Sukses

3 Cara Cek Pajak Motor Online dari Plat Nomor, Praktis dan Aman

Cara cek pajak motor online dari plat nomor termasuk melalui aplikasi resmi setiap provinsi, layanan SMS, dan E-Samsat.

Liputan6.com, Jakarta - Mengetahui cara cek pajak motor online dari plat nomor sangat penting bagi pemilik kendaraan di Indonesia. Proses ini memudahkan Anda untuk memastikan status pajak kendaraan tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat. Berbagai cara dapat digunakan, termasuk melalui aplikasi resmi setiap provinsi, layanan SMS, dan E-Samsat.

Misalnya, beberapa aplikasi yang bisa digunakan adalah SAMBARA untuk Jawa Barat dan e-Smart Samsat Jatim untuk Jawa Timur. Selain itu, layanan E-Samsat juga tersedia di berbagai provinsi seperti DKI Jakarta hingga Sumatra Selatan. Paham cara cek pajak motor online dari plat nomor ini, Anda bisa mendapatkan informasi yang akurat dan aman.

Penggunaan layanan online ini memberikan kemudahan dan menghemat waktu. Pastikan koneksi internet yang stabil dan mengikuti format pengisian data yang benar, nantinya informasi mengenai pajak motor Anda dapat diperoleh dengan cepat. Proses pengecekan ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan seperti CAPTCHA untuk melindungi data pengguna.

Berikut Liputan6.com ulas cara cek pajak motor online dari plat nomor yang dimaksudkan, Selasa (25/6/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Cara Cek Pajak Motor Online dari Plat Nomor pakai Aplikasi Setiap Provinsi

Anda dapat cara cek pajak motor online dari plat nomor dengan menggunakan sejumlah aplikasi cek data kendaraan. Sejumlah provinsi memiliki aplikasi khusus tersebut, berikut daftarnya:

  1. Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  2. Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA
  3. Jawa Tengah: Aplikasi Sakpole e-SAMSAT Jateng
  4. Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Samsat Jatim
  5. DI Yogyakarta: Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta
  6. Sumatra Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan
  7. Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung
  8. Riau: Aplikasi e-Samsat Kepri
  9. Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
  10. Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel
  11. Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
  12. Pontianak: Samsat Pontianak
  13. Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
  14. Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara
  15. Nusa Tenggara Barat (NTB): Aplikasi Samsat Delivery

Untuk cara cek pajak motor online dari plat nomor, download lebih dulu aplikasi cek data tersebut ke dalam smartphone Anda. Lanjutkan dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi dan pilih provinsi sesuai dengan kendaraan yang akan dicek.
  2. Ketik plat nomor kendaraan yang akan dicek informasinya.
  3. Lalu klik Proses.
  4. Setelah itu akan muncul informasi mengenai kendaraan tersebut.

2. Cara Cek Pajak Motor Online dari Plat Nomor pakai SMS

Anda juga dapat menggunakan SMS untuk cara cek pajak motor online dari plat nomor. Tiap provinsi memiliki format pesan yang berbeda untuk menggunakan layanan tersebut, berikut daftarnya:

  1. DKI Jakarta: Info(spasi)RANMOR(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor
  2. Jawa Barat: Info(spasi)Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211
  3. Jawa Tengah: JATENG(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9600
  4. Jawa Timur: JATIM(spasi)Plat nomor kendaraan kirim ke 7070
  5. DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600
  6. Sumatra Barat: PKB#Huruf depan plat nomor(spasi)Plat nomor(spasi)Huruf belakang plat nomor kirim ke 08116941555
  7. Sumatra Utara: PAJAK(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)Warna plat kendaraan kirim ke 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak
  8. Kepulauan Riau: KEPRI(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9969
  9. NTT: SAMSAT(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)5 digit terakhir nomor mesin kendaraan kirim ke 3130

 

 

3 dari 5 halaman

3. Cara Cek Pajak Motor Online dari Plat Nomor pakai E-Samsat

E-Samsat bisa digunakan juga untuk cara cek pajak motor online dari plat nomor. Namun belum semua provinsi menyediakan layanan E-Samsat. Berikut daftar provinsi yang telah tersedia layanan tersebut:

