Sukses

Cara Mencetak Kartu BPJS yang Sudah Terdaftar, Mudah Lewat Online

BPJS Kesehatan telah memudahkan para pesertanya dengan menyediakan fasilitas cara mencetak kartu BPJS secara mandiri.

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan, yang juga dikenal dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS), merupakan kartu penting bagi masyarakat Indonesia. Kartu ini memberikan akses ke berbagai pelayanan kesehatan gratis di puskesmas, klinik, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah. Namun, apa yang harus dilakukan jika kartu BPJS Kesehatan hilang?

Kini, para peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi merasa khawatir jika kartu mereka hilang. BPJS Kesehatan telah memudahkan para pesertanya dengan menyediakan fasilitas cara mencetak kartu BPJS secara mandiri. Masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kartu baru. Proses pencetakan kartu ulang ini bisa dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.

Cara mencetak kartu BPJS ini tentunya sangat membantu, terutama di era digital saat ini. Dengan adanya fasilitas cetak sendiri kartu BPJS Kesehatan, peserta dapat menghemat waktu dan tenaga. Berikut cara mencetak kartu BPJS yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (8/8/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Cetak Kartu BPJS Kesehatan via Aplikasi JKN

Aplikasi Mobile JKN memudahkan peserta BPJS Kesehatan untuk mengurus berbagai keperluan, termasuk mencetak ulang kartu. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi JKN dan login.
  3. Pilih menu "Kartu" di bagian bawah tengah halaman beranda.
  4. Kartu BPJS Kesehatan digital akan tampil.
  5. Cari "Kotak Surat" di pojok kiri bawah dan pilih.
  6. Klik "Kirim Kartu ke Email".
  7. Masukkan alamat email aktif.
  8. Klik "Kirim" atau “Ya” untuk melanjutkan proses.
  9. Kartu BPJS Kesehatan akan dikirim ke alamat email dalam format PDF.
  10. Cetak kartu dalam format PDF tersebut.
3 dari 5 halaman

Cetak Kartu BPJS Kesehatan Lewat Website

Jika lebih sering menggunakan desktop, mencetak kartu BPJS Kesehatan melalui website resmi adalah pilihan yang tepat. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Buka website resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/.
  2. Login.
  3. Klik menu "Cetak Kartu".
  4. Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS.
  5. Pilih "Cetak Kartu".
  6. Kartu BPJS akan diunduh ke perangkat dalam format PDF.
  7. Cetak kartu fisik BPJS Kesehatan tersebut dengan printer.
4 dari 5 halaman

Cetak Kartu BPJS Kesehatan Lewat eDabu

Aplikasi eDabu digunakan oleh Badan Usaha untuk mendata peserta BPJS Kesehatan karyawan, namun juga bisa digunakan untuk mencetak kartu fisik. Berikut caranya.

  1. Unduh aplikasi eDabu dari Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi eDabu dan login.
  3. Pilih menu "Peserta".
  4. Klik "Input Data".
  5. Masukkan NIK atau nomor kepesertaan.
  6. Klik "Cari Data".
  7. Klik "Cetak Kartu".
5 dari 5 halaman

Cetak Kartu BPJS Kesehatan dengan Screenshot

Metode ini adalah cara pintas yang juga bisa dicoba. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Masuk atau login ke aplikasi Mobile JKN seperti biasa.
  2. Pilih menu "Kartu" di halaman beranda.
  3. Kartu BPJS Kesehatan digital milik akan tampil.
  4. Screenshot tampilan kartu digital tersebut.
  5. Edit image hasil screenshot tersebut. Crop bagian latar belakang hingga tersisa bagian kartu saja.
  6. Cetak tampilan kartu BPJS Kesehatan hasil crop tersebut dengan printer.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.