Sukses

6 Fakta Terbaru Helikopter Jatuh di Bali Terlilit Tali Layangan, Diduga Milik Raffi Ahmad

Helikopter bisa jatuh parah usai terlilit tali layangan.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah helikopter jatuh di wilayah Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali, pada pukul 15.33 WITA tengah jadi sorotan. Ditjen Hubud Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa kecelakaan yang terjadi Jumat (19/7/2024) lallu itu akibat helikopter terlilit tali layangan. 

Lebih lanjut, helikopter yang jatuh diduga milik PT Whitesky Aviation. Menurut laporan, helikopter tersebut merupakan bagian dari bisnis Bali Heli Tour yang diluncurkan oleh selebritas Raffi Ahmad pada tahun 2023. 

Mokhamad Khusnu, Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, membenarkan bahwa helikopter tipe Bell 505 dengan nomor registrasi PK-WSP mengalami kecelakaan setelah terlilit benang layangan.

Sebanyak empat penumpang dan satu pilot yang berada di dalam helikopter berhasil selamat tanpa cedera serius. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerima laporan kecelakaan ini dan memastikan tidak ada korban jiwa. Namun, insiden ini mengingatkan kembali akan bahaya layangan di wilayah udara, terutama di area wisata seperti Bali.

Berikut Liputan6.com mengulas kejadian kecelakaan helikopter jatuh di Bali karena tali layangan melansir dari berbagai sumber, Minggu (21/7/2024). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Helikopter Jatuh Dihimpit Dua Tebing

Melansir dari Merdeka.com, bangkai helikopter berwarna putih ini terjatuh masih tergeletak dan terhimpit dua tebing di daerah Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Petugas gabungan dari Basarnas, Polri, dan TNI masih berada di lokasi untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan.

Akses menuju bangkai Heli Tour Pariwisata itu sudah digaris pembatas polisi. Penyebab helikopter terjatuh menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sidakarya, Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya, mengungkapkan bahwa di daerah terjatuhnya helikopter ditemukan tali layangan besar yang terlilit di baling-baling helikopter.

"Kalau kita lihat di lokasi itu memang benar, dan benar ada tali layangan yang besar yang melilit dan langsung jatuh di lokasi tersebut," ujar Sidakarya di lokasi. Namun, untuk penyebab apakah helikopter tersebut jatuh karena terlilit layangan, belum bisa dipastikan.

3 dari 7 halaman

2. Disinyalir Milik Artis Raffi Ahmad

Melansir dari Kapanlagi.com, pada tahun 2023, Raffi Ahmad mengoperasikan layanan sewa helikopter Bali Helitour yang berlokasi di Bali. Layanan ini menawarkan harga sewa bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10,2 juta, dengan durasi penerbangan antara 12 menit hingga 72 menit untuk tur mengelilingi Pulau Dewata.

Bali Helitour berkantor di Jalan Melasti, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Dalam situs resmi balihelitour.id, terdapat foto Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dengan latar belakang helikopter Bali Helitour, memperlihatkan komitmen mereka terhadap bisnis ini.

Namun, baru-baru ini terjadi insiden kecelakaan yang melibatkan salah satu helikopter Bali Helitour. Helikopter tersebut dilaporkan jatuh di Bali setelah terlilit tali layangan. Hingga kini, tim Kapanlagi.com sedang berusaha menghubungi pihak Raffi Ahmad guna mendapatkan konfirmasi terkait insiden tersebut. Namun, upaya tersebut masih belum mendapat respons.

4 dari 7 halaman

3. Terjunkan Tim Evakuasi

Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV sedang menuju lokasi kecelakaan helikopter yang jatuh terjatuh akibat terlilit layangan. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Mokhamad Khusnu, mengonfirmasi kehadiran tim investigasi dari Whitesky Aviation di lokasi kejadian.

"Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif mengenai bahaya layangan melalui koordinasi dengan Pj Gubernur serta Kepala Daerah di wilayah Bali, agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” jelas Khusnu.

5 dari 7 halaman

4. Berisi Turis Rayakan Ultah

Kejadian ini mengejutkan Russell Harris, seorang turis asal Australia, yang sedang merayakan ulang tahunnya yang ke-46 bersama pasangannya dan seorang teman dari Perth. 

Harris menjelaskan kepada Nine News Australia, “Mungkin tiga atau empat menit sebelum kejadian, kami melihat sebuah layang-layang, sedikit terlambat.” Penjelasan ini disampaikan kepada laman news.com.au pada Minggu, 21 Juli 2024.

Tali layangan yang terlilit pada rotor utama menyebabkan helikopter yang mengangkut lima penumpang ini terjatuh di kawasan pemukiman dekat laut. Semua penumpang berhasil diselamatkan, namun tiga dari mereka mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan medis.

 

 

6 dari 7 halaman

5. Identitas Korban Helikopter Jatuh

Menurut laporan dari Basarnas, seluruh korban dalam kecelakaan ini telah dievakuasi dalam kondisi selamat. Identitas korban meliputi Dedi Kurnia, yang bertugas sebagai pilot, Oki sebagai kru helikopter, serta tiga penumpang.

Russel James Harris (Warga Negara Australia), Eloira Decti Paskilah (Warga Negara Indonesia), dan Chriestope Pierre Marrot Castellat (Warga Negara Australia). Tiga penumpang saat ini sedang dirawat di RS Siloam.

Kementerian Perhubungan juga mengonfirmasi kejadian tersebut. Dalam pernyataan resminya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan mengenai kecelakaan helikopter tipe PK-WSP Bell 505 dan bahwa informasi awal memastikan seluruh penumpang selamat dalam insiden ini.

7 dari 7 halaman

6. Investigasi Sedang Berjalan

Kementerian Perhubungan mengirim inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV ke lokasi jatuhnya helikopter PK-WSP Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation akibat terlilit tali layangan. PT. Whitesky juga telah mengirimkan tim investigasi.

Kemenhub akan meningkatkan sosialisasi dan pemantauan terhadap bahaya layang-layang. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000, layang-layang dilarang diterbangkan dalam radius 5 mil laut (9 km) dari Bandara Ngurah Rai dan sekitarnya, serta memiliki batasan ketinggian hingga radius 54 km.

Pihak berwenang berharap aturan ini dipatuhi untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.