Sukses

Cair Bulan Ini, Cek Bansos di dtks.kemensos.go.id dan Cek KTP Login

Proses pengecekan DTKS di situs kemensos.go.id dan cek KTP Login dirancang agar mudah digunakan oleh semua kalangan.

Liputan6.com, Jakarta Cek DTKS melalui situs kemensos.go.id merupakan langkah inovatif dari Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data kesejahteraan sosial. Dengan layanan ini, warga dapat dengan cepat mengetahui status mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hanya dengan beberapa klik. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data penerima bantuan sosial.

Proses pengecekan DTKS di situs kemensos.go.id dan cek KTP Login dirancang agar mudah digunakan oleh semua kalangan. Pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan informasi terkait kelayakan mereka menerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah. Kemudahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memastikan bahwa mereka mendapatkan hak yang sesuai.

Selain mempermudah masyarakat, layanan cek DTKS online juga membantu pemerintah dalam memantau dan memperbarui data penerima bantuan secara lebih efisien. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran dan efektif.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek bansos di dtks.kemensos.go.id, langkah-langkahnya cukup sederhana. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (25/6/2024).

 

2 dari 6 halaman

Jenis-Jenis Bansos Kemensos

Terdapat beberapa jenis bantuan sosial (bansos) yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di Indonesia. Bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi situasi sulit seperti bencana alam atau kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Berikut ini adalah jenis-jenis Bansos Kemensos:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial (bansos) yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) secara bertahap. Bansos PKH diberikan dalam empat tahap yang berbeda pada tahun 2024.

Pada tahap 1, yang berlangsung pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2024, KPM akan menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Begitu pula pada tahap 2 yang berlangsung pada bulan April, Mei, dan Juni 2024, tahap 3 pada bulan Juli, Agustus, dan September 2024, serta tahap 4 pada bulan Oktober, November, dan Desember 2024.

Besaran bantuan PKH yang diberikan berbeda-beda tergantung pada kriteria KPM. Untuk balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu yang baru melahirkan, diberikan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun. Sementara itu, lansia dan difabel mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun. Sedangkan siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan bantuan mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam keluarga penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan melalui website resmi DTKS yang berada di dtks.kemensos.go.id. Di website tersebut, Anda dapat melakukan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima bantuan PKH.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang sering disebut Kartu Sembako merupakan sebuah program yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin. Program ini memberikan bantuan berupa uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Setiap bulan, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu. Namun, bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk tunai melainkan dikirimkan langsung ke rekening bank yang terdaftar dalam DTKS. Bank yang digunakan untuk mengirimkan bantuan adalah bank BUMN yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial.

Proses pengiriman bantuan dilakukan setiap 2 bulan sekali. Artinya, KPM akan menerima sebesar Rp 400 ribu setiap 2 bulan sebagai bantuan yang mereka terima melalui Kartu Sembako.

Untuk mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai KPM dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi DTKS Kementerian Sosial di dtks.kemensos.go.id. Di situs tersebut, pengguna akan diminta untuk melakukan login dengan menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai username dan kata sandi untuk mengakses informasi pendaftaran dan kelayakan menerima bantuan.

Dengan adanya program BPNT ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka secara lebih mudah dan teratur.

3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan Pangan Beras 10 Kg adalah suatu bentuk bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Indonesia. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Bantuan Pangan Beras ini didistribusikan berdasarkan data yang terdapat dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). P3KE merupakan sebuah data yang mengumpulkan informasi mengenai keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan sosial.

Bantuan ini dijadwalkan akan disalurkan pada bulan Januari hingga Maret tahun 2024. Jumlah keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan sebanyak 22 juta KPM. Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan beras seberat 10 kg setiap bulan sekali.

Bantuan Pangan Beras 10 Kg ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tingkat kemiskinan dapat menurun dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.

4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang membutuhkan. Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko pangan yang dihadapi oleh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini diberikan kepada sekitar 18,8 juta KPM yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tahap pertama program ini dimulai pada Februari 2024 dan akan berlangsung selama 3 bulan.

Besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 200 ribu per bulan. Dana bantuan ini diharapkan dapat membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka di tengah situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda dapat mengunjungi website resmi DTKS Kementerian Sosial Republik Indonesia di dtks.kemensos.go.id. Di dalam website tersebut, Anda dapat melakukan login dengan menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Setelah login, Anda dapat mencari nama atau nomor KTP Anda untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai KPM penerima bansos tersebut.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dalam mengakses bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

 

3 dari 6 halaman

Cara Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

Cara cek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id cukup mudah dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Pertama, buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser yang ada di HP atau laptop Anda.

