Sukses

Link Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos, Begini Langkah-Langkahnya

Link Cekbansos.kemensos.go.id adalah situs resmi dari Kementerian Sosial RI yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos).

Liputan6.com, Jakarta Link Cekbansos.kemensos.go.id adalah situs resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos). Dengan mengakses situs ini, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Penggunaan situs Cekbansos.kemensos.go.id sangat mudah dan dapat diakses oleh siapa saja yang memiliki koneksi internet. Pengguna hanya perlu memasukkan data pribadi seperti nama dan alamat sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil untuk melakukan pengecekan. Proses ini membantu memastikan bahwa informasi yang diberikan akurat dan terkini, serta memudahkan masyarakat dalam memantau status bantuan yang mereka butuhkan.

Selain memeriksa status penerimaan, situs ini juga menyediakan informasi terkait berbagai jenis bantuan sosial yang tersedia, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan adanya platform ini, Kementerian Sosial berharap dapat meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan dan memaksimalkan dampak positif dari program-program sosial yang diinisiasi oleh pemerintah. Situs ini menjadi alat yang penting dalam usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan bahwa bantuan sosial menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai link Cekbansos.kemensos.go.id dan langkah-langkah mengecek nama penerima bansos yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (7/6/2024).

2 dari 4 halaman

Cara Cek Penerima Bansos di Link Cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, hal tersebut bisa dicek melalui situscekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya, yakni:

  1. Buka lamanhttps://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Selanjutnya, masukan wilayah penerima manfaat, yakni Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa
  3. Masukan nama Anda, sesuaikan dengan KTP
  4. Kemudian, ketik kode chapta yang tertera di layar
  5. Lalu, klik 'Cari Data'
  6. Cek Bansos akan memunculkan data Anda jika Anda termasuk Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.

Bagi Anda yang tidak tercantum sebagai penerima dan ingin mendapatkan BLT dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah. Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Fitur Usul Sanggah dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi. Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

3 dari 4 halaman

Jenis-Jenis Bansos Kemensos

Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) yang dirancang untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial utama yang disalurkan oleh Kemensos:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Keluarga penerima PKH diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan, seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah dan mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT adalah program yang memberikan bantuan pangan dalam bentuk non-tunai kepada keluarga miskin dan rentan. Penerima manfaat diberikan kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Tujuan BPNT adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima bantuan.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

BST merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang terdampak oleh kondisi ekonomi, seperti pandemi COVID-19. Bantuan ini disalurkan melalui kantor pos atau bank yang ditunjuk oleh pemerintah, dan bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat selama masa krisis.

4. Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa)

BLT Desa adalah bantuan tunai yang disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan yang tinggal di pedesaan. Program ini dikelola oleh pemerintah desa dan bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi langsung kepada masyarakat pedesaan, terutama yang terdampak oleh pandemi atau kondisi darurat lainnya.

5. Bantuan Pangan Beras

Jenis bantuan ini adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium. Program bantuan pangan beras ini memiliki tujuan untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan tingkat inflasi di masyarakat. Dengan memberikan bantuan pangan berupa beras, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka secara lebih terjangkau.

4 dari 4 halaman

Jika Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos dari Kemensos

Sebelum lapor pada aplikasi cek bansos, bagi anda yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Pertama-tama, pastikan bahwa data Anda tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan penerima bansos. Anda bisa memeriksa status Anda melalui situs resmi Kemensos atau langsung mendatangi kantor kelurahan/desa.

2. Pengaduan dan Pemutakhiran Data

Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan pengaduan atau permohonan pemutakhiran data. Datanglah ke kantor kelurahan/desa setempat dengan membawa dokumen identitas seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sampaikan keluhan atau permintaan Anda untuk diperiksa dan dimasukkan ke dalam DTKS.

3. Menghubungi Pusat Layanan Sosial

Kemensos memiliki pusat layanan sosial yang dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan bantuan. Anda bisa menghubungi pusat layanan ini melalui hotline atau email resmi Kemensos. Petugas akan membantu memeriksa status Anda dan memberikan panduan langkah-langkah yang harus diambil.

4. Konsultasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)

Setiap kecamatan memiliki Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas membantu masyarakat dalam masalah kesejahteraan sosial. Anda bisa berkonsultasi dengan TKSK untuk mendapatkan informasi dan bantuan mengenai cara agar data Anda bisa diinput dalam DTKS.

5. Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah mengajukan permohonan pemutakhiran data, petugas dari kelurahan/desa dan TKSK akan melakukan proses verifikasi dan validasi. Proses ini melibatkan kunjungan ke rumah Anda untuk memastikan bahwa Anda benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima bansos. Hasil verifikasi ini kemudian akan diajukan ke tingkat kabupaten/kota untuk dimasukkan dalam DTKS.

6. Mengikuti Program Pemerintah Daerah

Selain bantuan dari Kemensos, banyak pemerintah daerah yang juga memiliki program bantuan sosial. Anda bisa mencari informasi mengenai program bantuan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota yang mungkin lebih mudah diakses atau memiliki kriteria yang berbeda.

7. Partisipasi dalam Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel)

Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) adalah forum dimana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Hadir dan aktif dalam musyawarah ini bisa memberikan Anda kesempatan untuk mengajukan diri atau keluarga sebagai calon penerima bantuan sosial.

8. Memantau Pengumuman Resmi

Pastikan Anda selalu memantau pengumuman resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah setempat mengenai program-program bansos dan pendaftaran penerima baru. Informasi ini biasanya diumumkan melalui situs resmi, media sosial, atau papan pengumuman di kantor desa/kelurahan.