Sukses

Cara Cek Bantuan PKH-BPNT 2024 Secara Online, Bisa Lewat Ponsel

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan.

Liputan6.com, Jakarta Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. PKH-BPNT merupakan dua program yang saling terkait, dengan tujuan memberikan bantuan kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial langsung kepada penerima, tetapi juga mengedepankan pendekatan berbasis hak untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga penerima.

PKH-BPNT 2024 menargetkan jutaan keluarga miskin di seluruh Indonesia, dengan alokasi dana yang signifikan untuk mendukung program-program ini. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan distribusi bantuan, sehingga manfaat dari PKH-BPNT dapat dirasakan secara merata di seluruh pelosok negeri.

Pada tahun 2024, PKH-BPNT tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan finansial, tetapi juga melakukan berbagai inovasi untuk memastikan efektivitas dan dampak yang lebih besar. Ini termasuk pengembangan teknologi informasi untuk monitoring dan evaluasi secara real-time, serta penguatan kerjasama lintas sektoral antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat untuk mendukung implementasi yang berkelanjutan.

Lantas bagaimana mengecek bantuan PKH-BPNT 2024 secara online? Berikut Liputan6.com ulas mengenai cara cek bantuan PKH-BPNT 2024 yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (29/6/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Penerima bantuan PKH-BPNT tidak bisa sembarang orang, terdapat beberapa syarat penerimanya. Berikut ini beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima bansos PKH-BPNT 2024, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  3. Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.
3 dari 6 halaman

Besaran Dana Bantuan Sosial PKH 2024

Pada tahun ini, Kemensos menargetkan penyaluran bantuan sosial PKH masih sama yakni sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut ini rincian dana yang akan dibagikan sesuai kategorinya, antara lain:

  1. Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  2. Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  3. Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
  4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
  5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.
  6. Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
  7. Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
4 dari 6 halaman

Cara Cek Bantuan PKH-BPNT 2024

Berikut ini cara mengecek bantuan PKH-BPNT 2024, yakni:

  1. Langkah pertama adalah dengan membuka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Setelah itu, masukan wilayah penerima manfaat, yakni Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa.
  3. Kemudian, masukan nama Anda, sesuaikan dengan KTP.
  4. Ketik kode chapta yang tertera di layar.
  5. Selanjutnya, klik 'Cari Data' dan tunggu sebentar.
  6. Cek Bansos akan memunculkan data Anda jika Anda termasuk Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.

Jika nama Anda tidak tercantum, silakan mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah. Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi cek bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi. Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

5 dari 6 halaman

Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH

Seperti yang telah dijelaskan pada paragraf sebelumnya bahwa tidak semua penerima PKH sudah terdata. Maka, perlu untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu. Anda bisa melakukan langkah pengaduan dan tunggu prosesnya atau melakukan pendaftaran mandiri ini baik secara online maupun offline. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

1. Pendaftaran secara online

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos', baik melalui Play Store maupun App Store.
  2. Kemudian, lakukan registrasi akun baru (isi nama, alamat, dan nomor kontak).
  3. Setelah itu, anda bisa masuk ke beranda aplikasi.
  4. Tekan menu "Daftar Usulan".
  5. Selanjutnya, pilih "Tambahkan Usulan" dan isi informasi pribadi yang diminta.
  6. Berikutnya, pilih jenis bantuan PKH.
  7. Lalu tunggu proses verifikasi.

2. Pendaftaran secara offline

Selain dapat dilakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos, anda juga bisa mendaftarkan diri secara offline ke kantor kepala desa. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

  1. Datang langsung ke kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK.
  2. Kemudian, anda akan melakukan proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa.
  3. Setelah itu, pihak desa akan melanjutkan ke tahap proses verifikasi lebih lanjut di tingkat dinas sosial dan bupati.
  4. Nantinya akan ada pengesahan oleh Menteri Sosial apabila anda diterima sebagai penerima manfaat PKH-BPNT.
6 dari 6 halaman

Jadwal Pencairan PKH Juni 2024

Jadwal pencairan bansos PKH Juni 2024 belum diketahui secara resmi. Meski begitu menurut laman BPK RI NTT, penerima bantuan dapat memperhatikan penyaluran dana PKH yang terdiri atas empat tahapan sebagai berikut yakni:

1. Tahap pertama

Pada tahap pertama ini, bantuan PKH 2024 sudah disalurkan pada bulan Januari hingga Maret 2024 lalu.

2. Tahap kedua

Sedangkan untuk tahap kedua, bantuan PKH 2024 sudah disalurkan kepada penerima manfaat pada bulan April hingga Juni 2024.

3. Tahap ketiga

Sementara itu, untuk tahap ketiga bantuan PKH 2024 rencananya akan disalurkan pada Juli hingga September 2024 mendatang.

4. Tahap keempat

Terakhir, bantuan PKH 2024 pada tahap keempat, rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember 2024 mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.