Liputan6.com, Jakarta Pemilihan Umum Wali Kota Surabaya 2020 menjadi salah satu momen penting dalam sejarah politik kota ini. Pada 9 Desember 2020, warga Surabaya berbondong-bondong menuju tempat pemungutan suara untuk menentukan pemimpin baru mereka. Pilkada Surabaya 2020 ini diorganisir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dan menjadi pemilihan kepala daerah keempat yang dilaksanakan secara langsung di kota pahlawan ini. Bagaimana hasilnya? Dan bagaimana proses pelaksanaannya?
Berbagai hal menarik terjadi selama masa kampanye hingga hari pemilihan. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020 dijadwalkan akan dilantik pada 26 Februari 2021, menggantikan Tri Rismaharini yang telah menjabat selama dua periode sejak 2010. Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, banyak yang berharap perubahan dan peningkatan dalam berbagai sektor di Surabaya. Seperti apa dinamika politik dan strategi para calon dalam menghadapi pemilihan ini?
Tak hanya itu, Pilkada Surabaya 2020 juga menjadi ajang bagi para kandidat untuk menunjukkan visi dan misi mereka dalam membangun kota Surabaya. Persaingan ketat dan kampanye yang penuh warna menjadi ciri khas dalam pemilihan kali ini. Penasaran dengan berbagai informasi seputar Pilkada Surabaya 2020?
Advertisement
Berikut ini telah Liputan6.com rangkum informasi lengkapnya, pada Rabu (24/7).
Pasangan Calon Pilkada Surabaya 2020
Dalam Pilkada Surabaya 2020, terdapat dua pasangan calon yang bersaing untuk posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai kedua pasangan calon tersebut:
Eri Cahyadi - Armuji (Nomor Urut 1)
Eri Cahyadi diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan didukung oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sebelum mencalonkan diri sebagai Wali Kota, Eri Cahyadi menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. Eri memiliki pengalaman panjang sebagai aparatur sipil negara sejak tahun 2001, menunjukkan dedikasinya dalam pelayanan publik dan pengembangan kota. Pasangannya, Armuji, adalah seorang politikus berpengalaman yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya dan saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur. Kombinasi pengalaman birokrasi dan legislatif yang dimiliki pasangan ini menjadi modal penting dalam kampanye mereka.
Machfud Arifin - Mujiaman Sukirno (Nomor Urut 2)
Pasangan ini didukung oleh koalisi besar delapan partai, termasuk Golkar, PKB, PKS, PAN, Gerindra, PPP, Demokrat, dan NasDem. Machfud Arifin adalah seorang purnawirawan jenderal Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama di bidang Sabhara Baharkam Polri. Pengalamannya dalam kepolisian memberikan perspektif keamanan dan ketertiban yang kuat dalam visi mereka untuk Surabaya. Pasangannya, Mujiaman Sukirno, juga memiliki latar belakang politik yang signifikan. Dengan dukungan koalisi partai yang kuat, pasangan ini menawarkan alternatif kepemimpinan yang berfokus pada pengembangan kota dan kesejahteraan masyarakat.
Kedua pasangan calon ini bertarung dalam pemilihan yang berlangsung pada 9 Desember 2020. Pemilihan ini menjadi ajang persaingan ketat antara dua visi dan misi yang berbeda untuk masa depan Surabaya. Pada akhirnya, Eri Cahyadi dan Armuji berhasil memenangkan Pilkada Surabaya 2020. Kemenangan ini membawa harapan baru bagi warga Surabaya dengan janji untuk melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bawah kepemimpinan mereka yang baru.
Advertisement
Hasil Pilkada Surabaya 2020
Hasil pemilihan dalam Pilkada Surabaya 2020 menunjukkan bahwa pasangan Eri Cahyadi - Armuji berhasil meraih kemenangan. Proses rekapitulasi suara dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dengan sangat teliti dan transparan. Dalam hasil akhir rekapitulasi tersebut, pasangan Eri Cahyadi - Armuji berhasil memperoleh total 597.540 suara. Sementara itu, pasangan rival mereka, Machfud Arifin - Mujiaman Sukirno, mendapatkan 451.794 suara.
Jumlah total suara yang masuk dalam Pilkada Surabaya 2020 mencapai 1.098.469 suara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.049.334 suara dinyatakan sah oleh KPU Surabaya. Namun, terdapat juga 49.135 suara yang dinyatakan tidak sah karena berbagai alasan teknis, seperti kesalahan penandaan atau ketidaklengkapan pengisian surat suara.
Pengumuman hasil rekapitulasi suara dilakukan dalam sidang pleno yang digelar pada 17 Desember 2020. Sidang pleno ini merupakan momen penting di mana KPU Surabaya secara resmi mengesahkan hasil perhitungan suara dan menetapkan pemenang Pilkada. Setelah melalui proses panjang dan penuh antusiasme, Eri Cahyadi dan Armuji akhirnya dinyatakan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pemilihan tersebut, Eri Cahyadi dan Armuji dilantik pada 26 Februari 2021. Upacara pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan mereka sebagai pemimpin baru Kota Surabaya. Keduanya diharapkan dapat melanjutkan pembangunan kota serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Surabaya dengan visi dan program kerja yang telah mereka sampaikan selama masa kampanye.