Sukses

Tahapan Pilkada 2024 Dimulai Kapan? Ini Jadwal Lengkapnya

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak pada 27 November.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak pada 27 November. Tahapan Pilkada 2024 dimulai kapan merupakan informasi penting bagi petugas pemilu dan masyarakat luas untuk memastikan persiapan yang matang.

Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tahapan Pilkada 2024 dimulai kapan, agar seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan menjalankan tugas mereka dengan tepat. Pemilihan serentak ini melibatkan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Informasi mengenai tahapan Pilkada sangat penting untuk diketahui, terutama bagi para petugas pemilu yang harus memastikan segala persiapan berjalan sesuai jadwal.

Pelaksanaan Pilkada 2024 merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Tahapan Pilkada 2024 sendiri tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Berikut Liputan6.com ulas tahapan Pilkada 2024 dimulai kapan lengkap jadwalnya, Rabu (24/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persiapan Tahapan Pilkada 2024 Dimulai Januari

Berikut adalah tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

1. Perencanaan Program dan Anggaran

Tahapan perencanaan program dan anggaran berakhir pada Jumat, 26 Januari 2024. Perencanaan ini sangat penting karena menjadi dasar bagi pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada. Tanpa perencanaan yang matang, pelaksanaan Pilkada bisa terhambat.

2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan

Tahapan ini berakhir pada Senin, 18 November 2024. Penyusunan peraturan sangat krusial untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. KPU menyusun peraturan yang akan menjadi panduan bagi semua pihak terkait dalam melaksanakan Pilkada.

3. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan

Tahapan ini juga berakhir pada Senin, 18 November 2024. Penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan membantu memastikan seluruh kegiatan Pilkada terkoordinasi dengan baik. Ini juga membantu menghindari kebingungan dan konflik di lapangan.

4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS berlangsung dari Rabu, 17 April 2024 hingga Selasa, 5 November 2024. Pembentukan badan-badan ini penting untuk memastikan pemilihan di setiap daerah berjalan lancar. Mereka bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis Pilkada di tingkat kecamatan, desa, dan TPS.

5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

Tahapan ini berlangsung dari Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024. Kehadiran pemantau pemilihan penting untuk menjamin transparansi dan integritas proses Pilkada. Pemantau bertugas memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara jujur dan adil.

6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

Tahapan ini berlangsung dari Rabu, 24 April 2024 hingga Jumat, 31 Mei 2024. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua warga negara yang berhak memilih tercatat dan dapat berpartisipasi dalam Pilkada.

7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

Tahapan ini berlangsung dari Jumat, 31 Mei 2024 hingga Senin, 23 September 2024. Pemutakhiran daftar pemilih penting untuk memastikan bahwa data pemilih akurat dan terkini. Ini juga membantu mengurangi potensi sengketa pemilih pada hari pemungutan suara.

3 dari 3 halaman

Penyelenggaraan Tahapan Pilkada 2024 Dimulai Agustus

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

Tahapan ini berlangsung dari Minggu, 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024. Persyaratan dukungan bagi calon perseorangan penting untuk memastikan bahwa kandidat memiliki dukungan yang cukup dari masyarakat sebelum ikut serta dalam Pilkada.

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

Tahapan ini berlangsung dari Sabtu, 24 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024. Pengumuman pendaftaran penting agar masyarakat mengetahui siapa saja kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada. Ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat para calon.

3. Pendaftaran Pasangan Calon

Tahapan ini berlangsung dari Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon merupakan langkah resmi bagi kandidat untuk ikut serta dalam Pilkada. KPU akan memverifikasi semua persyaratan yang diajukan oleh pasangan calon.

4. Penelitian Pasangan Calon

Tahapan ini berlangsung dari Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024. Penelitian pasangan calon dilakukan untuk memastikan bahwa semua kandidat memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ini penting untuk menjaga integritas proses Pilkada.

5. Penetapan Pasangan Calon

Tahapan ini berlangsung pada Selasa, 22 September 2024. Penetapan pasangan calon dilakukan oleh KPU setelah semua proses verifikasi selesai. Setelah ditetapkan, pasangan calon resmi menjadi peserta Pilkada dan dapat memulai kampanye.

6. Pelaksanaan Kampanye

Tahapan ini berlangsung dari Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024. Kampanye adalah saat bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada masyarakat. Ini adalah kesempatan bagi warga untuk mengetahui lebih dalam mengenai para kandidat.

7. Pelaksanaan Pemungutan Suara

Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Hari pemungutan suara adalah puncak dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada. Pada hari ini, warga negara yang terdaftar sebagai pemilih akan memberikan suaranya untuk memilih kepala daerah.

8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Tahapan ini berlangsung dari Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024. Penghitungan suara dilakukan secara transparan dan diawasi oleh berbagai pihak. Hasil akhir dari penghitungan suara akan menentukan siapa yang terpilih sebagai kepala daerah.

Mengetahui tahapan Pilkada 2024 dimulai kapan adalah hal penting bagi semua pihak yang terlibat. Dengan mengetahui jadwal dan tahapan yang ada, persiapan bisa dilakukan dengan lebih baik, sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan sukses.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.