Sukses

Pilkada Karawang 2024 dan Partai Koalisinya, Bakal Calon Didominasi Orang Lama

Pilkada Karawang 2024 akan didominasi oleh orang lama.

Liputan6.com, Jakarta Pilkada Karawang 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November mendatang. Pemilihan ini bertujuan untuk memilih Bupati Karawang yang akan menjabat periode 2024-2029. Sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Karawang mempunyai peran yang penting dalam menjalankan pemerintahan di tingkat daerah.

Pilkada Karawang 2024 akan diadakan serentak dengan pemilihan kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia. Melalui pemilihan ini, masyarakat Karawang akan memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan mewakili mereka dalam menjalankan pemerintahan di daerah tersebut.

Dengan demikian, masyarakat Karawang memiliki peran yang tidak kalah penting, dalam menentukan arah pembangunan di kabupaten ini. Selalu diawasi dengan ketat oleh pemerintah dan instansi terkait, partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah ini menunjukkan kesadaran masyarakat, untuk berperan aktif dalam menjalankan demokrasi di Karawang. Berikut ini daftar bakal calon Pilkada Karawang 2024 yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (23/7/2024). 

 

2 dari 4 halaman

Pengertian Pilkada

Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia, merupakan proses demokratis yang sangat penting dalam sistem pemerintahan Indonesia. Proses ini diatur dengan cermat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Undang-undang ini menetapkan kerangka hukum dan prosedural yang mengatur pelaksanaan Pilkada, sehingga menjamin bahwa proses tersebut dilakukan secara adil, transparan, dan demokratis.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 memberikan panduan yang jelas mengenai berbagai aspek penting dari Pilkada. Ini mencakup persyaratan calon, proses pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan dan penetapan hasil. Semua tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pemilihan dilakukan dengan standar yang tinggi, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada.

Dalam pelaksanaannya, Pilkada diawasi dan diatur oleh dua lembaga utama yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). KPU bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan peraturan serta jadwal pemilihan, mulai dari perencanaan hingga penghitungan suara. Tugas KPU meliputi penyusunan daftar pemilih, pendaftaran calon, pelaksanaan kampanye, penyediaan logistik pemilu, pemungutan dan penghitungan suara, serta penetapan hasil pemilihan. KPU bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan menjaga prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Di sisi lain, Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya Pilkada. Bawaslu bertugas untuk memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka melakukan pengawasan terhadap semua tahapan Pilkada, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pasca-pemilihan. Bawaslu juga berwenang untuk menangani dan menyelesaikan sengketa Pilkada, serta menginvestigasi dan menindaklanjuti laporan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan.

Kerjasama antara KPU dan Bawaslu sangat penting dalam memastikan bahwa Pilkada dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Dengan adanya pengaturan yang ketat dan pengawasan yang ketat, diharapkan bahwa Pilkada dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat. Pilkada bukan hanya sekadar proses pemilihan pemimpin daerah, tetapi juga merupakan refleksi dari komitmen Indonesia terhadap demokrasi dan pemerintahan yang bersih. Melalui Pilkada, masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara langsung dalam menentukan pemimpin mereka, yang akan membawa aspirasi dan harapan mereka ke dalam kebijakan dan program pembangunan daerah. Oleh karena itu, keberhasilan Pilkada sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan integritas seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini.

 

 

 

3 dari 4 halaman

Pilkada Karawang 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar acara peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2024 pada Sabtu malam, 1 Juni 2024. Acara tersebut berlangsung meriah di lapangan Karangpawitan, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Karawang. Rangkaian acara dimulai dengan penampilan tarian Goyang Karawang yang berhasil memeriahkan suasana dan menarik perhatian para undangan serta masyarakat yang hadir.

Dalam acara tersebut, diumumkan bahwa terdapat 150 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 90 orang sekretariat PPK yang tersebar di 30 kecamatan di Kabupaten Karawang. Selain itu, terdapat 927 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat PPS yang tersebar di 12 kelurahan dan 287 desa. Secara keseluruhan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karawang mencapai 3.777, ditambah dengan dua TPS khusus, sehingga totalnya menjadi 3.779 TPS. Pada acara tersebut juga disampaikan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya, di mana partai Gerindra dan Demokrat masing-masing memperoleh 8 kursi, partai Nasdem dan PKS masing-masing memperoleh 7 kursi, partai Golkar dan PDIP masing-masing memperoleh 6 kursi, partai PKB juga memperoleh 6 kursi, dan PAN memperoleh 2 kursi.

