Sukses

Perubahan Lirik Lagu Hymne Guru, Sejarah, Not, dan Chord Gitarnya

Perubahan lirik lagu Hymne Guru terjadi pada bait terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Memahami lirik lagu Hymne Guru menjadi penting bagi masyarakat Indonesia, terutama para pendidik dan peserta didik. Lagu ini tidak hanya menjadi simbol penghargaan terhadap profesi guru, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai luhur pendidikan nasional.

Lirik lagu Hymne Guru mengandung pesan mendalam tentang peran vital guru dalam membentuk generasi penerus bangsa yang cerdas dan bermartabat.

Perubahan lirik lagu Hymne Guru yang terjadi pada tahun 2007 didasarkan pada pertimbangan untuk meningkatkan penghormatan dan derajat profesi guru. Perubahan ini disahkan melalui Surat Edaran PGRI Nomor 447/UM/PB/XIX/2007 tertanggal 27 November 2007. Keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah dan organisasi profesi guru untuk terus memperbaiki citra dan apresiasi terhadap peran guru dalam masyarakat.

Perubahan lirik lagu Hymne Guru terjadi pada bait terakhir, tepatnya pada frasa "tanpa tanda jasa" yang diubah menjadi "pembangun insan cendekia."

Perubahan ini bertujuan untuk lebih menekankan peran guru sebagai pembentuk generasi cerdas dan berintegritas, sekaligus menghilangkan kesan bahwa pengabdian guru tidak perlu dihargai secara material. Modifikasi ini mencerminkan evolusi pandangan masyarakat terhadap profesi guru yang semakin dihormati dan dihargai.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang lirik lagu Hymne Guru tersebut, Kamis (8/8/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lirik Lagu Hymne Guru

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru

Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku

S'bagai prasasti t'rima kasihku 'tuk pengabdianmu

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan

Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan

Engkau patriot pahlawan bangsa

Pembangun insan cendekia

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru

Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku

S'bagai prasasti t'rima kasihku 'tuk pengabdianmu

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan

Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan

Engkau patriot pahlawan bangsa

Pembangun insan cendekia

Not Lagu Hymne Guru

5  1 5 5   4 4   3  3

Terpujilah wahai engkau

34  3 2   1 2

Ibu bapak guru

3 4 5  55   4 3 6  7 1

Namamu akan selalu hidup

6 5   4 3 4 2 1

Dalam sanubariku

1 2   2  3 4  53   3  45

Semua baktimu akan ku~ukir

1  2 2~3 4 6  5

Di dalam hati-ku

1  2   2  3  4  5  3  3 4  5

Sbagai prasasti trima kasihku

5   4 6    21 7

Tuk pengabdianmu

5  1   5  5   4 4 3  3 4   3 2 1 2

Engkau sbagai pelita dalam kegelapan

3  4   5  5 5  4 3   6 7  1

Engkau laksana embun penyejuk

6 5   4~3 45 3

Dalam ke~hausan

3  4   5 5  5  4  3 6   7   1

Engkau patriot pahlawan bangsa

6  5  4  3  4~2 1

Pembangun insan cendekia

Chord Lagu Hymne Guru

C F C G

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru

C F C F C

Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku

G C G C

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku

G C

Sbagai prasasti terima kasihku

G

Tuk pengabdianmu

C F C G

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan

C F C F C

Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan

C F

Engkau patriot pahlawan bangsa

C F C

Tanpa tanda jasa

C F C G

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru

C F C F C

Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku

G C G C

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku

G C

Sbagai prasasti terima kasihku

G

Tuk pengabdianmu

C F C G

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan

C F C F C

Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan

C F

Engkau patriot pahlawan bangsa

C F C

Pembangun insan cendekia

 

 

3 dari 4 halaman

Perubahan Lirik Lagu Hymne Guru

Perubahan lirik lagu Hymne Guru menjadi sorotan penting dalam dunia pendidikan Indonesia. Melansir dari Surat Edaran PGRI Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007, perubahan ini secara resmi disahkan dan mulai diberlakukan. Modifikasi lirik lagu Hymne Guru ini mencerminkan upaya untuk meningkatkan penghormatan dan derajat profesi guru di mata masyarakat.

