Sukses

Daftar NPWP Online Lewat HP Gratis Pakai Cara Ini, Simak Syarat dan Tipsnya

Cara daftar NPWP online lewat HP yang gratis terletak pada kemudahan dan efisiensi yang ditawarkannya.

Liputan6.com, Jakarta - Daftar NPWP online lewat HP, gratis! Ini merupakan cara modern untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tanpa harus mengunjungi kantor pajak secara langsung. Proses ini memungkinkan setiap individu untuk mendaftar secara praktis melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Menggunakan perangkat seluler, Anda dapat melakukan proses ini di mana pun dan kapan pun sesuai kebutuhan Anda.

Pentingnya mengetahui cara daftar NPWP online lewat HP yang gratis terletak pada kemudahan dan efisiensi yang ditawarkannya. Adanya kemampuan untuk mengakses formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen pendukung seperti e-KTP dan Kartu Keluarga langsung dari smartphone, proses ini menghilangkan kebutuhan untuk datang ke kantor pajak secara langsung.

Hal ini memungkinkan lebih banyak orang untuk memperoleh NPWP tanpa harus mengalami kendala waktu atau jarak.

Langkah-langkah ringkas untuk daftar NPWP online lewat HP gratis meliputi persiapan dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan bekerja. Setelah itu, kunjungi laman resmi www.ereg.pajak.go.id, daftarkan akun dengan email aktif, dan ikuti instruksi untuk mengisi formulir pendaftaran.

Verifikasi dan aktivasi akun dilakukan melalui email, dan setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat mengajukan permohonan NPWP dengan mudah melalui langkah-langkah yang disediakan. Pastikan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam cara daftar NPWP online lewat HP yang gratis, Senin (24/6/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1. Pendaftaran NPWP Online melalui www.ereg.pajak.go.id

Proses pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara online melalui laman resmi www.ereg.pajak.go.id. Ini memungkinkan Anda untuk mengurus NPWP tanpa perlu mengunjungi kantor pajak secara langsung, yang sangat menguntungkan untuk kenyamanan dan efisiensi.

Langkah pertama adalah mengakses website tersebut melalui browser di perangkat HP Anda, baik itu smartphone atau tablet.

2. Persiapkan Dokumen dan Informasi Pendukung

Sebelum memulai daftar NPWP online lewat HP gratis, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan email aktif. Informasi-informasi ini diperlukan untuk memverifikasi identitas Anda secara online selama proses pendaftaran NPWP.

Pastikan NIK dan KK yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan data identitas resmi Anda.

3. Proses Pendaftaran Akun

Setelah membuka laman www.ereg.pajak.go.id, klik opsi untuk daftar akun baru. Masukkan alamat email aktif Anda dan kode captcha yang ditampilkan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Tekan tombol "Daftar" setelah mengisi formulir yang diperlukan untuk membuat akun baru.

4. Verifikasi dan Aktivasi Akun

Setelah mendaftar, Anda akan menerima email dari Direktorat Jenderal Pajak yang berisi tautan verifikasi atau aktivasi akun Anda. Klik link yang terdapat di dalam email untuk mengaktifkan akun Anda.

Pastikan untuk memeriksa folder masuk dan folder spam/junk pada email Anda jika tidak menemukan email verifikasi di kotak masuk utama.

5. Login dan Pengisian Data Identitas

Setelah mengaktifkan akun, daftar NPWP online lewat HP gratis lakukan login kembali ke www.ereg.pajak.go.id menggunakan email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

Isi data identitas Anda termasuk jenis wajib pajak (orang pribadi), nama lengkap, nomor HP, serta alamat email yang aktif.

6. Pengisian Data Wajib Pajak dan Pernyataan

Di dalam platform, pilih opsi untuk mengisi data wajib pajak terkait, sesuai dengan kategori dan informasi yang diminta.

Buat pernyataan dengan mencentang pada kolom yang tersedia, menunjukkan bahwa informasi yang Anda berikan adalah benar dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

7. Pemilihan Tarif Pajak

Jika Anda memiliki penghasilan usaha dengan nilai bruto kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun, Anda dapat memilih tarif pajak sendiri sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

8. Minta Token dan Pengisian Captcha

Sebagai tahap terakhir daftar NPWP online lewat HP gratis sebelum menyelesaikan proses pendaftaran, Anda perlu meminta token melalui platform yang tersedia. Isi kode captcha yang ditampilkan dengan benar dan klik "Submit" untuk melanjutkan.

9. Konfirmasi dan Aktivasi NPWP

Kode token akan dikirimkan ke alamat email yang Anda daftarkan sebelumnya. Salin kode token yang diterima dan tempel di laman www.ereg.pajak.go.id untuk mengaktifkan NPWP Anda.

Tekan tombol "Kirim" setelah memasukkan kode token untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menyelesaikan proses daftar NPWP online lewat HP gratis dengan mudah dan efisien. Pastikan untuk menyimpan dengan baik dokumen dan informasi yang terkait dengan NPWP Anda untuk keperluan perpajakan di masa mendatang.

 

3 dari 3 halaman

Tips Daftar NPWP Online Lewat HP Gratis

1. Pastikan Kesiapan Dokumen Pendukung

Sebelum memulai proses daftar NPWP online lewat HP gratis, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan email aktif. Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi identitas saat mengisi formulir pendaftaran online.

Memastikan NIK dan KK yang Anda miliki valid dan sesuai dengan data identitas resmi sangat penting untuk kelancaran proses pendaftaran.

2. Pilih Waktu yang Tepat

Sebelum memulai proses, pilih waktu yang tepat untuk mendaftar NPWP. Hindari waktu-waktu sibuk seperti akhir pekan atau hari libur nasional yang kemungkinan situs pajak dapat overload atau lambat dalam merespons.

Sebaiknya lakukan pendaftaran pada waktu-waktu yang lebih sepi untuk memaksimalkan efisiensi proses pendaftaran.

3. Gunakan Koneksi Internet yang Stabil

Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil dan cepat saat melakukan pendaftaran NPWP online lewat HP. Koneksi yang lambat atau tidak stabil dapat memperlambat proses pendaftaran dan mengganggu alur kerja Anda.

Sebelum memulai proses daftar NPWP online lewat HP gratis, pastikan sinyal internet di tempat Anda cukup kuat untuk menghindari gangguan selama proses pendaftaran.

4. Perhatikan Detail Informasi yang Dimasukkan

Saat mengisi formulir pendaftaran, perhatikan dengan seksama setiap detail informasi yang diminta seperti nama, nomor HP, dan alamat email. Pastikan informasi yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan data yang tertera pada dokumen resmi.

Kesalahan dalam pengisian informasi dapat menghambat proses verifikasi dan aktivasi akun Anda, sehingga pastikan untuk melakukan double-check sebelum mengirimkan data.

5. Simpan Bukti Pendaftaran dengan Baik

Setelah menyelesaikan proses daftar NPWP online lewat HP gratis, simpan bukti pendaftaran NPWP dengan baik. Anda akan menerima email konfirmasi atau bukti lain yang mengindikasikan bahwa pendaftaran Anda berhasil.

Simpan bukti tersebut di folder yang mudah diakses sehingga Anda dapat menggunakannya untuk referensi di masa mendatang atau sebagai bukti dalam komunikasi dengan pihak pajak.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.