Sukses

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus, Mudah Ikuti Langkah-langkahnya

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah hangus cukup mudah dan dapat dilakukan secara mandiri maupun dengan mengunjungi pusat layanan Telkomsel, GraPARI, yang tersebar di berbagai kota.

Liputan6.com, Jakarta Telkomsel sebagai salah satu penyedia layanan telekomunikasi terbesar di Indonesia, kini menawarkan solusi bagi pengguna yang nomor teleponnya telah hangus. Layanan pemulihan ini memungkinkan pengguna untuk mengaktifkan kembali nomor Telkomsel mereka tanpa perlu repot membeli kartu baru.

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah hangus cukup mudah dan dapat dilakukan secara mandiri maupun dengan mengunjungi pusat layanan Telkomsel, GraPARI, yang tersebar di berbagai kota. Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah hangus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggannya, memastikan mereka tetap dapat terhubung dengan nomor telepon yang sama. 

Pemulihan kartu yang hangus menjadi lebih praktis, sehingga pengguna tidak perlu khawatir kehilangan nomor yang sudah lama digunakan. Berikut cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah hangus yang Liputan6.com lansir dari laman telkomsel.com, Kamis (27/6/2024).

2 dari 5 halaman

1. Menggunakan Kode Dial

Langkah-langkah pemulihan nomor Telkomsel dengan kode dial adalah sebagai berikut.

  1. Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang didaftarkan pada nomor Anda, serta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.
  2. Hubungi 88889# dari nomor Anda yang hangus.
  3. Pilih "Reaktivasi kartu".
  4. Pilih "Setuju" jika Anda setuju dengan ketentuannya.
  5. Masukkan nomor KTP dan KK.
  6. Anda akan menerima SMS pemberitahuan mengenai apakah nomor Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.
3 dari 5 halaman

2. Menghubungi Telkomsel E-Care

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah hangus juga dapat dilakukan melalui Telkomsel E-Care dengan langkah-langkah berikut.

  1. Siapkan KTP dan KK yang didaftarkan pada nomor Anda, serta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.
  2. Hubungi customer service Telkomsel melalui DM (Direct Message) di Twitter atau Instagram dengan mengetik "reaktivasi prepaid".
  3. Anda akan menerima link untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM fisik yang akan direaktivasi.
  4. Selanjutnya, Anda akan masuk ke antrian video call untuk melakukan validasi data.
4 dari 5 halaman

3. Mengunjungi GraPARI

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah hangus yang ketiga adalah dengan mengunjungi GraPARI terdekat, berikut langkah-langkahnya.

  1. Siapkan KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus.
  2. Kunjungi GraPARI terdekat dengan rumah Anda secara langsung (tidak boleh diwakilkan).

Proses reaktivasi ini tidak dikenakan biaya tambahan kepada pelanggan. Namun, disarankan untuk mengisi ulang pulsa atau membeli paket data minimal sebesar 10 ribu rupiah agar masa aktif nomor bisa langsung diperpanjang setelah diaktifkan kembali. Dengan cara-cara di atas, pengguna Kartu Telkomsel dapat dengan mudah mengaktifkan kembali nomor yang telah hangus tanpa harus membeli kartu baru.

5 dari 5 halaman

Berapa Lama Masa Tenggang Nomor yang Hangus dapat Dipulihkan?

Telkomsel memberikan kesempatan bagi penggunanya untuk memulihkan nomor telepon yang telah hangus. Untuk memahami lebih lanjut tentang durasi dan proses pemulihan, berikut adalah siklus masa aktif SIM Card Telkomsel.

Masa Aktif dan Masa Tenggang

Selama masa aktif, pengguna dapat menggunakan semua layanan Telkomsel seperti biasa. Setelah masa aktif habis, kartu Telkomsel akan memasuki masa tenggang selama 30 hari. Pada periode ini, pengguna harus mengisi ulang pulsa atau membeli paket data agar kartu tetap aktif.

Masa Hangus

Jika pengguna tidak mengisi ulang pulsa atau membeli paket data dalam 30 hari masa tenggang, kartu Telkomsel akan hangus. Namun, masih ada waktu terbatas untuk memulihkan kartu yang hangus. Pengguna memiliki waktu hingga 85 hari dari akhir masa tenggang untuk memulihkan kartu yang telah hangus.

Masa Daur Ulang

Jika kartu Telkomsel tidak dipulihkan dalam waktu 85 hari setelah masa tenggang berakhir, kartu akan langsung masuk ke masa daur ulang (Ready for Recycle). Pada tahap ini, nomor telepon tersebut akan dihapus dari sistem dan tidak dapat dipulihkan kembali.

Dengan demikian, pengguna memiliki total 115 hari (30 hari masa tenggang + 85 hari masa hangus) dari akhir masa aktif untuk memulihkan kartu Telkomsel yang telah hangus sebelum nomor telepon tersebut masuk ke masa daur ulang. Setelah masa daur ulang dimulai, nomor tidak bisa dipulihkan lagi dan pengguna harus mendapatkan nomor baru.

Â