu sebenarnya.

1 euro to IDR pada hari ini mengalami peningkatan dari harga penutupan sebelumnya sebesar 67.45 poin, mencerminkan pergerakan positif sebesar 0.38%. Pada saat data ini diperbarui, EUR/IDR berada dalam kisaran harga antara 17,651.18 dan 17,724.07.

Harga pembukaan hari ini adalah 17,638.68, dengan kisaran harga selama 52 minggu terakhir berada di antara 16,680.49 hingga 17,724.07. Grafik menunjukkan pola naik-turun dalam kisaran harga selama hari ini, mulai dari 17,620, naik ke 17,700 dan akhirnya kembali turun ke 17,640.

Meskipun terdapat fluktuasi harga 1 euro to IDR, kenaikan umum dari nilai tukar terhadap Rupiah menunjukkan adanya kecenderungan penguatan Euro, dalam perdagangan hari ini. Data yang diberikan oleh Refinitiv memberikan pandangan yang berguna bagi para pelaku pasar, untuk mengambil keputusan investasi yang tepat.

Berikut ini informasi 1 euro to IDR yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (5/6/2024).

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Memahami Apa Itu Konversi Mata Uang

Konversi mata uang adalah suatu fenomena dinamis yang mencerminkan perubahan nilai tukar mata uang suatu negara, terhadap mata uang negara lainnya. Setiap mata uang memiliki nilai tukar yang unik, yang tercermin dari kompleksitas faktor-faktor yang mempengaruhinya. Berikut beberapa faktornya:

1. Tingkat inflasi suatu negara memengaruhi nilai tukar mata uangnya. Negara yang memiliki tingkat inflasi rendah cenderung memiliki mata uang yang kuat karena daya belinya relatif stabil. Sebaliknya, negara dengan inflasi tinggi cenderung memiliki mata uang yang melemah karena daya belinya tergerus.

2. Suku bunga suatu negara juga memainkan peran penting dalam menentukan nilai tukar mata uangnya. Kenaikan suku bunga oleh bank sentral dapat menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di negara tersebut, sehingga permintaan terhadap mata uangnya meningkat dan nilainya pun cenderung menguat.

3. Neraca perdagangan mencerminkan seberapa banyak barang dan jasa yang diekspor dan diimpor oleh suatu negara. Negara yang memiliki surplus perdagangan, artinya nilai ekspornya lebih tinggi dari impornya, cenderung memiliki mata uang yang kuat karena meningkatnya permintaan terhadap mata uangnya.

4. Besarnya utang publik suatu negara dapat mempengaruhi kepercayaan investor terhadap mata uangnya. Negara dengan utang publik yang tinggi cenderung memiliki mata uang yang melemah karena investor khawatir tentang kemampuan negara untuk membayar utangnya.

5. Perbandingan antara nilai ekspor dan impor suatu negara juga memengaruhi nilai tukar mata uangnya. Negara yang memiliki surplus perdagangan cenderung memiliki mata uang yang kuat, sementara negara dengan defisit perdagangan cenderung memiliki mata uang yang melemah.

6. Kondisi ekonomi dan politik suatu negara dapat memberikan sinyal kepada pasar keuangan tentang stabilitas dan prospek investasi di negara tersebut. Negara dengan kondisi ekonomi dan politik yang stabil cenderung memiliki mata uang yang kuat karena menarik bagi investor.

7. Kebijakan dan intervensi pemerintah dalam pasar mata uang juga dapat memengaruhi nilai tukar mata uang. Intervensi seperti intervensi mata uang, kebijakan moneter, dan kebijakan fiskal dapat digunakan untuk memengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara.

3 dari 4 halaman

1 Euro to IDR

Euro adalah mata uang yang digunakan di 19 negara anggota Uni Eropa. Sejak diluncurkan pada 1999, Euro telah menjadi tonggak penting dalam upaya menggabungkan kegiatan ekonomi dan keuangan di seluruh Uni Eropa. Dalam hal rupa dan desain, mata uang Euro memiliki karakteristik yang unik. Meskipun memiliki denominasi yang sama di seluruh zona mata uang Euro, uang kertas memiliki desain seragam di seluruh kawasan, sementara desain koinnya berbeda-beda di setiap negara. Ini mencerminkan kekayaan budaya dan sejarah masing-masing negara di Uni Eropa, sambil mempertahankan kesatuan ekonomi.

