Sukses

Amalan Puasa 9, 10, dan 11 Muharram dari Hadis Lemah, Ini Alasan Diperbolehkan

Keumuman dalil tentang anjuran memperbanyak puasa di bulan Muharram menjadi salah satu dasar pembenaran.

Liputan6.com, Jakarta - Amalan puasa 9, 10, dan 11 Muharram sering kali menjadi bahan diskusi di kalangan umat Islam. Dikutip dari buku Misteri Bulan Asyura Antara Mitos dan Fakta yang ditulis oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa, hadis yang mendasari amalan ini memang termasuk dalam kategori hadis lemah.

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, hadis tersebut berbunyi: "Puasalah pada hari Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya." Meskipun demikian, sebagian ulama tetap membolehkan amalan puasa ini dengan beberapa alasan yang kuat.

Pertama, para ulama berpendapat bahwa berpuasa pada 9, 10, dan 11 Muharram diperbolehkan sebagai bentuk kehati-hatian. Hal ini karena bulan Dzulhijjah bisa terdiri dari 29 atau 30 hari, sehingga puasa pada tanggal 11 Muharram memastikan seseorang mendapati puasa Tasua (tanggal 9) dan puasa Asyura (tanggal 10). Selain itu, puasa tiga hari berturut-turut ini juga dinilai mendatangkan pahala seperti puasa sebulan penuh, sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadis Muslim.

Kedua, keumuman dalil tentang anjuran memperbanyak puasa di bulan Muharram juga menjadi dasar pembenaran. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharram." (HR Muslim). Oleh karena itu, puasa pada tanggal 11 Muharram termasuk dalam anjuran memperbanyak puasa di bulan Muharram.

Ketiga, amalan puasa 9, 10, dan 11 Muharram juga dipandang sebagai cara untuk menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram saja. Hal ini dinukilkan dari kitab Ibnu Hajar, Fath al-Bari, yang menyatakan bahwa mengiringi puasa Asyura dengan puasa sehari sebelumnya atau sesudahnya adalah baik.

Selain itu, riwayat sahih dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma menunjukkan bahwa beliau berpuasa pada 11 Muharram, sehingga menjadi landasan tambahan bahwa amalan ini diperbolehkan. Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang puasa di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram, Minggu (30/6/2024).

2 dari 3 halaman

1. Puasa Tasua (9 Muharram)

Puasa Tasua merupakan amalan puasa 9 Muharram yang sangat dianjurkan dalam Islam. Puasa ini termasuk dalam kategori sunnah, yang berarti sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, namun tidak berdosa jika tidak dikerjakan.

Manfaat utama dari puasa ini adalah penghapusan dosa-dosa kecil pada tahun sebelumnya, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, "Puasa itu bisa menghapuskan dosa-dosa kecil pada tahun kemarin." Puasa Tasua juga menjadi salah satu cara untuk mempersiapkan diri sebelum melaksanakan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram. Untuk memastikan niat yang tulus, ulama menganjurkan seseorang untuk melafalkan niat puasa Tasua.

Berikut adalah lafal niatnya:

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatit Tasû'â lillâhi ta'âlâ.

Artinya:

"Aku berniat puasa sunah Tasu'a esok hari karena Allah SWT."

2. Puasa Asyura (10 Muharram)

Puasa Asyura adalah amalan puasa 10 Muharram yang memiliki keutamaan luar biasa dan sangat dianjurkan dalam Islam. Pada masa jahiliyah, puasa ini dilakukan oleh masyarakat Quraisy Makkah, dan Rasulullah SAW juga melaksanakannya baik saat masih di Makkah maupun setelah hijrah ke Madinah.

Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barang siapa puasa tanggal 10 Muharram, maka mendapatkan pahala 10.000 malaikat, 10.000 orang yang haji dan umroh dan 10.000 orang yang mati syahid."

Selain itu, puasa Asyura diyakini mampu menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu, menjadikannya sebagai salah satu amalan yang sangat utama di bulan Muharram. Untuk niatnya, seseorang dianjurkan untuk melafalkan niat sebagai berikut:

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta'âlâ.

Artinya:

"Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT."

 

 

3 dari 3 halaman

3. Puasa 11 Muharram

Puasa setelah puasa Asyura ini adalah amalan puasa 11 Muharram yang juga dianjurkan dalam Islam. Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Rasulullah SAW bersabda, "Puasalah kalian pada Asyura (10 Muharram). Berbedalah dari kaum Yahudi dengan berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya." Hadis ini menunjukkan pentingnya puasa pada 11 Muharram untuk menyelisihi kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 saja.

Hal ini juga sesuai dengan pendapat Imam As-Syafi'i yang mencantumkan anjuran puasa tiga hari ini dalam kitab Al-Umm dan Al-Imla'. Bagi yang ingin mengerjakan puasa 11 Muharram, berikut adalah niatnya:

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shaumal Muharrami lillâhi ta'âlâ.

Artinya:

"Saya niat puasa Muharram karena Allah ta'âlâ."

Kesinambungan Puasa di Tanggal 9, 10, dan 11 Muharram

Seluruh amalan puasa 9, 10, dan 11 Muharram ini sebaiknya dilakukan secara berkesinambungan. Ini tidak hanya mengikuti anjuran Rasulullah SAW untuk menyelisihi kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10, tetapi juga memastikan keutamaan dan pahala yang maksimal.

Puasa tiga hari berturut-turut ini memberikan kepastian bahwa seseorang telah melaksanakan puasa Tasua dan Asyura dengan sempurna.

Selain itu, berpuasa tiga hari dalam sebulan juga dianjurkan dalam Islam karena dianggap setara dengan puasa sebulan penuh. Melaksanakan puasa ini secara berkesinambungan, seorang Muslim dapat meraih berbagai keutamaan dan keberkahan dari amalan yang dianjurkan dalam bulan Muharram.