Sukses

Suku Bunga BI Ditahan Lagi? Begini Keputusan Lengkapnya

Bank Indonesia saat ini memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6,25%.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia saat ini memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6,25%. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik yang sedang berkembang. Stabilitas suku bunga ini diharapkan dapat menjaga kestabilan ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Penahanan suku bunga di level 6,25% juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi yang tetap berada dalam target yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan menjaga suku bunga tetap, Bank Indonesia berusaha untuk memberikan kepastian kepada pelaku pasar dan mendorong aktivitas ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan upaya menjaga nilai tukar rupiah agar tetap stabil.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai penahanan suku bunga BI yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (25/7/2024).

2 dari 4 halaman

Pertahanan Suku Bunga BI

Dikutip dari laman Bank Indonesia, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang diadakan pada tanggal 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%. Kenaikan suku bunga ini diambil sebagai langkah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah yang terkena dampak dari memburuknya risiko global. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada tahun 2024 dan 2025, sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap dijalankan dengan pendekatan yang pro-growth guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial yang longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, dengan tujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi. Dalam hal sistem pembayaran, kebijakan diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran di seluruh lapisan masyarakat.

Bank Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan, dengan memastikan kebijakan moneter yang stabil dan kebijakan makroprudensial yang mendukung. Langkah-langkah yang diambil mencakup upaya memperkuat nilai tukar Rupiah, menjaga inflasi dalam batas yang ditetapkan, serta mendorong kredit dan pembiayaan yang dapat memperkuat sektor riil. Dengan demikian, kebijakan yang dijalankan diharapkan mampu menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

3 dari 4 halaman

Nilai Rupiah akan Menguat

Bank Indonesia (BI) yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat dan stabil mulai kuartal III 2024. Hal ini lantaran Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) akan menurunkan suku bunga acuan atau Fed Fund Rate.

Menurut Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter & Aset Sekuritas BI Ramdan Denny Prakoso menyebut The Fed berpotensi besar memangkas suku bunga pada akhir 2024 atau tahun depan. Sebelum Covid-19, Fed Fund Rate berada di level 0,25 persen. Namun pasca-pandemi hingga saat ini, angkanya sudah mencapai 5,25 persen.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara soal pelemahan rupiah hingga tembus Rp16 ribu dan bertahan di level tersebut hingga saat ini.  Tambahnya kondisi mata uang Indonesia masih stabil bila dibandingkan beberapa negara lain, bahkan termasuk mata uang dengan kurs terbaik.

Dari data tahun 2023, nilai tukar rupiah tercatat menguat secara rata-rata sebesar 0,44%. Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah menguat 0,37% dibandingkan dengan level akhir Desember 2022, lebih baik dibandingkan dengan Peso Filipina, Rupee India, dan Baht Thailand yang masing-masing tercatat melemah sebesar 0,05%, 0,53%, dan 0,85%.

Inflasi di dalam negeri pun menurutnya masih terkendali per November 2023 di level 2,86% yoy, dipengaruhi oleh inflasi inti yang tetap rendah sebesar 1,87% (yoy) sejalan dengan konsistensi kebijakan suku bunga dan stabilisasi nilai tukar Rupiah oleh Bank Indonesia. Inflasi administered prices juga rendah sebesar 2,07% (yoy).

4 dari 4 halaman

Langkah untuk Mendukung Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Dikutip dari laman CNBC Indonesia, ada tambahan langkah untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, di antaranya stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder

Lalu, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi juga dilakukan. Seiring dengan keputusan untuk mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama antarnegara guna meningkatkan volume transaksi dan mendorong inklusi Ekonomi Keuangan Digital (EKD).

Khusus untuk akselerasi digital dilakukan dengan perluasan implementasi QRIS dengan menetapkan target penggunaan QRIS sebesar 55 juta pengguna di tahun 2024; menetapkan target volume transaksi QRIS sebanyak 2,5 miliar transaksi pada tahun 2024; dan memperkuat strategi implementasi QRIS Antarnegara untuk percepatan akseptasi transaksi.

Juga ditetapkan langkah penguatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah dengan mengembangkan KKI fitur Online Payment, serta perluasan sosialisasi, koordinasi, dan monitoring yang lebih intensif.

Terakhir, perluasan kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra, khususnya melalui QRIS antarnegara dan Local Currency Transactions (LCT), serta fasilitasi promosi investasi, perdagangan, dan pariwisata di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.Â