Sebagai mata uang yang digunakan secara luas di banyak negara, nilai tukar Euro terhadap mata uang lainnya termasuk Rupiah Indonesia, memiliki dampak yang signifikan pada ekonomi global. Kondisi ekonomi dan kebijakan moneter di negara-negara yang menggunakan Euro dapat memengaruhi fluktuasi nilai tukarnya.

Perlu diketahui, bahwa 1 Euro to IDR dapat berubah setiap hari. Pada saat penulisan artikel ini, nilai tukar 1 Euro terhadap Rupiah Indonesia adalah 17,699.62, pukul 18.00 UTC (Universal Time Coordinated). Artinya, 1 Euro setara dengan Rp 17,699.62. Jika 1 Euro bernilai 17,699.62 IDR, maka untuk mengetahui nilai 10 Euro dalam Rupiah Indonesia, kita cukup mengalikan nilai tukar 1 Euro saat ini (Rp17,699.62) dengan 10 Euro (17,699.62 x 10 = 176,996). Dengan nilai tukar 1 Euro sama dengan Rp17,699, maka 10 Euro setara dengan 176,996 Rupiah Indonesia (IDR).

4 dari 4 halaman

Sejarah dan Negara yang Menggunakan

Sejarah dan evolusi mata uang Euro merupakan kisah yang menarik tentang integrasi ekonomi di Uni Eropa. Pada tahun 1991, 12 negara komunitas Eropa, termasuk negara-negara seperti Inggris, Perancis, Jerman, dan Italia, berkumpul untuk menyusun Traktat Maastricht. Traktat ini membuka jalan bagi pembentukan serikat ekonomi dan moneter di wilayah tersebut. Dalam kerangka Traktat Maastricht, terciptalah kesepakatan untuk membentuk serikat ekonomi dan moneter yang meliputi pertukaran bersama dan, yang paling menonjol, pengenalan mata uang baru yang disebut Euro. Pada 1 Januari 1999, Euro secara resmi diperkenalkan sebagai mata uang resmi bagi sebagian besar negara di Uni Eropa.

Penggunaan mata uang tunggal Euro diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perdagangan di antara negara-negara anggota dengan mengurangi fluktuasi valuta asing dan biaya transaksi. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan integrasi ekonomi di kawasan tersebut. Sejak diperkenalkannya pada tahun 1999, Euro telah menjadi simbol kuat dari integrasi Eropa. Pada tanggal 28 Februari 2002, Euro secara resmi diperkenalkan sebagai mata uang tunai di 12 negara anggota Uni Eropa. Seiring berjalannya waktu, jumlah negara yang menggunakan Euro terus bertambah, dan saat ini, Euro digunakan di 19 dari 27 negara anggota Uni Eropa. Kawasan di mana Euro berlaku dikenal sebagai Eurozone.

Simbol mata uang Euro yang terdiri dari huruf kapital E dengan garis di tengahnya (€), adalah hasil dari proses desain yang cermat. Setelah melalui survei publik dan seleksi ketat, desain yang akhirnya dipilih adalah karya Alain Billiet, seorang perancang asal Belgia. Simbol ini menggabungkan epsilon Yunani (Є), yang merujuk pada asal-usul peradaban Eropa, dan merupakan representasi visual dari kestabilan Euro dengan dua garis paralel yang melintasinya.

Berikut ini ada beberapa negara yang menggunakan mata uang Euro sebagai transaksi, yaitu:

1. Perancis

2. Yunani

3. Austria

4. Jerman

5. Spanyol

6. Portugal

7. Slovenia

8. Belanda

9. Latvia

10. Belgium

11. Finlandia

12. Siprus

13. Estonia

14. Luksemburg

15. Slowakia

16. Slovenia

17. Malta

18. Italia

19. Irlandia

Selain itu juga ada beberapa negara kecil di Eropa yang menggunakan mata uang Euro sebagai transaksi, yakni:

1. Andorra

2. Monako

3. San Marino

4. Vatikan

Kemudian beberapa daerah yang juga diperbolehkan menggunakan mata uang Euro sebagai transaksi, yaitu:

1. Montenegro

2. Kosovo

3. Guyana Prancis

4. Guadeloupe di kepulauan Karibia, salah satu Departemen seberang laut Prancis

5. Martinik di kepulauan Karibia, salah satu Departemen seberang laut Prancis

6. Mayotte di Samudra Hindia, salah satu Departemen seberang laut Prancis

7. Réunion di Samudra Hindia, salah satu Departemen seberang laut Prancis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.