Fokus utama perubahan lirik lagu Hymne Guru terletak pada bait terakhir. Lirik yang awalnya berbunyi "Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa" diubah menjadi "Engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia". Perubahan ini tidak hanya mengubah kata-kata, tetapi juga membawa pergeseran makna yang signifikan dalam cara masyarakat memandang profesi guru.

Pertimbangan utama di balik perubahan lirik lagu Hymne Guru adalah untuk menghilangkan kesan bahwa pengabdian guru tidak perlu dihargai secara material.

Frasa "tanpa tanda jasa" dianggap membawa konotasi negatif, seolah-olah guru tidak perlu mendapatkan penghargaan atau imbalan atas dedikasi mereka. Melansir dari berbagai sumber pendidikan, perubahan ini bertujuan untuk menegaskan bahwa profesi guru layak mendapatkan penghargaan yang setimpal, baik secara moral maupun material.

Mengubah lirik menjadi "pembangun insan cendekia", perubahan lirik lagu Hymne Guru ini lebih menekankan peran vital guru dalam membentuk generasi yang cerdas dan berintegritas. Melansir dari buku "Inovasi Musik untuk Anak Negeri Indonesia di SD" yang diedit oleh Arina Restian, makna baru ini lebih mencerminkan kompleksitas tugas guru yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan mengembangkan potensi setiap siswa.

Perubahan lirik lagu Hymne Guru ini menjadi cerminan evolusi pandangan masyarakat terhadap profesi guru yang semakin dihormati dan dihargai sebagai salah satu pilar utama pembangunan bangsa.

4 dari 4 halaman

Sejarah dan Sosok Pencipta Lagu Hymne Guru

Sejarah lagu Hymne Guru dimulai pada tahun 1980-an, ketika Departemen Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) mengadakan lomba cipta lagu bertema pendidikan.

Melansir dari buku "Kumpulan Lagu Wajib Nasional, Tradisional, & Anak Populer" (2017) oleh Hani Widiatmoko dan Dicky Maulana, lagu ini diciptakan oleh Sartono, seorang guru musik asal Madiun, Jawa Timur. Sejarah lagu Hymne Guru ini mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan apresiasi terhadap profesi guru melalui seni musik.

Sartono, pencipta lagu Hymne Guru, lahir di Madiun pada tanggal 29 Mei 1938. Meskipun tidak memiliki latar belakang pendidikan musik formal, Sartono berhasil menjadi satu-satunya guru seni musik di wilayah Madiun yang mampu membaca not balok pada tahun 1978. Sejarah lagu Hymne Guru erat kaitannya dengan dedikasi dan bakat alami Sartono dalam bidang musik, yang ia pelajari secara otodidak.

Proses penciptaan lagu Hymne Guru oleh Sartono memiliki cerita unik yang menjadi bagian penting dari sejarah lagu ini. Melansir dari berbagai sumber, karena keterbatasan alat musik pada masa itu, Sartono menciptakan melodi lagu ini dengan cara bersiul sambil menuliskan nadanya ke dalam kertas. Sejarah lagu Hymne Guru ini menunjukkan bahwa kreativitas dan dedikasi dapat menghasilkan karya yang bernilai tinggi, bahkan dalam kondisi yang terbatas.

Lagu ciptaan Sartono ini awalnya berjudul "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" dan berhasil memenangkan lomba cipta lagu pendidikan tersebut. Sejarah lagu Hymne Guru mencatat bahwa kemenangan ini mengalahkan ratusan peserta lainnya, menunjukkan kualitas luar biasa dari karya Sartono.

Keberhasilan ini menjadi titik awal penggunaan lagu Hymne Guru sebagai lagu wajib nasional yang dinyanyikan setiap memperingati Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November.

Sejarah lagu Hymne Guru tidak hanya tentang penciptaannya, tetapi juga tentang dampaknya yang berkelanjutan dalam dunia pendidikan Indonesia. Lagu ini telah menjadi simbol penghargaan dan rasa terima kasih kepada para guru yang berjuang untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.