Sukses

Turunan UU Kesehatan Diterbitkan, Ini Aturan Baru ASI Eksklusif dan Donor ASI

Presiden Jokowi secara resmi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 pada 26 Juli 2024.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, telah secara resmi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, PP tersebut berisi tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan tersebut muncul sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan, sehingga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan sistem kesehatan di tanah air. 

Peraturan baru tersebut ditandatangani pada tanggal 26 Juli 2024 lalu, menandai komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal yang paling disorot adalah pemberian ASI eksklusif dan donor ASI. 

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai aturan baru ASI eksklusif dan donor ASI yang tertuang dalam turunan UU Kesehatan yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (2/8/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Aturan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif

Ada salah satu aturan yang disoroti dalam UU Kesehatan tersebut yakni aturan pemberian ASI Eksklusif yang tertuang dalam pasal 24 ayat (1) disebutkan setiap bayi berhak memperoleh air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan sampai usia 6 (enam) bulan, kecuali atas indikasi medis.

Pemberian ASI dilanjutkan sampai dengan usia 2 tahun disertai makanan pendamping. Lebih lanjut tertera pula terkait pemberian fasilitas bagi ibu melahirkan yang tertuang dalam pasal 26 berbunyi setiap ibu melahirkan berhak difasilitasi dan mendapatkan dukungan untuk melakukan inisiasi menyusui dini dan memberikan air susu ibu eksklusif kepada bayi yang dilahirkannya.

3 dari 5 halaman

Aturan Pemberian Donor ASI

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 juga membahas mengenai aturan pemberian donor ASI. Pemberian donor ASI dapat dilakukan apabila ibu kandung tidak dapat memberikan air susu ibu eksklusif karena terdapat indikasi medis, ibu terpisah dari bayinya, atau tinggal terpisah. 

Dalam pasal 27 ayat (2), pemberian donor ASI dapat dilakukan dengan syarat sebagai berikut ini:

  1. Permintaan ibu kandung atau keluarga bayi yang bersangkutan;
  2. Identitas, agama, dan alamat donor air susu ibu diketahui dengan jelas oleh ibu atau keluarga dari bayi penerima air susu ibu;
  3. Persetujuan donor air susu ibu setelah mengetahui identitas bayi yang diberi air susu ibu;
  4. Donor air susu ibu dalam kondisi kesehatan baik dan tidak mempunyai indikasi medis; dan
  5. Air susu ibu dari donor tidak diperjualbelikan.

Pemberian ASI dari donor wajib dilaksanakan berdasarkan norma agama dan mempertimbangkan aspek sosial budaya, mutu, dan keamanan air susu ibu.

4 dari 5 halaman

Manfaat ASI Eksklusif bagi Bayi

Melansir dari laman Kemkes, ASI eksklusif bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan nutrisi fisik, tetapi juga berperan dalam membentuk fondasi kesehatan dan kecerdasan bagi si kecil. Berikut ini manfaat dari ASI eksklusif bagi bayi, yakni: 

1. Mencegah Terserang Penyakit

ASI eksklusif memiliki peran krusial dalam meningkatkan ketahanan tubuh bayi, sehingga dapat mencegahnya dari berbagai penyakit yang berpotensi mengancam kesehatannya. ASI mengandung antibodi alami yang membantu melawan infeksi dan menjaga bayi dari berbagai virus dan bakteri yang dapat merugikan kesehatannya.

2. Mengurangi Risiko Alergi dan Penyakit Kronis

ASI eksklusif juga terbukti dapat membantu mengurangi risiko bayi terkena alergi makanan, asma, dan penyakit kronis lainnya. Zat-zat imunoglobulin dalam ASI membantu melindungi bayi dari alergen dan meredakan reaksi alergi yang mungkin terjadi.

3. Tingkatkan Sistem Imun Bayi

ASI eksklusif mengandung zat-zat yang dapat memperkuat sistem imun bayi. Ini membantu melindungi bayi dari risiko infeksi dan penyakit yang umumnya lebih rentan menyerang bayi dengan sistem kekebalan tubuh yang belum sepenuhnya terbentuk.

4. Mendukung Perkembangan Otak dan Fisik Bayi

Pentingnya ASI eksklusif terletak pada dukungannya terhadap perkembangan otak dan fisik bayi. Selama enam bulan pertama, bayi dilarang mengkonsumsi nutrisi selain ASI. Oleh karena itu, ASI yang diberikan pada masa ini memiliki dampak besar pada pertumbuhan otak dan fisik si kecil di masa mendatang. Zat-zat penting dalam ASI, seperti DHA dan AA, berperan dalam membentuk jaringan otak dan sistem saraf yang kuat serta mendukung perkembangan sel-sel otak dengan optimal.

5 dari 5 halaman

Manfaat ASI Eksklusif bagi Ibu

Masih dari sumber yang sama, bukan hanya bayi yang mendapatkan manfaat dari ASI eksklusif tetapi juga ibu. Berikut ini terdapat beberapa manfaat ASI bagi ibu, yakni:

1. Atasi Rasa Trauma Pasca Persalinan

ASI eksklusif memiliki peran penting dalam membantu ibu mengatasi rasa trauma pasca persalinan. Dengan kehadiran sang buah hati dan proses menyusui, perlahan-lahan rasa trauma tersebut akan teratasi, sehingga ibu dapat merasakan kebahagiaan dalam mengasuh bayi pertamanya. Proses menyusui juga memicu pelepasan hormon oksitosin yang membantu meningkatkan ikatan emosional antara ibu dan bayi.

2. Cegah Risiko Kanker Payudara dan Ovarium

Pemberian ASI eksklusif juga berkontribusi dalam mengurangi risiko kanker payudara dan ovarium pada ibu. Selama proses menyusui, tubuh ibu mengalami penurunan kadar hormon estrogen, yang merupakan salah satu faktor risiko terjadinya kanker payudara dan ovarium.

3. Tingkatkan Kesehatan Mental Ibu

Pemberian ASI eksklusif juga berperan dalam meningkatkan kesehatan mental ibu. Kehadiran bayi dan ikatan antara ibu dan anak yang terjalin melalui menyusui membantu mengurangi risiko depresi postpartum dan baby blues syndrome.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.