Sukses

Bayar Pajak Motor Online Jogja Pakai 2 Aplikasi, Ikuti Langkahnya

Pemilik kendaraan di Jogja perlu memahami pentingnya proses bayar pajak motor online Jogja.

Liputan6.com, Jakarta - Di Indonesia, pemilik kendaraan di Jogja perlu memahami pentingnya proses bayar pajak motor online Jogja. Setiap tahun, pembaruan pajak motor menjadi kewajiban yang diatur oleh PP No.5 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

STNK berfungsi sebagai bukti sah untuk penggunaan kendaraan bermotor, sehingga pemilik kendaraan diharuskan memperpanjang STNK secara berkala. Untuk mempermudah proses ini, banyak pemilik kendaraan di Jogja memilih untuk menggunakan aplikasi modern yang memungkinkan mereka untuk bayar pajak motor online Jogja dengan efisien.

Bayar pajak motor online Jogja dapat dilakukan dengan menggunakan dua aplikasi yang tersedia, seperti Layanan SIGNAL dan SAKPOLE. Kedua aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran pajak motor tanpa harus mengunjungi kantor Samsat secara langsung.

SIGNAL dan SAKPOLE menyediakan langkah-langkah yang mudah diikuti, termasuk pendaftaran akun, pengisian data kendaraan, hingga pembayaran melalui platform digital yang tersedia.

Untuk mengikuti proses bayar pajak motor online Jogja menggunakan aplikasi, pengguna perlu mengikuti beberapa tips yang sederhana. Pertama, pastikan untuk memiliki semua dokumen identitas dan dokumen kendaraan yang diperlukan saat pendaftaran. Kedua, verifikasi data dengan cermat untuk memastikan informasi yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi.

Terakhir, gunakan fitur-fitur yang disediakan oleh aplikasi untuk memudahkan proses pembayaran, seperti penggunaan kode bayar dan pemilihan metode pembayaran yang tersedia.

Berikut Liputan6.com ulas cara bayar pajak motor online Jogja pakai 2 aplikasi, Kamis (20/6/2024).

2 dari 3 halaman

Bayar Pajak Motor Online Jogja Pakai Aplikasi Layanan SIGNAL

Berikut adalah langkah-langkah rinci tentang cara bayar pajak motor online Jogja menggunakan aplikasi Layanan SIGNAL:

Mendaftarkan Akun di Aplikasi SIGNAL

  1. Pertama-tama, unduh aplikasi Layanan SIGNAL dari Playstore atau App Store, tergantung pada perangkat Anda.
  2. Setelah diunduh, buka aplikasi dan mulai proses pendaftaran dengan mengunggah data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, dan buatlah kata sandi yang aman.
  3. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi.
  4. Lanjutkan dengan mengunggah foto e-KTP Anda ke dalam aplikasi SIGNAL.
  5. Proses ini bertujuan untuk verifikasi identitas Anda dan memastikan bahwa data yang Anda masukkan valid.
  6. Selanjutnya, aplikasi akan meminta Anda untuk melakukan verifikasi biometrik wajah dengan cara swafoto.
  7. Pastikan cahaya yang cukup dan wajah Anda terlihat jelas dalam foto untuk memastikan verifikasi berjalan lancar.
  8. Setelah proses verifikasi biometrik selesai, Anda akan menerima OTP (One Time Password) melalui SMS ke nomor handphone yang telah Anda daftarkan.
  9. Masukkan OTP tersebut ke dalam aplikasi untuk menyelesaikan proses pendaftaran akun.
  10. Terakhir, verifikasi ulang akun Anda dengan mengklik link yang dikirimkan ke alamat email yang telah Anda daftarkan.
  11. Setelah verifikasi email berhasil, akun Anda siap digunakan untuk proses selanjutnya, termasuk pembayaran pajak motor.

Mendaftarkan Kendaraan untuk Pembayaran Pajak

Mendaftarkan Kendaraan Milik Sendiri

  1. Setelah berhasil mendaftar dan masuk ke dalam aplikasi SIGNAL, pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor".
  2. Pilih opsi untuk menambahkan kendaraan yang atas namamu sendiri.
  3. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda.
  4. Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen kendaraan Anda.

Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain

  1. Jika Anda ingin mendaftarkan kendaraan milik orang lain, gunakan opsi untuk menambah data kendaraan baru.
  2. Masukkan informasi pemilik kendaraan, termasuk Nama, NRKB, nomor rangka, NIK pemilik, dan unggah foto KTP pemilik.
  3. Setelah mengisi semua kolom yang diperlukan, klik tombol 'Lanjut' untuk melanjutkan proses pendaftaran kendaraan.

