Sukses

Pilkada Banyumas 2024, Simak Bakal Calon dan Prosedur Pemilihan

Simak informasi terkini seputar Pilkada Banyumas 2024. Dari calon kepala daerah hingga perubahan jumlah TPS, pelajari semua yang perlu Anda ketahui tentang pesta demokrasi lokal ini.

Liputan6.com, Jakarta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu manifestasi demokrasi di tingkat lokal yang memungkinkan masyarakat untuk secara langsung memilih pemimpin daerahnya. Pilkada menjadi momen krusial bagi warga untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah mereka untuk lima tahun ke depan. Proses ini tidak hanya tentang memilih individu, tetapi juga tentang menentukan visi dan misi yang akan membawa daerah ke arah yang lebih baik.

Dalam konteks Pilkada Serentak 2024, Kabupaten Banyumas menjadi salah satu daerah yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi ini. Pilkada Banyumas 2024 menarik perhatian karena adanya sejumlah perubahan signifikan dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya, terutama dalam hal teknis penyelenggaraan. Perubahan-perubahan ini mencakup pengurangan jumlah TPS dan adaptasi terhadap situasi pasca-pandemi.

Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang Pilkada Banyumas 2024, mulai dari jadwal, calon kepala daerah, hingga mekanisme pemilihan. Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat Banyumas dapat berpartisipasi aktif dan membuat keputusan yang tepat dalam memilih pemimpin daerah mereka, serta memahami dinamika politik lokal yang sedang berlangsung.

Simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (29/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Jadwal Pilkada Banyumas 2024

Berdasarkan informasi yang tersedia, beberapa tanggal penting dalam tahapan Pilkada Banyumas 2024 adalah sebagai berikut:

- Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon: 22 April

- 6 Mei 2024- Pengembalian formulir: 7 Mei 2024

- Hari pemilihan: 27 November 2024

Jadwal ini menunjukkan bahwa proses Pilkada Banyumas 2024 sudah dimulai sejak awal tahun, dengan tahap pengambilan formulir yang telah dibuka sejak April. Ini memberikan waktu yang cukup bagi para calon untuk mempersiapkan diri dan berinteraksi dengan masyarakat sebelum hari pemilihan pada akhir November.

Untuk jadwal lengkap dan informasi terbaru, masyarakat dapat mengakses website resmi KPU Kabupaten Banyumas. Penting bagi warga untuk terus memantau perkembangan jadwal ini, karena bisa saja ada perubahan atau penambahan informasi seiring berjalannya waktu.

3 dari 7 halaman

Calon Kepala Daerah Potensial

Hingga awal Mei 2024, sudah ada tujuh orang yang mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Banyumas. Rinciannya adalah sebagai berikut:

- 5 formulir untuk Balon Wakil Bupati

- 2 formulir untuk Balon Bupati

Salah satu nama yang mencuat adalah Sadewo Tri Lastiono, mantan Wakil Bupati Banyumas periode 2018-2023. Pengalaman Sadewo di pemerintahan daerah tentunya akan menjadi nilai plus dalam persaingan ini.

Selain itu, ada informasi bahwa Erna Husein, istri mantan Bupati Banyumas 2013-2023 Achmad Husein, juga berencana mengambil formulir. Kehadiran Erna Husein dalam bursa calon bupati atau wakil bupati menambah dinamika politik lokal, mengingat pengalaman dan jaringan yang dimilikinya sebagai istri mantan bupati.

Meskipun belum ada informasi detail tentang profil dan program masing-masing calon, dapat diperkirakan bahwa mereka akan membawa visi dan misi yang beragam untuk pembangunan Banyumas. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan profil dan program para calon ini agar dapat membuat keputusan yang tepat pada hari pemilihan.

4 dari 7 halaman

Peta Politik di Pilkada Banyumas 2024

PDIP sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024 di Banyumas akan menjadi salah satu partai kunci dalam Pilkada ini. DPC PDIP Banyumas telah membuka pendaftaran dan menerima formulir dari para bakal calon. Posisi PDIP sebagai partai pemenang memberi mereka keuntungan dalam mengusung calon, namun juga membawa tanggung jawab besar untuk memilih calon yang benar-benar berkualitas.

