Liputan6.com, Jakarta Puasa Daud merupakan salah satu bentuk ibadah puasa sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Puasa ini dinamakan demikian karena mengikuti pola puasa yang dilakukan oleh Nabi Daud AS, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari secara bergantian. Ibadah ini tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga menunjukkan kekuatan disiplin dan komitmen yang tinggi.
Keutamaan puasa Daud banyak disebutkan dalam berbagai hadits, termasuk yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Nabi Muhammad SAW pernah menyebutkan bahwa puasa yang paling dicintai oleh Allah adalah puasa Daud. Hal ini menunjukkan betapa istimewanya ibadah puasa ini di mata Allah dan Rasul-Nya, serta betapa besar pahala yang dijanjikan bagi mereka yang menjalankannya.
Manfaat menjalankan Puasa Daud tidak hanya terbatas pada aspek spiritual, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesehatan fisik dan mental. Dengan berpuasa secara bergantian, tubuh mendapatkan kesempatan untuk beristirahat dan detoksifikasi. Selain itu, puasa ini juga melatih kesabaran, keteguhan hati, dan kemampuan mengendalikan diri, yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Advertisement
Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai bacaan niat puasa Daud, tata cara, waktu pelaksanaan, dan keutamaannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (5/7/2024).
Bacaan Niat Puasa Daud
Puasa Daud sama dengan puasa lainnya, yakni mengawali puasa dengan niat. Adapun niat puasa Daud adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ دَاوُدَ سَنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab-latin: Nawaitu shauma dâwuda lillahi ta’âlâ.
Artinya: “Saya berniat puasa Daud, sunnah karena Allah ta’ala.”
Namun, karena puasa Daud merupakan puasa sunnah, maka bagi orang yang lupa niat pada malam hari, boleh niat siang harinya, yakni dari pagi hari sampai sebelum tergelincinya matahari (waktu zuhur), selagi ia belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Berikut adalah lafal niat ketika siang hari, yakni:
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ دَاوُدَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma haadzal yaumi ‘an adaa’i sunnati daawuda lillaahi ta‘alaa.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Daud hari ini karena Allah Ta’ala.”
Advertisement
Tata Cara Puasa Daud
Dikutip dari laman Baznas, berikut ini terdapat beberapa tata cara puasa Daud, yakni:
1. Membaca Niat
Tata cara pertama adalah membaca niat yang sebaiknya dilakukan di malam hari, sebelum fajar terbit. Namun karena puasa daud merupakan puasa sunnah, maka tidak masalah jika ingin membaca niat di pagi hari, selama belum makan apa-apa dan tidak melakukan hal apapun yang dapat membatalkan puasa.
2. Makan Sahur
Sama seperti puasa lainnya, kita juga perlu makan sahur untuk mengisi energi agar kuat berpuasa hingga waktu berbuka. Makan sahur merupakan salah satu sunnah puasa, jika dilakukan akan mendapat pahala dan keberkahan. Namun jika kita tidak melakukannya, karena alasan tertentu, seperti terlambat bangun dan waktu sahur habis, maka puasa tetap dianggap sah.
3. Menahan Diri dari Sesuatu Membatalkan
Selama berpuasa, kita harus menahan diri dari segala sesuatu yang menjurus kepada batalnya puasa, seperti makan, minum, berhubungan seksual, dan hal-hal lainnya, yang bisa membatalkan puasa. Hal ini harus dilakukan sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Selain hal-hal di atas, kita juga harus menahan diri dari hal yang membatalkan puasa atau mengharapkan puasa, seperti berdusta, berghibah, dan segala bentuk kemaksiatan. Bila hal-hal tersebut dilakukan selama berpuasa, maka kita hanya akan merasakan lapar dan haus saja, dan tidak mendapatkan pahala puasa.
4. Berbuka Puasa Daud
Waktu berbuka puasa Daud sama dengan puasa pada umumnya, yaitu ketika matahari terbenam. Menyegerakan buka puasa merupakan salah satu sunnah puasa yang juga baik untuk tubuh karena dapat mengembalikan energi yang hilang setelah seharian berpuasa.
Waktu Pelaksanaan Puasa Daud
Waktu pelaksanaan puasa Daud sama seperti puasa pada umumnya, yakni dimulai sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Selama rentang waktu tersebut seseorang yang menjalankan puasa Daud harus mencegah dari perkara-perkara yang membatalkan puasa. Puasa Daud dikerjakan selang-seling. Sehari puasa, seharinya lagi tidak. Untuk melaksanakannya bisa kapan saja, kecuali pada hari yang diharamkan untuk puasa.
Melansir dari laman NU Online, ada beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu pada hari raya Idul Fitri (1 Syawwal), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir dari bulan Sya’ban, dan hari yang diragukan (30 Sya’ban, saat orang telah membicarakan ru’yatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil).
Advertisement
Keutamaan Puasa Daud
1. Puasa Sunnah Paling Disukai Allah
Puasa Daud adalah sebaik-baiknya puasa dan derajat puasa yang paling tinggi. Puasa Daud adalah puasa yang paling disukai oleh Allah. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلاَةِ إِلَى اللهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
Artinya: “Puasa yang paling disukai di sisi Allah adalah puasa Daud, dan shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur di pertengahan malam dan bangun pada sepertiga malam terakhir dan beliau tidur lagi pada seperenam malam terakhir. Sedangkan beliau biasa berpuasa sehari dan berbuka sehari berikutnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
2. Dimudahkan Segala Urusan
Puasa Daud dipercaya sebagai waktu di mana segala doa diijabah. Dengan memanjatkan doa dan beribadah selama puasa Daud, anda akan semakin mendekatkan diri pada Allah SWT dan akan dikabulkan segala doanya.
3. Puasa yang Paling Utama
Keutamaan lain dari puasa Dawud yakni puasa sunah yang paling utama. Rasulullah SAW bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ صِيَامُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
Artinya: “Puasa yang paling utama adalah puasanya Nabi Daud ‘alaihissalam, ia berpuasa sehari dan berbuka (tidak berpuasa) sehari.” (HR an-Nasa`i).