Sukses

Daftar Kabinet Indonesia dari 1945 Hingga Sekarang, Era Jokowi 34 Anggota

Kabinet adalah badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas para menteri.

Liputan6.com, Jakarta Kabinet adalah badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas para menteri yang dipilih oleh Presiden, untuk membantu menjalankan pemerintahan negara. Kabinet ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan mengatur kebijakan pemerintah secara efektif, guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan nasional.

Dalam kabinet, menteri-menteri diangkat berdasarkan kemampuan dan keahlian mereka, di mana dipercaya oleh presiden untuk mengelola kementerian yang mereka pimpin. Mereka juga bertanggung jawab, dalam menyusun kebijakan yang berhubungan dengan bidang kerjanya.

Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh para menteri dalam kabinet adalah rapat kabinet. Rapat kabinet merupakan forum di mana para menteri bisa berkumpul, untuk membahas berbagai masalah yang terkait dengan pembangunan negara. Dalam rapat kabinet, para menteri dapat berdiskusi, memberikan masukan, dan menyampaikan laporan terkait dengan program dan kebijakan yang sedang dikerjakan di masing-masing kementerian.

Selain itu, kabinet juga memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan pemerintah. Karena setiap menteri memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidangnya masing-masing, kabinet dapat memberikan masukan yang berharga kepada Presiden dalam mengambil keputusan strategis, untuk menghadapi berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh negara.

Oleh sebab itu, kedudukan kabinet dalam sistem ketatanegaraan Indonesia mencerminkan pentingnya peran eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. Berikut ini daftar kabinet di Indonesia dulu hingga sekarang yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (19/6/2024). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Memahami Apa Itu Kabinet

Kabinet adalah susunan menteri yang mendukung presiden, dan merupakan bagian integral dari lembaga eksekutif pemerintahan. Kabinet berperan penting dalam menjalankan tugas-tugas eksekutif, serta memiliki tanggung jawab langsung kepada presiden. Di Indonesia, kabinet terdiri dari berbagai menteri yang bertanggung jawab atas bidang-bidang spesifik seperti pariwisata, ekonomi kreatif, pertahanan, dan lainnya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kabinet juga bisa merujuk pada kantor kerja, terutama bagi presiden, perdana menteri dan pejabat tinggi lainnya. Sedangkan menurut definisi dari Fakultas Hukum Universitas Medan Sumatera Utara (UMSU), kabinet adalah lembaga pemerintahan yang membantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan. 

Sejarah kabinet Indonesia mencatat perubahan dalam susunan dan komposisinya, yang terkait dengan pergantian kepemimpinan presiden. Setiap menteri dalam kabinet memiliki tanggung jawab yang jelas dalam bidang yang mereka pimpin, seperti kesehatan, pendidikan, keuangan, dan lain-lain. Selain sebagai forum tempat para menteri berkumpul, kabinet juga merupakan arena diskusi dan pengambilan keputusan strategis terkait arah kebijakan negara. Keputusan-keputusan yang diambil dalam kabinet mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan arah pembangunan nasional.

 

3 dari 4 halaman

Kedudukan Kabinet Menurut UUD

Kabinet pemerintahan di Indonesia memiliki kedudukan yang diatur berdasarkan konstitusi, khususnya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Konstitusi ini menempatkan kabinet sebagai organ negara lapis kedua, berfungsi sebagai lembaga negara yang harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD 1945. Kedudukan dan kewenangan kabinet lebih lanjut ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Undang-Undang tersebut mengatur secara rinci tentang jabatan Menteri dan kementerian, menegaskan bahwa kedua unsur ini tidak dapat dihapuskan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kabinet memiliki stabilitas dan kontinuitas, dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga eksekutif. Dengan demikian, kabinet tidak hanya memiliki fungsi praktis sebagai lembaga pemerintahan, tetapi juga mendapatkan legitimasi hukum yang kuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebagai lembaga negara, kabinet dibentuk untuk melaksanakan urusan-urusan pemerintahan yang harus dijalankan oleh Presiden secara menyeluruh. Kabinet berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari Presiden, dengan tanggung jawab besar untuk mencapai tujuan negara. Kedudukan kabinet sebagai lembaga eksekutif membuatnya memiliki peran yang krusial dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pemerintahan. Setiap menteri yang tergabung dalam kabinet memiliki tanggung jawab spesifik di bidang masing-masing, seperti kesehatan, pendidikan, keuangan, pariwisata, dan lainnya.

Selain itu, kabinet juga memiliki peran penting dalam forum diskusi dan pengambilan keputusan strategis terkait arah kebijakan negara. Keputusan-keputusan yang diambil dalam rapat kabinet mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan arah pembangunan nasional. Ini menunjukkan bahwa kabinet bukan hanya sekadar kelompok menteri yang membantu Presiden, tetapi juga merupakan bagian integral dari struktur pemerintahan yang memiliki landasan hukum yang kuat.

 

4 dari 4 halaman

Daftar Kabinet Indonesia 1945 – Sekarang

1. Kabinet Masa Kemerdekaan Indonesia

- Presidensial Soekarno: 2 September 1945 – 14 November 1945, dengan 21 orang.

