Sukses

3 Cara Cek Plat Nomor Jatim Online dan Nama Pemilik, Mudah Banget

Tiga cara cek plat nomor Jatim online dan nama pemilik, yakni melalui situs e-Samsat, aplikasi e-Smart Samsat Jatim, dan layanan SMS.

Liputan6.com, Jakarta - Mengetahui cara cek plat nomor Jatim (Jawa Timur) online dan nama pemilik sangat penting untuk berbagai keperluan, mulai dari pengecekan status pajak hingga verifikasi kepemilikan kendaraan. Di era digital ini, pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyediakan beberapa metode yang memudahkan masyarakat.

Kali ini akan membahas secara rinci tiga cara utama yang bisa digunakan untuk mengecek plat nomor kendaraan dan nama pemiliknya secara online.

Tiga cara cek plat nomor Jatim online dan nama pemilik yang akan dibahas meliputi pengecekan melalui situs e-Samsat, aplikasi e-Smart Samsat Jatim, dan layanan SMS. Melalui situs e-Samsat, cukup membuka website resmi, memasukkan plat nomor, dan kode keamanan untuk mendapatkan informasi kendaraan.

Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi e-Smart Samsat Jatim, yang memungkinkan mengecek informasi kendaraan dengan hanya beberapa langkah di ponsel. Jika tidak memiliki akses internet, layanan SMS ke nomor 7070 juga tersedia sebagai solusi cepat dan praktis.

Untuk memastikan proses pengecekan berjalan lancar, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan. Pastikan Anda memasukkan nomor plat kendaraan dengan benar dan sesuai format yang ditentukan. Selain itu, selalu gunakan aplikasi dan situs resmi untuk menghindari kesalahan informasi dan risiko keamanan.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam cara cek plat nomor Jatim online dan nama pemilik tersebut, Selasa (11/6/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Cek di e-Samsat

  1. Buka situs e-samsat: Langkah pertama dalam cara cek plat nomor Jatim online dan nama pemilik adalah membuka situs e-Samsat di alamat info.dipendajatim.go.id/esamsat/. Situs ini merupakan portal resmi yang disediakan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi mengenai kendaraan bermotor.
  2. Masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan yang akan dicek: Setelah situs terbuka, Anda akan melihat kolom yang meminta Anda memasukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan. Pastikan nomor polisi atau plat nomor dimasukkan dengan benar sesuai format yang tertera pada kendaraan Anda.
  3. Isi kode keamanan jika tersedia: Beberapa situs, termasuk e-Samsat, menggunakan kode keamanan (captcha) untuk memastikan bahwa yang mengakses adalah manusia dan bukan bot. Isi kode keamanan yang ditampilkan dengan teliti agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
  4. Klik Cari untuk menemukan informasi: Setelah semua data dimasukkan dengan benar, klik tombol "Cari" untuk memulai pencarian informasi. Tombol ini akan memproses permintaan Anda dan mencari data kendaraan yang terdaftar dengan plat nomor tersebut.
  5. Tunggu sebentar dan informasi mengenai kendaraan akan muncul: Tunggu beberapa saat hingga sistem e-Samsat memproses data yang Anda masukkan. Informasi mengenai kendaraan, termasuk data teknis dan status pajak, akan muncul di layar. Dengan menggunakan cara cek plat nomor Jatim online dan nama pemilik ini, Anda bisa mendapatkan informasi yang Anda butuhkan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat secara langsung.
3 dari 4 halaman

Cara Cek di Aplikasi Cek Data Kendaraan

  1. Download Aplikasi e-Smart Samsat Jatim: Langkah awal dalam cara cek plat nomor Jatim online dan nama pemilik melalui aplikasi adalah dengan mengunduh aplikasi e-Smart Samsat Jatim. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store dan bisa diunduh secara gratis. Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang resmi untuk menghindari risiko keamanan.
  2. Buka Aplikasi e-Smart Samsat Jatim dan pilih provinsi: Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut. Di halaman utama, Anda akan diminta untuk memilih provinsi sesuai dengan kendaraan yang akan dicek. Pilih "Jawa Timur" untuk melanjutkan proses.
  3. Ketik plat nomor kendaraan yang akan dicek informasinya: Di halaman berikutnya, masukkan plat nomor kendaraan yang ingin Anda cek. Pastikan Anda memasukkan nomor dengan benar agar hasil yang diberikan akurat.
  4. Lalu klik Proses: Setelah nomor plat kendaraan dimasukkan, klik tombol "Proses" untuk melanjutkan pencarian. Aplikasi akan memproses data yang Anda masukkan dan mencari informasi yang sesuai dalam database mereka.

Tunggu beberapa saat hingga aplikasi selesai memproses data. Informasi mengenai kendaraan, termasuk data teknis dan status pembayaran pajak, akan ditampilkan di layar. Dengan cara cek plat nomor Jatim online dan nama pemilik ini, proses pengecekan menjadi lebih praktis dan bisa dilakukan di mana saja menggunakan smartphone.

4 dari 4 halaman

Cara Cek di SMS

  1. Format SMS: Cara cek plat nomor Jatim online dan nama pemilik juga bisa dilakukan melalui SMS. Ini adalah metode yang sangat sederhana dan tidak memerlukan akses internet. Anda hanya perlu mengirim pesan teks dengan format yang telah ditentukan.
  2. Ketik pesan sesuai format: Ketik pesan dengan format "JATIM(spasi)Plat nomor kendaraan." Misalnya, jika plat nomor kendaraan Anda adalah L 1234 AB, maka ketik "JATIM L1234AB." Pastikan tidak ada spasi atau karakter yang salah dalam pengetikan nomor plat kendaraan.
  3. Kirim ke nomor 7070: Setelah pesan diketik dengan format yang benar, kirimkan pesan tersebut ke nomor 7070. Nomor ini adalah nomor layanan resmi untuk pengecekan plat nomor kendaraan di Jawa Timur.
  4. Tunggu balasan: Setelah mengirim SMS, tunggu beberapa saat hingga Anda menerima balasan. Balasan SMS tersebut akan berisi informasi mengenai kendaraan yang sesuai dengan plat nomor yang Anda masukkan. Informasi ini biasanya mencakup data teknis kendaraan dan status pajak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.