Membayar Pajak Kendaraan

  1. Setelah berhasil mendaftarkan kendaraan, aplikasi akan menghasilkan kode bayar pajak untuk kendaraan yang telah didaftarkan.
  2. Kode ini akan digunakan untuk proses pembayaran pajak.
  3. Pilih salah satu bank yang tersedia di aplikasi SIGNAL untuk melakukan pembayaran.
  4. Ikuti instruksi selanjutnya untuk melanjutkan proses pembayaran pajak motor online Jogja.
  5. Ikuti petunjuk yang diberikan dalam aplikasi untuk menyelesaikan pembayaran pajak.
  6. Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima bukti pembayaran yang dapat Anda simpan sebagai bukti transaksi.

Mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah dan efisien melakukan pembayaran pajak motor secara online menggunakan aplikasi Layanan SIGNAL di Jogja. Pastikan untuk mematuhi setiap langkah dengan teliti untuk memastikan bahwa proses pembayaran berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3 dari 3 halaman

Bayar Pajak Motor Online Jogja Pakai Aplikasi Layanan SAKPOLE

Berikut adalah langkah-langkah rinci tentang cara bayar pajak motor online Jogja menggunakan aplikasi layanan SAKPOLE:

Unduh Aplikasi SAKPOLE

  1. Buka Playstore di ponsel Android Anda.
  2. Cari aplikasi "SAKPOLE" dan unduh aplikasi tersebut.
  3. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan warga Jawa Tengah, termasuk Jogja, dalam melakukan pembayaran pajak motor secara online. Ini adalah langkah awal dalam cara bayar pajak motor online Jogja.
  4. Setelah aplikasi SAKPOLE terunduh dan terinstal, buka aplikasi tersebut.
  5. Pada tampilan awal, pilih menu pendaftaran untuk memulai proses bayar pajak motor online Jogja.
  6. Menu pendaftaran ini memungkinkan Anda memasukkan data kendaraan yang diperlukan untuk pembayaran pajak.
  7. Masukkan data pemilik kendaraan yang diminta, seperti nomor polisi kendaraan, NIK pemilik, dan nomor rangka kendaraan.
  8. Pastikan data yang dimasukkan akurat dan lengkap.
  9. Setelah semua data terisi, klik tombol 'Daftar' untuk melanjutkan proses bayar pajak motor online Jogja.
  10. Setelah pendaftaran, akan muncul tampilan mengenai data kendaraan yang sudah Anda isi.
  11. Periksa kembali data tersebut untuk memastikan tidak ada kesalahan.
  12. Jika data sudah benar, klik 'Lanjut' untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam cara bayar pajak motor online Jogja.

Mendapatkan Kode Bayar Pajak

  1. Setelah verifikasi data, Anda akan menerima tampilan kode bayar pajak motor.
  2. Kode ini penting untuk proses pembayaran, jadi pastikan Anda mencatat atau menyimpan kode tersebut dengan baik.
  3. Kode bayar ini digunakan untuk melakukan pembayaran pajak melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia dalam cara bayar pajak motor online Jogja.

Bayar Pajak melalui ATM, Mobile Banking, atau SMS Banking

  1. Gunakan kode bayar yang telah Anda dapatkan untuk membayar pajak motor melalui ATM, mobile banking, atau SMS banking.
  2. Ikuti instruksi pembayaran sesuai dengan metode yang Anda pilih.
  3. Pastikan Anda menyelesaikan transaksi hingga mendapatkan bukti pembayaran yang sah sebagai bagian dari cara bayar pajak motor online Jogja.
  4. Kunjungi Lokasi Samsat untuk SKPD dan Pengesahan STNK
  5. Setelah melakukan pembayaran, kunjungi lokasi Samsat di Jawa Tengah untuk mendapatkan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan lembar pengesahan STNK.
  6. Tunjukkan bukti pembayaran pajak yang sudah Anda lakukan melalui aplikasi SAKPOLE.
  7. Proses ini menyelesaikan langkah bayar pajak motor online Jogja dan memastikan dokumen kendaraan Anda tetap valid.

Mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah dan cepat bayar pajak motor online Jogja menggunakan aplikasi layanan SAKPOLE. Selamat mencoba dan semoga prosesnya berjalan lancar!