Liputan6.com, Jakarta Lebih dari 30 nelayan darat di tiga desa kecewa dengan tindakan pihak tak bertanggung jawab yang membuang daging babi beku ke Sungai Nenggiri kemarin. Nelayan dari Kampung Star, Kampung Bertam, dan Kampung Pasir Tumbuh di Gua Musang, Kelantan, Malaysia. Mereka menyatakan perbuatan ini menyebabkan mereka berhenti mencari ikan di sungai.
Baca Juga
Advertisement
Ketua Jaringan Nelayan Lahan Kampung Pasir Tumbuh, Kamarudin Mohd Noor, 55 tahun, merasa sangat kecewa. Ia dan para nelayan khawatir ikan-ikan di sungai tersebut memakan bangkai babi yang berdampak pada tangkapan. Mengingat dalam Islam, diharamkan makan daging babi.Â
"Meski air sungai mengalir deras, bukan tidak mungkin masih ada ikan yang memakan bangkai daging tersebut. Sebagai langkah aman, kami terpaksa menghentikan sementara aktivitas penangkapan ikan di kawasan ini," ujar Kamarudin.
Dilansir Liputan6.com dari Harian Metro, Rabu (12/6/2024), Kamarudin, yang selama 20 tahun terakhir menghidupi keluarganya dengan mencari hasil bumi di sungai, bercerita bahwa ia tidak bisa pergi ke Sungai Nenggiri untuk mencari ikan.
Ia bersama puluhan nelayan lain yakin pelanggan juga tidak akan membeli hasil tangkapan mereka karena kejadian ini sudah viral karena takut ikan akan jadi haram.
Truk Daging Babi Beku Alami Kecelakaan
Zulkifli Junuh, 52 tahun, salah satu nelayan, melihat daging hewan hanyut terbawa arus saat hendak mengecek jaring yang dipasangnya pada pukul 17.30 WIB. Ia kemudian menceritakan hal tersebut kepada teman-teman nelayannya.
"Setelah pulang ke rumah, saya melihat postingan viral di Facebook tentang daging babi yang dibuang ke sungai," ujarnya kepada wartawan di Kampung Kuala Lah.
Dikatakan oleh Zulkifli, kejadian ini bermula ketika sebuah truk bermuatan daging babi beku mengalami kecelakaan di Jalan Gua Musang-Jeli. Dinding samping kiri truk lepas saat melintas dari Tanah Merah menuju Cameron Highlands dan Kuala Lumpur, menyebabkan daging babi berserakan dan sebagian dibuang ke Sungai Nenggiri. Kepala Jaringan Penangkapan Ikan Darat Kampung Pulau Setelu, Zakaria Omar, 59 tahun, turut kecewa dengan kejadian ini.Â
"Saya sudah 20 tahun mencari nafkah di sungai ini, sangat kecewa dengan sikap tidak peka dan tidak bertanggung jawab ini. Kita tahu dagingnya akan dimakan burung pekakak dan ikan kerenak di Sungai Kuala Lah dan Sungai Nenggiri yang kita tangkap untuk dijual," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Gua Musang, Supt Sik Choon Foo, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.Â
Advertisement
Nelayan Takut Ikan Jadi Haram
Atas viralnya hal perusahaan yang membuang daging babi beku di sana baru-baru ini. Mufti (otoritas agama Islam) Kelantan, Datuk Mohamad Shukri Mohamad, menjelaskan bahwa karena air sungai mengalir deras, ikan di sungai tetap boleh dimakan.
"Hukum Islam membutuhkan keyakinan, bukan persepsi atau prasangka. Kalau ikan diketahui memakan daging babi, ikan harus dikarantina beberapa hari," ujarnya kepada Harian Metro.
The Islamic Information menyebutkan bahwa Alquran dan hadits membolehkan memakan ikan yang mati. Nabi Muhammad SAW menyebut ikan dan belalang sebagai dua jenis daging mati yang halal.
Jika masih ragu, Mohamad Shukri menambahkan, jika ikan dipelihara di kolam dan diberi makan daging babi, ikan tersebut harus dikarantina tanpa makanan haram selama seminggu sebelum bisa dimakan. Ia juga menyarankan para nelayan di tiga desa untuk tetap mencari ikan di sungai.Â