2. Setelah itu, pilih provinsi tempat Anda tinggal dari daftar yang disediakan.

3. Kemudian, pilih kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.

4. Selanjutnya, tulis nama Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak, agar sistem dapat memastikan Anda sebagai manusia bukan robot.

6. Setelah itu, klik "Cari Data" untuk memulai proses pengecekan.

7. Jika nama Anda tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM". Ini berarti Anda belum termasuk dalam daftar penerima Bansos.

8. Namun, jika nama Anda terdaftar, maka akan muncul informasi seperti nama, usia, dan detail tentang bantuan yang sudah maupun akan diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos yang ada di dtks.kemensos.go.id.

 

4 dari 6 halaman

Cara Daftar DTKS via Aplikasi Cek Bansos

Cara mendaftar untuk menjadi penerima manfaat bansos melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos sangatlah mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store pada perangkat HP Anda.

2. Buka aplikasi yang telah diunduh dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.

3. Isilah data diri Anda lengkap, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai dengan KK dan KTP Anda.

4. Selanjutnya, unggah foto KTP dan foto selfie Anda sambil memegang KTP.

5. Setelah data dan foto terunggah dengan benar, klik "Buat Akun Baru" untuk menyelesaikan proses registrasi.

6. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email yang dikirimkan oleh Kemensos.

7. Setelah berhasil diverifikasi, buka aplikasi kembali dan klik menu "Daftar Usulan." Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

8. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan melalui aplikasi ini.

9. Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang Anda ajukan melalui aplikasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan mudah dan cepat.

5 dari 6 halaman

Cara Daftar DTKS Secara Offline

Bagi Anda yang ingin mendaftar secara offline untuk menjadi penerima manfaat Bansos, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Kunjungi kantor Desa/Kelurahan terdekat: Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Desa/Kelurahan setempat. Di sini, Anda dapat meminta informasi terkait prosedur pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.

2. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan: Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini akan digunakan sebagai bukti identitas dan keluarga Anda.

3. Lakukan pendaftaran: Saat berkunjung ke kantor Desa/Kelurahan, Anda akan diminta untuk melakukan pendaftaran. Isilah formulir yang disediakan dengan lengkap dan benar. Jangan lupa untuk melampirkan dokumen-dokumen yang telah disiapkan.

4. Musyawarah tingkat Desa/Kelurahan: Setelah tahap pendaftaran selesai, dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan. Musyawarah ini bertujuan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS. Hasil musyawarah akan dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

5. Verifikasi dan validasi data: Berita Acara yang telah disusun akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Dalam tahap ini, petugas Dinas Sosial akan melakukan kunjungan ke rumah Anda untuk memastikan kebenaran data yang telah diajukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar secara offline dan memperoleh bantuan sosial yang sesuai melalui DTKS. Jika terdapat kesulitan atau pertanyaan lebih lanjut, Anda juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171. Nikmati kemudahan dalam mendapatkan bantuan sosial yang layak melalui DTKS!

6 dari 6 halaman

Cara Cek Status Bansos di dtks.kemensos.go.id dan Cek KTP Login

Bantuan sosial (bansos) adalah salah satu program yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk mengetahui apakah bansos sudah turun atau belum, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan alamat dtks.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah lengkap cara cek status bansos di dtks.kemensos.go.id:

1. Buka browser dan kunjungi website dtks.kemensos.go.id.

2. Pada halaman utama website tersebut, Anda akan menemukan tulisan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial" yang mencakup program seperti BST, BPNT, dan PKH.

3. Di bawah tulisan tersebut, terdapat dua kolom yang harus diisi, yaitu kolom nomor identitas dan kolom nama.

4. Isikan kolom nomor identitas dengan data yang sesuai dengan KTP Anda. Anda dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS atau BDT, serta nomor identitas PBI JK atau KIS.

5. Selanjutnya, masukkan nama Anda pada kolom yang sesuai.

6. Jangan lupa juga untuk memasukkan empat kode campuran huruf dan angka yang tertera di sana.

7. Setelah semua kolom terisi, klik tombol "Cari".

8. Sistem akan mencocokkan ID dan Nama yang Anda input dengan data yang ada di database. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.

Jika Anda ingin mengetahui status bansos pada bulan berikutnya, Anda dapat kembali mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id dan memasukkan ID yang diinginkan. Kemudian, ketik nomor dan nama sesuai dengan ID yang dipilih. Masukkan kode yang terdapat di sana dan klik tombol "Cari" untuk mendapatkan informasi status bansos Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status bansos di dtks.kemensos.go.id.