Sukses

3 Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel Terblokir atau Kadaluarsa, Syarat dan Biayanya

Pelajari cara reaktivasi kartu Telkomsel yang terblokir atau kadaluarsa dengan mudah. Panduan lengkap untuk mengaktifkan kembali nomor Anda melalui kode dial, Telkomsel E-Care, atau GraPARI.

Liputan6.com, Jakarta Dalam era digital yang semakin terhubung ini, kehilangan akses ke nomor ponsel kita bisa menjadi pengalaman yang sangat mengganggu. Bagi jutaan pengguna Telkomsel di Indonesia, masalah kartu SIM yang terblokir atau kadaluarsa bukanlah hal yang asing. Namun, banyak yang tidak menyadari bahwa solusi untuk masalah ini sebenarnya cukup sederhana: reaktivasi kartu Telkomsel.

Reaktivasi kartu adalah proses menghidupkan kembali nomor Telkomsel yang tidak aktif, terblokir, atau kadaluarsa. Proses ini memungkinkan pengguna untuk memulihkan layanan mereka tanpa harus membeli kartu SIM baru atau kehilangan nomor lama mereka yang mungkin sudah terhubung dengan berbagai akun dan kontak penting.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendetail tentang cara reaktivasi kartu Telkomsel yang hangus atau terblokir. Kita akan menjelajahi berbagai metode yang tersedia, mulai dari yang paling sederhana menggunakan kode dial, hingga opsi yang lebih personal melalui layanan Telkomsel E-Care atau kunjungan ke GraPARI. Dengan panduan ini, Anda akan memiliki semua informasi yang diperlukan untuk mengembalikan fungsi kartu Telkomsel Anda dengan mudah dan cepat.

Bagi Anda yang memiliki masalah terkait reaktivasi kartu Telkomsel, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari lama resmi Telkomsel, Minggu (28/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Alasan Reaktivasi Kartu Telkomsel

Ada beberapa alasan mengapa kartu Telkomsel Anda mungkin perlu direaktivasi:

1. Masa aktif kartu telah habis: Ini terjadi ketika Anda tidak melakukan pengisian pulsa atau pembelian paket data dalam jangka waktu tertentu. Biasanya, kartu Telkomsel memiliki masa aktif 30 hari setelah pengisian pulsa terakhir.

2. Kartu terblokir karena kesalahan memasukkan PIN berulang kali: Jika Anda salah memasukkan PIN SIM card lebih dari tiga kali berturut-turut, kartu akan terblokir sebagai tindakan keamanan.

3. Kartu tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama: Jika Anda memiliki nomor cadangan yang jarang digunakan, kartu mungkin masuk ke dalam masa tenggang dan akhirnya hangus.

4. Kartu hilang dan telah diblokir untuk keamanan: Jika Anda melaporkan kartu hilang, Telkomsel akan memblokir kartu tersebut untuk mencegah penyalahgunaan.

Misalnya, Anda mungkin lupa mengisi ulang pulsa selama beberapa bulan karena sibuk atau sedang berada di luar negeri. Atau mungkin Anda memiliki nomor cadangan yang hanya digunakan sesekali untuk keperluan tertentu. Dalam kasus-kasus seperti ini, reaktivasi kartu menjadi penting untuk memulihkan layanan.

3 dari 6 halaman

Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan untuk Reaktivasi Kartu Telkomsel

Sebelum memulai proses reaktivasi kartu Telkomsel, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Ini adalah dokumen identitas utama yang harus sesuai dengan data yang terdaftar pada nomor Telkomsel Anda.

2. Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini diperlukan sebagai verifikasi tambahan dan harus sesuai dengan KTP Anda.

3. Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali: Pastikan Anda memiliki kartu SIM asli yang ingin direaktivasi.

Penting untuk memiliki dokumen-dokumen ini karena mereka akan digunakan untuk verifikasi identitas Anda sebagai pemilik sah dari nomor tersebut. Tanpa dokumen-dokumen ini, proses reaktivasi mungkin akan terhambat atau bahkan ditolak. Telkomsel menerapkan prosedur ini untuk melindungi privasi dan keamanan pelanggan mereka.

