Sukses

1 Ekor Sapi Untuk Berapa Orang? Simak Penjelasannya Berdasarkan Hadits Shahih

Salah satu hewan yang sering dikurbankan adalah sapi. Namun, mungkin ada pertanyaan yang muncul di benak kita: "1 ekor sapi bisa untuk berapa orang?"

Liputan6.com, Jakarta Idul Adha, atau Hari Raya Kurban, merupakan salah satu perayaan yang ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di seluruh dunia. Pada hari yang spesial ini, umat Muslim menyembelih hewan kurban sebagai bentuk penghormatan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Salah satu hewan yang sering dikurbankan adalah sapi. Namun, mungkin ada pertanyaan yang muncul di benak kita: "1 ekor sapi bisa untuk berapa orang?"

Dalam hukum Islam, menyembelih hewan kurban adalah sunnah muakkad, atau perbuatan yang sangat dianjurkan pada Hari Raya Idul Adha. Hewan yang dikurbankan haruslah sehat, dewasa, dan berbobot. Selain itu, pemilik hewan juga harus memiliki niat yang ikhlas dalam beribadah kepada Allah SWT.

Sebagai umat Muslim, kita perlu memahami tata cara menjalankan ibadah kurban dengan benar sesuai dengan ajaran agama. Lebih dari itu, kita juga perlu berbagi dengan sesama dalam pembagian hasil kurban sapi sehingga makna kebersamaan dan kepatuhan terhadap ajaran Islam dapat terwujud.

Untuk mengetahui 1 ekor sapi untuk berapa orang, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (27/6/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Hukum Kurban Sapi

Hukum berkurban dengan sapi dalam Islam merupakan bentuk ibadah yang memiliki nilai mendalam. Dalam melaksanakan ibadah kurban, terdapat aturan dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh umat Muslim.

Hukum berkurban termasuk dalam kategori sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang ditekankan dan sangat dianjurkan bagi orang yang mampu. Meskipun hukumnya sunnah, kurban memiliki nilai penting dan harus dilakukan terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan.

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:

“Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah)

Hadits tersebut menegaskan pentingnya berkurban bagi orang yang memiliki kemampuan namun tidak mau melakukannya.

Dengan melakukan kurban sapi di Hari Raya Idul Adha, umat Muslim dapat melaksanakan ibadah yang mendalam dan menjaga nilai-nilai keagamaan. Selain itu, kurban juga memiliki manfaat sosial ekonomi dengan mendistribusikan daging kepada fakir miskin dan keluarga yang membutuhkan.

3 dari 5 halaman

Hewan Ternak yang Boleh Dikurbankan

Dalam hukum kurban pada Hari Raya Idul Adha, terdapat ketentuan mengenai hewan ternak yang boleh dikurbankan. Dalil yang melandasi hukum kurban terdapat dalam surat Al-Hajj ayat 34, yang artinya:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al-Hajj: 34).

Para ulama sepakat bahwa hewan ternak yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah semua hewan binatang ternak yang halal. Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai hewan ternak yang paling utama untuk dikurbankan.

Imam Malik berpendapat bahwa hewan ternak yang utama untuk dikurbankan adalah domba atau kambing, termasuk juga biri-biri. Setelah itu, sapi, termasuk juga kerbau, kemudian diikuti dengan unta.

Sedangkan Imam Syafi’i berpendapat sebaliknya. Baginya, hewan kurban yang paling utama adalah unta. Setelah itu, sapi, dan kambing.

Dari penjelasan di atas, diketahui bahwa hewan ternak yang boleh dikurbankan dalam Hari Raya Idul Adha adalah semua hewan ternak yang halal, termasuk domba atau kambing, sapi atau kerbau, serta unta. Pemilihan hewan ternak yang mana yang akan dikurbankan dapat disesuaikan dengan pendapat dan kemampuan masing-masing individu.

 

4 dari 5 halaman

Syarat-Syarat Kurban Sapi

Kurban sapi merupakan salah satu tradisi penting dalam perayaan Hari Raya Idul Adha. Namun, sebelum menjawab pertanyaan seberapa banyak orang yang dapat dilayani dengan satu ekor sapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melaksanakan kurban sapi.

Pertama, hewan kurban harus berjenis sapi atau kerbau yang sudah cukup umur, sehat, dan tidak cacat. Hal ini penting agar daging kurban yang dihasilkan bermutu dan layak dikonsumsi.

Kedua, hewan kurban harus diperoleh secara sah dan halal, baik dengan cara dibeli maupun diberikan sebagai sedekah. Kurban merupakan tindakan ibadah, sehingga penting untuk memastikan bahwa hewan tersebut diperoleh dengan cara yang sesuai dengan ketentuan agama.

Selanjutnya, tidak boleh ada perjanjian menjual daging hewan kurban sebelum kurban dilaksanakan. Hal ini bertujuan agar kurban dilakukan dengan ikhlas dan semata-mata untuk meraih ridha Allah.

Terakhir, pelaksanaan kurban harus dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau hari-hari Tasyriq (11-13 Dzulhijjah). Ini merupakan waktu yang ditetapkan dalam agama Islam untuk melaksanakan kurban sapi.

Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin meningkat, pemerataan sosial dan kebutuhan akan daging yang meningkat, jumlah orang yang dilayani dengan satu ekor sapi mungkin berbeda-beda. Hal ini tergantung pada kebiasaan dan kebutuhan masing-masing komunitas.

Dalam prakteknya, biasanya daging kurban sapi akan dibagi-bagikan kepada keluarga, tetangga, dan kaum dhuafa di sekitar yang membutuhkannya. Dalam hal ini, penting untuk menjaga semangat berbagi dan keadilan dalam pembagian daging kurban tersebut.

Dalam kesimpulan, melaksanakan kurban sapi memerlukan pemenuhan syarat-syarat yang telah disebutkan di atas. Jumlah orang yang dapat dilayani dengan satu ekor sapi dapat bervariasi, bergantung pada kebiasaan dan kebutuhan masyarakat. Namun, yang terpenting adalah semangat berbagi dan keadilan dalam pembagian daging kurban kepada yang membutuhkan.

5 dari 5 halaman

1 Ekor Sapi untuk Berapa Orang?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul menjelang Hari Raya Idul Adha adalah, "1 Ekor Sapi untuk Berapa Orang?". Pertanyaan ini sangat relevan karena banyak orang ingin tahu berapa banyak orang yang dapat menjadi bagian dari kurban sapi tersebut.

Dalam Islam, ada beberapa dalil yang menjelaskan kebolehan patungan kurban sapi. Salah satunya diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah,

“Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).

Dalam hadits lain, Ibnu Abbas mengisahkan: “Kami pernah bepergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan,” (HR Al-Hakim).

Dari dalil-dalil hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa jawaban dari pertanyaan "1 ekor sapi untuk berapa orang?" adalah tujuh orang. 

Meskipun demikian, alangkah lebih baik jika setiap orang berkurban satu sapi, karena dengan begitu akan ada lebih banyak daging yang dapat dibagikan kepada kaum muslim, terutama kepada kaum dhuafa. Sehingga, meskipun ada ketentuan patungan sapi untuk tujuh orang, disarankan untuk berkurban masing-masing satu ekor sapi untuk meningkatkan manfaat yang lebih besar bagi umat muslim. Dengan demikian, semakin banyak yang dapat merasakan hikmah dan keberkahan dari kurban tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.