  1. Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
  2. Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  3. Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
  4. Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  5. DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
  6. Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT
  7. Sumatra Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
  8. Sumatra Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
  9. Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  10. Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
  11. Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
  12. Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
  13. Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
  14. Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
  15. NTB: esamsat.ntbprov.go.id

Simak cara berikut untuk menggunakan E-Samsat untuk cara cek pajak motor online dari plat nomor:

  1. Buka situs e-samsat sesuai provinsi atau bisa akses langsung e-samsat.id (tersedia provinsi RI lengkap).
  2. Masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan yang akan dicek.
  3. Isi kode keamanan jika tersedia.
  4. Klik Cari untuk menemukan informasi.
  5. Tunggu sebentar dan informasi mengenai kendaraan akan muncul.
4 dari 5 halaman

Tips Cek Pajak Motor Online Dari Plat Nomor

1. Pilih Platform yang Resmi

Pastikan Anda menggunakan aplikasi atau situs web resmi dari pemerintah daerah untuk mengecek pajak motor online. Banyak provinsi memiliki aplikasi dan situs khusus untuk layanan ini, seperti aplikasi SAMBARA untuk Jawa Barat atau situs e-samsat untuk provinsi tertentu. Menggunakan platform resmi memastikan bahwa data yang Anda terima akurat dan aman.

2. Periksa Koneksi Internet

Sebelum mulai proses pengecekan, pastikan koneksi internet Anda stabil. Koneksi yang lambat atau tidak stabil dapat menyebabkan proses pengecekan terganggu atau data tidak muncul dengan benar. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa informasi pajak motor yang Anda dapatkan akurat dan up-to-date.

3. Siapkan Informasi Kendaraan dengan Lengkap

Siapkan informasi kendaraan Anda dengan lengkap, termasuk nomor plat kendaraan dan kode wilayah. Informasi ini diperlukan untuk mengisi form di aplikasi atau situs web e-samsat. Kesalahan dalam memasukkan data dapat menyebabkan informasi yang ditampilkan tidak akurat atau bahkan tidak ditemukan.

4. Perhatikan Format Pengisian Data

Setiap aplikasi atau situs web e-samsat mungkin memiliki format pengisian data yang berbeda. Bacalah instruksi dengan teliti dan pastikan Anda mengikuti format yang diminta. Misalnya, beberapa layanan mungkin meminta nomor plat kendaraan tanpa spasi atau tanda hubung, sementara yang lain mungkin meminta dengan spasi.

5. Gunakan Fitur Keamanan yang Disediakan

Jika aplikasi atau situs web menyediakan fitur keamanan seperti CAPTCHA atau kode verifikasi, pastikan Anda menggunakannya. Fitur-fitur ini membantu melindungi data Anda dari akses yang tidak sah dan memastikan bahwa proses pengecekan dilakukan oleh pengguna yang sah.

 

 

5 dari 5 halaman

6. Simpan Bukti Pengecekan

Setelah berhasil mengecek pajak motor online, simpan hasil atau bukti pengecekan tersebut. Anda bisa mengambil screenshot atau mencatat informasi penting seperti tanggal jatuh tempo pajak. Menyimpan bukti ini berguna sebagai referensi di masa mendatang atau jika Anda perlu mengklarifikasi informasi dengan pihak terkait.

7. Periksa Secara Berkala

Pajak kendaraan adalah kewajiban yang harus dipenuhi secara berkala. Oleh karena itu, lakukan pengecekan pajak motor online secara berkala untuk memastikan Anda tidak melewatkan tanggal jatuh tempo. Menghindari keterlambatan pembayaran pajak dapat menghindarkan Anda dari denda atau sanksi lainnya.

8. Update Aplikasi Secara Rutin

Jika Anda menggunakan aplikasi untuk mengecek pajak motor online, pastikan aplikasi tersebut selalu diperbarui ke versi terbaru. Pembaruan aplikasi biasanya membawa perbaikan bug dan peningkatan fitur yang dapat membantu proses pengecekan berjalan lebih lancar dan aman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.