4 dari 6 halaman

Langkah-Langkah Reaktivasi Kartu Telkomsel

Telkomsel menyediakan beberapa metode untuk melakukan reaktivasi kartu. Anda dapat memilih metode yang paling nyaman dan sesuai dengan situasi Anda. Berikut adalah tiga cara utama untuk melakukan reaktivasi kartu Telkomsel:

Reaktivasi Kartu Telkomsel Melalui Kode Dial

Metode ini adalah yang paling cepat dan mudah jika kartu Anda masih dapat menerima sinyal. Berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan KTP dan KK yang terdaftar pada nomor Anda. Pastikan data pada dokumen ini sesuai dengan yang terdaftar di Telkomsel.

2. Masukkan kartu SIM yang ingin diaktifkan ke dalam ponsel Anda.

3. Buka aplikasi telepon pada ponsel Anda.

4. Ketik kode *888*89# pada keypad telepon Anda.

5. Tekan tombol panggil atau OK.

6. Anda akan melihat menu yang muncul di layar. Pilih opsi "Reaktivasi kartu" atau "Aktifkan Kembali". Biasanya, ini adalah opsi nomor 1.

7. Setelah memilih opsi tersebut, Anda akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan. Pilih "Setuju" jika Anda menyetujui ketentuan yang berlaku.

8. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan 16 digit nomor KTP Anda. Masukkan dengan teliti dan pastikan tidak ada kesalahan.

9. Setelah itu, masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda.

10. Setelah memasukkan semua data yang diminta, sistem akan memproses permintaan Anda.

11. Tunggu beberapa saat. Anda akan menerima SMS konfirmasi yang akan memberi tahu apakah nomor Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.

12. Jika berhasil, kartu Anda akan aktif kembali dalam waktu singkat. Jika gagal, SMS akan memberikan instruksi lebih lanjut.

 

Reaktivasi Kartu Telkomsel Melalui Telkomsel E-Care

Jika Anda lebih suka menggunakan layanan online, Telkomsel E-Care adalah pilihan yang tepat. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Siapkan KTP, KK, dan kartu SIM fisik yang akan direaktivasi. Pastikan dokumen-dokumen ini dalam kondisi yang jelas dan mudah dibaca.

2. Buka aplikasi Twitter atau Instagram di ponsel atau komputer Anda.

3. Cari akun resmi Telkomsel. Di Twitter, akunnya adalah @Telkomsel, sedangkan di Instagram, akunnya adalah @telkomsel.

4. Kirim Direct Message (DM) ke akun tersebut. Pastikan Anda menggunakan akun pribadi Anda agar mudah dihubungi kembali.

5. Dalam pesan DM Anda, ketik "reaktivasi prepaid" sebagai pesan pembuka.

6. Tunggu respon dari tim Telkomsel E-Care. Mereka biasanya akan merespon dalam waktu beberapa menit hingga beberapa jam, tergantung pada volume permintaan.

7. Setelah mendapat respon, Anda akan diberikan link untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM fisik yang akan direaktivasi. Klik link tersebut dan ikuti petunjuk untuk mengunggah dokumen.

8. Setelah berhasil mengunggah, Anda akan diberitahu bahwa Anda masuk dalam antrian untuk video call validasi data.

9. Tunggu hingga giliran Anda tiba. Tim Telkomsel akan menghubungi Anda melalui video call untuk memverifikasi identitas Anda dan memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah dari nomor tersebut.

10. Selama video call, ikuti semua instruksi yang diberikan oleh petugas Telkomsel E-Care. Mereka mungkin akan meminta Anda untuk menunjukkan KTP asli atau memberikan informasi tambahan.

11. Setelah verifikasi selesai, petugas akan memproses reaktivasi kartu Anda.

12. Tunggu konfirmasi dari petugas bahwa kartu Anda telah berhasil direaktivasi. Mereka juga akan memberikan instruksi tambahan jika diperlukan, seperti cara mengisi ulang pulsa untuk mengaktifkan kartu.

 

Reaktivasi Kartu Telkomsel Melalui GraPARI

Jika Anda lebih nyaman dengan layanan tatap muka, kunjungan ke GraPARI bisa menjadi pilihan terbaik. Berikut prosedurnya:

1. Siapkan KTP, KK, dan kartu SIM yang hangus. Pastikan semua dokumen asli, bukan fotokopi.

2. Cari lokasi GraPARI terdekat dari tempat Anda. Anda bisa menggunakan fitur pencarian di website resmi Telkomsel atau aplikasi MyTelkomsel.

