Sukses

4 Jenis Modus Penipuan Keuangan yang Marak Terjadi, Masyarakat Wajib Waspada

Modus penipuan keuangan semakin marak terjadi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Liputan6.com, Jakarta Modus penipuan keuangan semakin marak terjadi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal ini mencerminkan ancaman yang nyata bagi masyarakat Indonesia. Bahkan kakhir-akhir ini banyak kasus terkait serangan siber di sektor keuangan semakin kencang menghantui masyarakat, menurut laporan firma keamanan siber Kapersky.

Berbagai modus kerap digencarkan dan semakin sulit terdeteksi. Bahkan mereka mengelabui korban, hingga merampas uang. OJK mengingatkan bahwa modus-modus ini sering kali menargetkan korban dengan janji-janji palsu atau iming-iming keuntungan yang tidak realistis, mengancam keamanan finansial mereka.

Pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap penipuan keuangan semakin ditekankan oleh OJK sebagai langkah pencegahan. Menurut OJK, ada empat modus penipuan keuangan yang tengah ramai dilakukan. Modus itu mulai dari salah transfer hingga penawaran produk palsu.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai jenis modus penipuan keuangan yang marak terjadi menurut OJK yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (2/7/2024).

2 dari 4 halaman

Jenis Modus Penipuan Keuangan yang Marak Terjadi Menurut OJK

Berikut ini 4 modus penipuan keuangan yang marak terjadi di masyarakat menurut OJK, yakni:

1. Phising melalui pengiriman file APK pada WhatsApp

Saat ini beredar pesan WhatsApp berbentuk pengiriman file APK yang mengatasnamakan kurir pengiriman paket, undangan pernikahan, surat terkait pajak, bahkan surat panggilan kepolisian. Dalam pesan tersebut, pengirim pesan mengirimkan file APK untuk diinstal yang akan berakibat dibobolnya data pribadi di HP.

2. Modus salah transfer yang dilakukan oleh pinjol ilegal

Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.

3. Modus penipuan penawaran pekerjaan

Modus penipuan penawaran pekerjaan terjadi ketika korban ditawarkan pekerjaan paruh waktu yang mudah menghasilkan uang. Setelah korban merasa percaya dan terpancing, maka korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang/deposit jika akan ikut melanjutkan tugas-tugas berikutnya. Setelahnya pelaku akan menghilangkan jejak dan kontaknya.

4. Penawaran produk yang seolah-olah dari lembaga keuangan berizin padahal palsu (impersonation)

Dalam modus ini, korban ditawarkan produk/layanan yang seolah-olah dari lembaga berizin padahal palsu. Untuk selanjutnya, pelaku mengambil data yang telah diberikan dan melarikan dana yang telah disetorkan oleh korban.

3 dari 4 halaman

Upaya OJK Menekan Maraknya Modus Penipuan

OJK juga membuat upaya penekanan terkait maraknya modus penipuan yang sedang terjadi di masyarakat, yakni:

  1. Melaksanakan edukasi keuangan secara masif melalui luring maupun daring (media sosial, minisite sikapiuangmu, dan LMS Edukasi Keuangan).
  2. Melaksanakan edukasi keuangan tematik, misalnya kampanye literasi keuangan syariah melalui program Gerak Syariah yang secara serentak dilaksanakan oleh seluruh Kantor OJK.
  3. Penguatan infrastruktur literasi keuangan melalui penyusunan materi serta artikel literasi keuangan.
  4. Penayangan Iklan Layanan Masyarakat melalui berbagai kanal distribusi informasi.
  5. Penyebaran SMS Blast melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
  6. Melakukan upaya pemblokiran terhadap aplikasi, situs atau website yang menawarkan atau melakukan kegiatan tanpa izin di sektor keuangan serta pemblokiran terhadap rekening yang digunakan oleh para pelaku kegiatan tanpa izin di sektor keuangan.
4 dari 4 halaman

Tips Menghindari Modus Penipuan (Fraudster)

Berikut adalah tips untuk menghindari modus penipuan (fraudster) yang disusun berdasarkan langkah-langkah yang perlu diperpanjang:

  1. Pertama, jika Anda menerima transfer dana dari sumber yang tidak dikenal, penting untuk segera melakukan verifikasi terhadap sumber dana tersebut melalui contact center resmi dari bank yang bersangkutan. Langkah ini dapat membantu memastikan keabsahan transaksi dan mengurangi risiko terhadap penipuan keuangan yang tidak diinginkan.
  2. Berikutnya, apabila dana yang diterima berasal dari pihak yang tidak dikenal, segera ajukan pengembalian dana melalui prosedur yang ditetapkan oleh bank. Langkah ini tidak hanya melindungi keuangan Anda, tetapi juga memastikan bahwa setiap transaksi keuangan dilakukan dengan integritas dan keamanan yang tepat.
  3. Selanjutnya, jika Anda menghadapi situasi di mana dana merupakan pinjaman dari fintech yang legal, pastikan untuk menghubungi langsung perusahaan fintech tersebut. Ajukan permohonan pembatalan pinjaman sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan kembali keamanan finansial Anda.
  4. Jika Anda mendapatkan dana dari perusahaan pinjaman online yang tidak sah atau ilegal, segera hubungi Satgas PASTI melalui email atau kontak 157. Langkah ini penting untuk mengambil tindakan hukum yang sesuai dan melindungi diri dari risiko penipuan yang lebih lanjut.
  5. Selalu hindari untuk mentransfer kembali dana ke pihak lain tanpa memiliki bukti yang akurat dan jelas terkait dengan transaksi tersebut. Memastikan validitas setiap langkah transaksi akan membantu melindungi keuangan Anda dari potensi penipuan.
  6. Penting untuk secara rutin memeriksa mutasi rekening dan email Anda. Dengan melakukan pemeriksaan berkala, Anda dapat dengan cepat mengidentifikasi transaksi atau aktivitas keuangan yang mencurigakan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang sesuai.
  7. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika Anda menerima notifikasi atau terlibat dalam transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan. Langkah ini membantu tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga mencegah penipuan yang lebih luas di komunitas Anda.
  8. Terakhir, OJK menegaskan pentingnya untuk tidak mudah menyebarkan atau memberikan informasi pribadi seperti KTP atau KK kepada pihak yang tidak berwenang. Meminimalisir paparan informasi pribadi adalah langkah awal yang efektif untuk mencegah potensi penipuan identitas dan keuangan di masa depan.