Sukses

6 Mitos dan Larangan Malam 1 Suro Menurut Adat Jawa, Bisa Membawa Sial

Salah satu mitos yang paling dikenal adalah larangan keluar rumah pada malam 1 Suro.

Liputan6.com, Jakarta Malam 1 Suro, yang jatuh pada penanggalan Jawa, selalu dikelilingi oleh aura misteri dan kepercayaan yang kuat di masyarakat Jawa. Tradisi ini, yang seringkali dianggap keramat, diisi dengan berbagai ritual dan pantangan yang diwariskan turun-temurun. Kepercayaan ini mencerminkan betapa dalamnya nilai-nilai budaya dan spiritual yang dipegang teguh oleh masyarakat setempat.

Salah satu mitos yang paling dikenal adalah larangan keluar rumah pada malam 1 Suro. Dipercaya bahwa malam ini adalah waktu di mana energi-energi gaib berkeliaran, sehingga siapa pun yang nekat melanggar bisa tertimpa sial. Hal ini membuat banyak keluarga memilih untuk tetap tinggal di rumah dan melakukan doa bersama demi keselamatan.

Selain itu, ada larangan keras untuk melakukan pesta atau kegiatan bersifat hiburan pada malam tersebut. Masyarakat percaya bahwa kebisingan dan keramaian dapat mengganggu makhluk halus yang sedang berkelana. Oleh karena itu, suasana di malam 1 Suro cenderung hening dan penuh kontemplasi, sejalan dengan keinginan menjaga harmoni dengan alam dan makhluk gaib.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai mitos dan larangan malam 1 Suro yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (5/7/2024).

2 dari 3 halaman

Kapan Malam 1 Suro?

Mengenai pertanyaan tentang kapan tepatnya malam 1 Suro jatuh pada tahun 2024, masyarakat dapat merujuk pada kalender Hijriah 2024 yang telah diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Kalender Hijriah ini adalah salah satu referensi yang paling dapat diandalkan karena disusun berdasarkan perhitungan astronomis yang cermat dan ketentuan syariat Islam.

Dari kalender Hijriah 2024 tersebut, dapat diketahui bahwa tanggal 1 Suro, yang dalam kalender Hijriah bertepatan dengan 1 Muharram, jatuh pada tanggal 8 Juli 2024. Tanggal 1 Suro merupakan hari pertama dalam penanggalan Jawa yang juga bersamaan dengan awal tahun baru Hijriah dalam penanggalan Islam. Oleh karena itu, tanggal ini memiliki makna dan kepentingan tersendiri baik bagi masyarakat Muslim maupun masyarakat Jawa.

Namun, menurut tradisi dan kepercayaan masyarakat Jawa, malam 1 Suro, yang menandai dimulainya tanggal 1 Suro, dimulai setelah matahari terbenam atau setelah waktu Maghrib pada hari sebelumnya. Dalam hal ini, malam 1 Suro 2024 akan dimulai pada tanggal 7 Juli 2024 setelah Maghrib. Tradisi ini mencerminkan cara penanggalan Jawa yang mengikuti pergantian hari setelah matahari terbenam, berbeda dengan penanggalan Gregorian yang dimulai pada tengah malam.

Dengan demikian, berdasarkan informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas dua waktu penting ini:

  1. Malam 1 Suro 1958: Minggu, 7 Juli 2024 (dimulai setelah waktu Maghrib)
  2. 1 Suro 1958: Senin, 8 Juli 2024
3 dari 3 halaman

Mitos dan Larangan Malam 1 Suro

1. Dilarang Keluar Rumah

Pada malam 1 Suro, sebagian besar orang akan memilih untuk berdiam diri di rumah, menghindari berbagai kegiatan di luar. Keputusan ini didasarkan pada kepercayaan bahwa keluar rumah pada malam tersebut dapat membawa kesialan atau musibah yang tidak diinginkan. Selain itu, ada mitos yang berkembang di masyarakat bahwa malam ini merupakan waktu di mana manusia bisa bersekutu dengan setan yang sedang mencari tumbal untuk pesugihan atau kesaktian, sehingga keluar rumah dianggap sangat berisiko.

2. Menggelar Acara Pernikahan atau Hajatan Lainnya

Menikah di bulan Suro, terutama pada malam 1 Suro, dianggap sangat berisiko bagi kelangsungan kehidupan rumah tangga. Mitos yang berkembang menyatakan bahwa pernikahan yang dilaksanakan pada malam ini akan berujung pada kesialan dan ketidakbahagiaan bagi pasangan tersebut. Kepercayaan ini juga berlaku untuk hajatan atau pesta lainnya, di mana mengadakan acara besar pada malam 1 Suro diyakini dapat menarik nasib buruk, sehingga banyak keluarga memilih untuk menunda atau menghindari menggelar acara pada waktu tersebut.

3. Pindah Rumah

Sudah menjadi rahasia umum bahwa malam 1 Suro dianggap sakral dan penuh larangan, salah satunya adalah larangan untuk keluar rumah. Larangan ini menjadi lebih tegas ketika berkaitan dengan pindah rumah, karena dipercaya bahwa memindahkan tempat tinggal pada malam tersebut bisa membawa malapetaka atau kesialan besar. Mitos yang berkembang mencakup berbagai bencana yang mungkin menimpa, seperti kesehatan yang memburuk, kehilangan harta benda, atau masalah lain yang dapat menghantui mereka yang melanggar pantangan ini.

4. Bicara dan Berisik

Pada malam 1 Suro, banyak orang Jawa yang mengikuti ritual bisu, terutama di area Keraton Yogyakarta, sebagai bentuk penghormatan dan introspeksi diri. Ritual ini melibatkan berpuasa dari berbicara, serta tidak makan, minum, atau merokok sepanjang malam. Tujuannya adalah untuk menjaga kesucian malam 1 Suro dari kebisingan dan gangguan, menciptakan suasana yang hening dan penuh perenungan, serta memperkuat hubungan spiritual dengan alam dan makhluk gaib.

5. Berkata Kasar atau Buruk

Malam 1 Suro juga menjadi momen di mana masyarakat diingatkan untuk menjaga ucapan mereka, menghindari berkata kasar atau buruk. Kepercayaan yang berkembang adalah bahwa setiap perkataan atau doa buruk yang diucapkan pada malam ini memiliki potensi untuk menjadi kenyataan. Oleh karena itu, banyak orang Jawa yang berusaha keras untuk menjaga ucapan mereka agar tetap baik dan positif, demi menghindari dampak negatif yang dipercaya bisa terjadi.

6. Membangun Rumah

Di kalangan masyarakat Jawa, khususnya di Solo dan Yogyakarta, terdapat larangan keras untuk membangun rumah pada malam 1 Suro. Larangan ini didasarkan pada keyakinan bahwa memulai pembangunan rumah pada malam sakral ini dapat membawa kesialan besar bagi pemiliknya. Konsekuensi yang ditakutkan meliputi berbagai bentuk penderitaan, seperti kesehatan yang memburuk, kesulitan ekonomi, atau rezeki yang seret. Sebagai hasilnya, banyak orang yang memilih untuk menunda rencana pembangunan hingga waktu yang dianggap lebih aman dan tidak berisiko.