- Kabinet Sjahrir I Sutan Syahrir: 14 November 1945 – 12 Maret 1946, dengan 17 orang.

- Kabinet Sjahrir II Sutan Syahrir: 12 Maret 1946 – 2 Oktober 1946, dengan 25 orang.

- Kabinet Sjahrir III Sutan Syahrir: 2 Oktober 1946 – 3 Juli 1947, dengan 32 orang.

- Kabinet Amir Sjarifuddin I Amir Sjarifuddin: 3 Juli 1947 – 11 November 1947, dengan 34 orang.

- Kabinet Amir Sjarifuddin II Amir Sjarifuddin: 11 November 1947 – 29 Januari 1948, dengan 27 orang.

- Kabinet Hatta I Mohammad Hatta: 29 Januari 1948 – 4 Agustus 1949, dengan 17 orang.

- Kabinet Darurat Sjafruddin Prawiranegara: 19 Desember 1948 – 13 Juli 1949, dengan 12 orang.

- Kabinet Hatta II Mohammad Hatta: 4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949, dengan 19 orang.

2. Era Demokrasi Parlementer di Indonesia

- Mohammad Hatta menjabat sebagai Perdana Menteri dari 20 Desember 1949 hingga 6 September 1950.

- Susanto Tirtoprodjo bertindak sebagai Pejabat Perdana Menteri dari 20 Desember 1949 hingga 21 Januari 1950.

- Abdul Halim mengambil alih sebagai Perdana Menteri dari 21 Januari 1950 hingga 6 September 1950.

- Mohammad Natsir menjabat sebagai Perdana Menteri dari 6 September 1950 hingga 27 April 1951.

- Sukiman Wirjosandjojo dan Suwirjo secara bersama-sama memimpin pemerintahan dari 27 April 1951 hingga 3 April 1952.

- Wilopo menjabat sebagai Perdana Menteri dari 3 April 1952 hingga 30 Juli 1953.

- Ali Sastroamidjojo menjadi Perdana Menteri dari 30 Juli 1953 hingga 12 Agustus 1955.

- Burhanuddin Harahap memimpin pemerintahan dari 12 Agustus 1955 hingga 24 Maret 1956.

- Ali Sastroamidjojo kembali menjabat sebagai Perdana Menteri dari 24 Maret 1956 hingga 9 April 1957.

- Djuanda menjabat sebagai Perdana Menteri dari 9 April 1957 hingga 10 Juli 1959.

3. Era Demokrasi Terpimpin di Indonesia

Era Demokrasi Terpimpin di Indonesia ditandai oleh berbagai kabinet yang memimpin pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno

- Kerja I: 10 Juli 1959 – 18 Februari 1960, 33 personel

- Kerja II: 18 Februari 1960 – 6 Maret 1962, 40 personel

- Kerja III: 6 Maret 1962 – 13 November 1963, 60 personel

- Kerja IV: 13 November 1963 – 27 Agustus 1964,66 personel

- Dwikora I: 27 Agustus 1964 – 22 Februari 1966, 110 personel

- Dwikora II: 24 Februari 1966 – 28 Maret 1966, 132 personel

- Dwikora III: 28 Maret 1966 – 25 Juli 1966, 79 personel

- Ampera I: 25 Juli 1966 – 17 Oktober 1967, 31 personel

- Ampera II: 17 Oktober 1967 – 6 Juni 1968, 24 personel

4. Kabinet Orde Baru

- Kabinet Pembangunan I (6 Juni 1968 – 28 Maret 1973)

- Kabinet Pembangunan II (28 Maret 1973 – 29 Maret 1978)

- Kabinet Pembangunan III (29 Maret 1978 – 19 Maret 1983)

- Kabinet Pembangunan IV (19 Maret 1983 – 23 Maret 1988)

- Kabinet Pembangunan V (23 Maret 1988 – 17 Maret 1993)

- Kabinet Pembangunan VI (17 Maret 1993 – 14 Maret 1998)

- Kabinet Pembangunan VII (14 Maret 1998 – 21 Mei 1998)

5. Masa Kabinet Reformasi

- Kabinet Pembangunan BJ Habibie (23 Mei 1998 – 20 Oktober 1999) dipimpin oleh BJ Habibie dengan 37 anggota.

- Kabinet Persatuan Nasional Abdurahman Wahid (29 Oktober 1999 – 23 Juli 2001) dipimpin oleh Abdurahman Wahid dengan 36 anggota.

- Kabinet Gotong Royong Megawati Soekarnoputri (10 Agustus 2001 – 20 Oktober 2004) dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri dengan 33 anggota.

- Kabinet Indonesia Bersatu Susilo Bambang Yudhoyono (21 Oktober 2004 – 20 Oktober 2009) dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono dengan 34 anggota.

- Kabinet Indonesia Bersatu II Susilo Bambang Yudhoyono (22 Oktober 2009 – 20 Oktober 2014) dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono dengan 34 anggota.

- Kabinet Kerja Joko Widodo (27 Oktober 2014 – 20 Oktober 2019) dipimpin oleh Joko Widodo dengan 34 anggota.

- Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo (23 Oktober 2019 – Sekarang) dipimpin oleh Joko Widodo dengan 34 anggota.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.