Ketua KPU Karawang dalam sambutannya, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada yang akan datang. Beliau berharap bahwa Pilkada kali ini akan berlangsung dalam suasana yang gembira dan damai, berbeda dari Pilkada sebelumnya yang sempat dinilai memanas. Beliau menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menentukan masa depan Karawang, dan mengajak semua warga untuk datang ke TPS pada hari Rabu, 27 November 2024, untuk memberikan suara mereka.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Bakal Calon di Pilkada Karawang 2024

DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang telah jauh-jauh hari mengusung Wakil Bupati Karawang saat ini, Aep Syaepuloh, untuk menjadi bakal calon bupati Karawang di Pilkada 2024. NasDem menilai bahwa Aep Syaepuloh memiliki kapasitas dan pengalaman yang cukup, untuk melanjutkan pembangunan di Karawang, mengingat perannya yang signifikan selama menjabat sebagai wakil bupati. Dalam hal penentuan calon wakil bupati yang akan mendampinginya, DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang menyerahkan sepenuhnya kepada Aep Syaepuloh. Namun, terdapat ketentuan bahwa calon wakil bupati harus berasal dari partai politik. Ketua DPD NasDem Karawang mengungkapkan bahwa terdapat beberapa nama yang berpotensi untuk menjadi calon wakil bupati Aep Syaepuloh di Pilkada 2024.

Dari Partai Demokrat, beberapa nama yang dipertimbangkan antara lain Pendi Anwar, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat, Dedi Indra Setiawan, serta Oma Mihardja, yang merupakan anggota DPRD dari Partai Demokrat. Nama-nama ini dianggap memiliki kapabilitas dan pengalaman politik yang mumpuni untuk mendampingi Aep Syaepuloh. Dari Partai Golkar, kandidat yang berpeluang adalah Sukur Mulyono, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar, dan Fitri Meilinda, seorang anggota DPRD dari Partai Golkar. Keduanya dinilai memiliki jaringan politik yang kuat dan pengalaman yang cukup dalam pemerintahan daerah.

Sementara itu, dari Partai Gerindra, terdapat dua nama yang menjadi perhatian, yaitu Ajang Sopandi, yang merupakan Ketua DPC Gerindra Karawang, dan Gina Fadlia Swara, seorang anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Gerindra. Gina Fadlia Swara, yang juga merupakan putri dari mantan Bupati Karawang Ade Swara, memiliki potensi besar dan menjadi salah satu prioritas bagi Partai Gerindra dalam pencarian calon wakil bupati. Dari PDIP, terdapat Pipik Taufik Ismail, Ketua DPC PDIP Karawang, yang juga dipertimbangkan sebagai calon wakil bupati. Pipik Taufik Ismail memiliki rekam jejak politik yang cukup panjang dan dikenal dekat dengan masyarakat Karawang. Sedangkan dari PKS, Budiwanto, Ketua DPD PKS Karawang, menjadi salah satu nama yang disebut-sebut berpotensi mendampingi Aep Syaepuloh.

Untuk PKB, Ketua DPD NasDem Karawang menyebutkan satu nama yang kemungkinan bisa mendampingi Aep Syaepuloh, yaitu Anggi Rostian Tarmadi, seorang anggota DPRD Karawang dari Partai PKB. Anggi Rostian Tarmadi dikenal aktif dalam berbagai kegiatan politik dan sosial di Karawang. Dengan banyaknya kandidat potensial dari berbagai partai politik, diharapkan Aep Syaepuloh dapat memilih pasangan yang terbaik untuk mendukung visi dan misinya dalam Pilkada Karawang 2024. Kandidat yang terpilih haruslah memiliki integritas, komitmen, dan kemampuan untuk bekerja sama dalam membawa Karawang menuju kemajuan yang lebih baik.