Meskipun informasi tentang partai-partai lain belum tersedia, dapat dipastikan bahwa akan ada persaingan sengit antar partai dalam mengusung calon terbaik mereka. Koalisi antar partai juga mungkin terbentuk untuk memperkuat posisi calon tertentu.

Peta politik Banyumas ini akan semakin jelas seiring dengan berjalannya proses pendaftaran dan penetapan calon. Masyarakat perlu memperhatikan tidak hanya figur calon, tetapi juga partai atau koalisi yang mendukung mereka, karena hal ini akan mempengaruhi kebijakan dan arah pembangunan ke depan.

5 dari 7 halaman

Isu dan Tantangan Lokal

Meski belum ada informasi spesifik tentang isu-isu lokal dalam konteks Pilkada Banyumas 2024, dapat diasumsikan bahwa beberapa sektor kritis akan menjadi fokus utama para calon:

1. Ekonomi: Pemulihan ekonomi pasca-pandemi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sektor UMKM kemungkinan akan menjadi isu utama.

2. Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, biasanya menjadi perhatian dalam setiap Pilkada.

3. Pendidikan: Peningkatan kualitas pendidikan, akses terhadap pendidikan tinggi, dan pengembangan skill masyarakat mungkin akan diangkat oleh para calon.

4. Kesehatan: Terutama pasca-pandemi, isu kesehatan seperti peningkatan layanan kesehatan dan kesiapan menghadapi krisis kesehatan di masa depan akan menjadi penting.

5. Lingkungan: Isu-isu seperti pengelolaan sampah, konservasi sumber daya alam, dan mitigasi bencana mungkin akan menjadi perhatian.

Para calon diharapkan dapat menyajikan solusi konkret untuk tantangan-tantangan ini dalam program kerja mereka. Masyarakat Banyumas perlu mencermati bagaimana para calon merespon isu-isu ini dan memilih calon yang dianggap paling mampu mengatasi tantangan-tantangan tersebut.

6 dari 7 halaman

Mekanisme dan Prosedur Pemilihan

Salah satu perubahan signifikan dalam Pilkada Banyumas 2024 adalah pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berdasarkan informasi dari Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, jumlah TPS berkurang drastis dari 5.587 saat Pilpres 2024 menjadi hanya 2.650 TPS (termasuk 4 TPS lokasi khusus) untuk Pilkada 2024.

Pengurangan ini didasarkan pada Peraturan KPU (PKPU) yang membatasi jumlah pemilih maksimal di setiap TPS menjadi 600 orang. Hal ini tentunya akan berdampak pada distribusi pemilih dan aksesibilitas TPS. Beberapa implikasi dari perubahan ini antara lain:

1. Pemilih mungkin perlu berjalan lebih jauh untuk mencapai TPS terdekat.

2. Kemungkinan antrian yang lebih panjang di TPS karena jumlah pemilih yang lebih banyak per TPS.

3. Tantangan dalam manajemen TPS untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dengan jumlah pemilih yang lebih besar.

KPU Banyumas juga telah mengidentifikasi TPS-TPS yang berada di daerah rawan bencana. Mereka telah menginstruksikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk memilih lokasi TPS yang aman dan strategis, terutama jika terjadi hujan lebat.

Selain itu, terdapat 4 TPS lokasi khusus (loksus) yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Purwokerto, Rutan Narkotika, Rutan Banyumas, dan Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPS LU) di Sudagaran Banyumas. Ini menunjukkan upaya untuk memastikan hak pilih bagi warga di lokasi-lokasi khusus tersebut.

 

7 dari 7 halaman

Partisipasi Masyarakat

Meskipun ada perubahan dalam jumlah TPS, partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci kesuksesan Pilkada Banyumas 2024. Warga diharapkan tetap antusias untuk menggunakan hak pilihnya dan mengikuti perkembangan proses Pilkada dengan seksama.

Beberapa cara masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada Banyumas 2024:

1. Memastikan nama terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

2. Mengikuti sosialisasi dan debat calon yang diselenggarakan KPU.

3. Mempelajari visi, misi, dan program kerja para calon.

4. Melaporkan jika menemui praktik politik uang atau kecurangan lainnya.

5. Menggunakan hak pilih pada hari pemilihan.

6. Ikut mengawasi proses penghitungan suara.

Partisipasi aktif masyarakat tidak hanya penting untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih, tetapi juga untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.