3. Kunjungi GraPARI yang Anda pilih. Ingat, Anda harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan untuk proses reaktivasi ini.

4. Setibanya di GraPARI, ambil nomor antrian di mesin tiket atau meja informasi.

5. Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil.

6. Ketika dipanggil, datangi meja layanan yang ditunjukkan.

7. Jelaskan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan reaktivasi kartu Telkomsel yang hangus atau terblokir.

8. Berikan dokumen yang diperlukan (KTP, KK, dan kartu SIM) kepada petugas.

9. Petugas akan memverifikasi dokumen Anda dan memproses permintaan reaktivasi.

10. Selama proses, petugas mungkin akan mengajukan beberapa pertanyaan untuk memastikan identitas Anda. Jawab dengan jujur dan sesuai dengan data yang terdaftar.

11. Tunggu hingga proses selesai. Petugas akan memberi tahu Anda ketika kartu sudah berhasil direaktivasi.

12. Sebelum meninggalkan GraPARI, pastikan kartu Anda sudah aktif dengan mencoba melakukan panggilan atau mengakses internet.

5 dari 6 halaman

Waktu yang Dibutuhkan untuk Reaktivasi Kartu Telkomsel

Waktu yang dibutuhkan untuk reaktivasi kartu Telkomsel dapat bervariasi tergantung pada metode yang Anda pilih:

  • Melalui kode dial: Biasanya proses ini bisa selesai dalam hitungan menit jika semua data yang dimasukkan benar. Namun, jika sistem sedang sibuk, mungkin bisa memakan waktu hingga 30 menit.
  • Melalui Telkomsel E-Care: Proses ini mungkin memakan waktu beberapa jam hingga 1-2 hari kerja, tergantung pada antrian layanan. Tahap mengunggah dokumen biasanya cepat, tetapi menunggu giliran video call bisa memakan waktu lebih lama.
  • Melalui GraPARI: Jika semua dokumen lengkap, proses ini biasanya dapat diselesaikan dalam satu kali kunjungan, memakan waktu sekitar 30 menit hingga 1 jam. Namun, waktu total termasuk perjalanan dan waktu tunggu di GraPARI bisa lebih lama.

Jika proses memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan Telkomsel untuk menanyakan status reaktivasi Anda. Anda bisa menghubungi call center Telkomsel di 188 dari nomor Telkomsel lain atau 08071811811 dari nomor operator lain.

6 dari 6 halaman

Biaya Reaktivasi Kartu Telkomsel

Kabar baiknya adalah Telkomsel tidak mengenakan biaya untuk proses reaktivasi kartu. Ini berlaku untuk semua metode reaktivasi, baik melalui kode dial, Telkomsel E-Care, maupun GraPARI. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Untuk memastikan kartu Anda tetap aktif setelah reaktivasi, disarankan untuk segera mengisi ulang pulsa minimal Rp 10.000. Ini akan membantu memperpanjang masa aktif kartu Anda.

2. Jika Anda ingin langsung memperpanjang masa aktif, Anda bisa membeli paket perpanjangan masa aktif melalui aplikasi MyTelkomsel. Harganya bervariasi mulai dari Rp 2.000 untuk perpanjangan 5 hari hingga Rp 59.000 untuk 180 hari.

3. Meskipun reaktivasi sendiri gratis, perlu diingat bahwa Anda mungkin akan mengeluarkan biaya tidak langsung, seperti biaya transportasi jika Anda memilih untuk mengunjungi GraPARI.

4. Jika Anda menggunakan metode Telkomsel E-Care, pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk video call. Ini mungkin akan menggunakan data internet Anda.

5. Setelah reaktivasi, periksa apakah ada sisa pulsa atau paket data di nomor Anda sebelum kartu hangus. Jika ada, biasanya akan dikembalikan setelah kartu aktif kembali.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat melakukan reaktivasi kartu Telkomsel yang hangus atau terblokir dengan mudah. Ingatlah untuk selalu menjaga kartu Anda tetap aktif dengan mengisi pulsa atau membeli paket data secara teratur. Jika Anda masih mengalami kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan Telkomsel untuk bantuan lebih lanjut. Dengan perawatan yang tepat, kartu Telkomsel Anda akan selalu siap digunakan kapan pun Anda membutuhkannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.