Sukses

Pernah Jadi Brand Kecantikan Viral, Maharani Kemala Isyaratkan MS Glow Pecah Kongsi

Kedua pendiri MS Glow tampaknya sudah tidak lagi sejalan. Maharani memberikan isyarat bahwa masa depan MS Glow mungkin akan terpecah.

Liputan6.com, Jakarta Dalam beberapa hari terakhir, publik ramai membicarakan brand kecantikan yang pernah viral di Indonesia yakni MS Glow. Hal ini dikarenakan setelah salah satu pendirinya, yakni Maharani Kemala, membuat pernyataan mengejutkan di media sosialnya.

Menanggapi komentar dari salah satu pengguna, Maharani menyatakan, "saya bukan pemilik MS Glow". Selain itu, ketika ada yang bertanya mengenai produk MS Glow, ia menjawab, "langsung tanyakan ke Mbak Shandy saja, saya juga tidak tahu. Terakhir, ia mengatakan, "Tidak bisa Yura, sudah mencoba bertahan".

Pernyataan-pernyataan tersebut segera memicu spekulasi adanya masalah dalam hubungan antara kedua pendiri MS Glow. Bahkan, tagar mengenai "MS Glow Pecah Kongsi" menjadi trending di media sosial X (Twitter).

Mengapa hal ini bisa terjadi? Simak jawaban yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (7/8/2024).

2 dari 4 halaman

1. Sejarah dan Kepemilikan Brand Kecantikan MS Glow

MS Glow adalah merek perawatan kulit lokal yang didirikan oleh dua wanita inspiratif, Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari, pada tahun 2013. Nama MS Glow diambil dari inisial nama depan mereka, yaitu 'M' dari Maharani dan 'S' dari Shandy, mencerminkan kolaborasi mereka yang harmonis.

Produk-produk MS Glow dipasarkan melalui sistem reseller, yang mayoritas terdiri dari kaum perempuan. Mereka pernah mengklaim memiliki hingga 78 ribu reseller perempuan, sebuah prestasi yang mengantarkan mereka meraih penghargaan dari MURI. Sebagai pendiri, Maharani dan Shandy sering berbagi momen kebersamaan melalui foto dan konten, sering kali dengan latar belakang barang-barang mewah atau mobil eksklusif.

3 dari 4 halaman

2. Pelajaran Berharga bagi Mereka yang Ingin Berbisnis dengan Teman atau Keluarga

Maharani dan Shandy lebih suka menyebut diri mereka sebagai “pendiri” MS Glow, bukan pemilik. Namun, dari penelusuran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), MS Glow ternyata terdaftar atas nama Shandy Purnamasari tanpa mencantumkan nama Maharani Kemala.

Keduanya juga mengelola klinik bernama MS Glow Aesthetic Clinic, dan lagi-lagi, HAKI-nya terdaftar atas nama Shandy Purnamasari. Mengapa bisa demikian? Padahal, publik telah lama mengenal mereka sebagai duo yang membangun bisnis MS Glow dari awal hingga mencapai kesuksesan seperti sekarang. Seharusnya, HAKI juga terdaftar atas nama keduanya.

Pernyataan Maharani Kemala yang berbunyi “maaf, bukan pemilik MS Glow” membuat warganet bertanya-tanya tentang masalah sebenarnya di MS Glow. Hingga kini, belum ada klarifikasi dari kedua belah pihak terkait isu pecah kongsi ini.

Beberapa orang berkomentar bahwa Maharani bukanlah pemilik MS Glow, melainkan hanya distributor. Hal ini cukup mengejutkan karena selama bertahun-tahun, Maharani dan Shandy selalu tampil bersama sebagai pendiri.

 

4 dari 4 halaman

3. Curhatan Maharani Kemala

Jika melihat perjalanan MS Glow, memang bermula dari Cantik Skincare yang didirikan oleh Shandy. Maharani adalah distributor terbesar Cantik Skincare. Dari situ, Shandy mengajak Maharani untuk bergabung dan membentuk brand bersama dengan nama MS Glow. Mereka berdua menyebut diri sebagai pendiri. Jadi, MS Glow adalah hasil kolaborasi antara Maharani dan Shandy, ini adalah fakta sejarah.

Dalam sebuah video di reels Instagram, Maharani Kemala menuliskan caption, “Brand itu ibarat anak, kita melahirkannya, berjuang membesarkannya hingga bisa berjalan dan mandiri menjadi anak yang sukses dikenal. Orang tuanya pun bangga. Dan pastinya saya sendiri bangga membesarkan sebuah brand yang kalian kenal selama ini. Bagaimanapun keadaan orang tua kita, tidak akan melupakan sejarah siapa yang saat itu ada di sebelah kita membantu melahirkan anak yang sukses. Orang itu pasti tak akan tergantikan di ingatan kita.”

Isu pecah kongsi MS Glow ini menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja yang ingin membangun bisnis bersama teman atau keluarga. Jangan hanya mengandalkan kepercayaan dan mengabaikan aspek hukum. Segala sesuatu harus dituangkan dalam dokumen hukum sejak awal. Kelalaian dalam hal ini bisa merusak bisnis, dan yang lebih menyedihkan adalah rusaknya persahabatan.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence