Sukses

Daftar 57 Motor Listrik Subsidi Pemerintah, Potongannya Sampai Rp7 Juta

Meski model motor listrik subsidi pemerintah bertambah, pelaksanaan program ini masih menghadapi tantangan, termasuk keterlambatan dalam penyaluran subsidi.

Liputan6.com, Jakarta Program motor listrik subsidi pemerintah Indonesia terus berkembang dengan penambahan jumlah model yang tersedia. Saat ini, ada 57 model motor listrik yang dapat dibeli warga dengan potongan harga sebesar Rp7 juta. Model termurah dalam daftar ini adalah Greentech Unity, yang setelah mendapatkan subsidi, harganya menjadi Rp5,3 juta.

Meski model motor listrik subsidi pemerintah bertambah, pelaksanaan program ini masih menghadapi tantangan, termasuk keterlambatan dalam penyaluran subsidi. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), hingga saat ini, sudah ada 15.109 unit motor listrik yang mendapatkan subsidi. Angka ini menunjukkan peningkatan 31 persen dibandingkan dengan penyaluran subsidi tahun lalu yang berjumlah 11.532 unit.

Meski terjadi peningkatan, sisa kuota subsidi yang masih tersedia per 21 Mei 2024 mencapai 571.174 unit, menunjukkan adanya kekurangan peminat. Berbagai analisis mengenai sepinya minat terhadap motor listrik subsidi ini telah disampaikan, salah satunya menyebutkan bahwa harga motor listrik pasca-subsidi masih dianggap tidak terjangkau bagi masyarakat luas.

Berikut ulasan lebih lanjut tentang daftar motor listrik subsidi pemerintah yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (15/8/2024).

2 dari 4 halaman

Tujuan Program Subsidi Motor Listrik

Pemerintah Indonesia meluncurkan program motor listrik subsidi pemerintah dengan tujuan utama untuk mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik yang lebih inklusif dan efisien. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permenperin nomor 6 tahun 2023. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan adopsi motor listrik berbasis baterai melalui bantuan finansial yang signifikan bagi masyarakat.

Salah satu tujuan utama dari program motor listrik subsidi pemerintah adalah untuk mengurangi harga beli motor listrik bagi konsumen. Melalui potongan harga sebesar Rp7 juta untuk setiap unit motor listrik roda dua, pemerintah bertujuan membuat kendaraan listrik lebih terjangkau dan menarik bagi masyarakat. Ini diharapkan dapat mempercepat transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, revisi kebijakan ini juga mencerminkan usaha pemerintah untuk memperluas jangkauan penerima subsidi. Perubahan persyaratan yang sebelumnya mengharuskan penerima subsidi menjadi penerima kredit usaha rakyat atau bantuan sosial, kini lebih sederhana. Dengan kebijakan baru ini, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP elektronik dapat memanfaatkan subsidi ini untuk membeli motor listrik. Pembelian subsidi juga dibatasi hanya untuk satu unit per nomor induk kependudukan (NIK), guna memastikan distribusi yang adil dan teratur.

Program ini tidak hanya mencakup pembelian motor listrik baru tetapi juga konversi motor lama menjadi motor listrik. Ini adalah langkah penting untuk memfasilitasi transisi kendaraan yang lebih lama dan kurang efisien ke teknologi yang lebih bersih. Dengan batas usia motor lama maksimal 10 tahun, program ini memastikan bahwa hanya motor yang masih dalam kondisi layak jalan yang dapat dikonversi, sehingga meningkatkan keselamatan dan efisiensi.

Selain itu, program subsidi ini melibatkan proses verifikasi data yang ketat. Dealer diharuskan untuk memeriksa kesesuaian data pembeli yang terintegrasi dengan sistem informasi kependudukan dan catatan sipil. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi digunakan dengan benar dan tepat sasaran, serta mencegah penyalahgunaan.

3 dari 4 halaman

Daftar Motor Listrik Subsidi Pemerintah

Berikut adalah daftar 57 motor listrik yang mendapatkan subsidi pemerintah, lengkap dengan harga setelah potongan subsidi.

  1. Greentech Unity - Rp5,3 juta
  2. Exotic Sterrato - Rp5,59 juta
  3. Exotic Vito - Rp5,79 juta
  4. Uwinfly GN Smart - Rp5,99 juta
  5. Exotic Mizone - Rp6,19 juta
  6. Uwinfly T3 Smart - Rp6,39 juta
  7. Greentech Aero VRLA - Rp6,9 juta
  8. Viar NX - Rp7,32 juta
  9. Greentech Ranger - Rp7,5 juta
  10. Greentech Scood VRLA - Rp7,5 juta
  11. Greentech VP VRLA - Rp7,5 juta
  12. Uwinfly BW Smart - Rp7,79 juta
  13. Sprinter AT - Rp7,99 juta
  14. Sprinter Pro-Max - Rp7,99 juta
  15. Uwinfly N9 Pro Smart - Rp8,3 juta
  16. Greentech Hurricane - Rp8,5 juta
  17. United MX1200 - Rp8,8 juta
  18. Greentech Aero - Rp8,9 juta
  19. Viar EV1 - Rp9,32 juta
  20. Selis Agats SLA - Rp9,49 juta
  21. Greentech Scood - Rp9,57 juta
  22. Greentech VP - Rp9,79 juta
  23. Volta 401 - Rp9,95 juta
  24. Uwinfly T5 Smart - Rp9,99 juta
  25. Alessa UNO - Rp10,9 juta
  26. Volta 402 - Rp11,1 juta
  27. Smoot Tempur - Rp11,5 juta
  28. Polytron Fox S - Rp11,5 juta
  29. Volta 403 - Rp11,95 juta
  30. Jarvis Morgan - Rp12,9 juta
  31. Smoot Zuzu - Rp12,9 juta
  32. Alessa Duo - Rp12,9 juta
  33. ECGO 5 - Rp12,9 juta
  34. Enine T1 + Lit - Rp12,99 juta
  35. Polytron Fox R - Rp13,5 juta
  36. Selis Emax - Rp13,5 juta
  37. Rakata S9 - Rp13,5 juta
  38. Viar New Q1 - Rp14,5 juta
  39. Yadea T9 - Rp14,5 juta
  40. V5 Lite - Rp15 juta
  41. Uwinfly X6 Smart - Rp15 juta
  42. Rakata X5 - Rp15,1 juta
  43. ECGO 3 - Rp15,9 juta
  44. Selis Agats - Rp15,99 juta
  45. Yadea E8S Pro - Rp16,9 juta
  46. Yadea G6 - Rp20,5 juta
  47. Quest Atom - Rp20,95 juta
  48. Gesits Raya G - Rp20,99 juta
  49. Gesits G1 - Rp21,97 juta
  50. Selis Go Plus - Rp22,49 juta
  51. United T1800 - Rp23,5 juta
  52. United TX1800 - Rp26,9 juta
  53. Alva One - Rp29,49 juta
  54. Alva Cervo 1 battery - Rp30,75 juta
  55. Honda EM1 e - Rp33 juta
  56. Alva Cervo - Rp35,75 juta
  57. United TX3000 - Rp42,9 juta
4 dari 4 halaman

Syarat dan Tata Cara Mendapatkan Motor Listrik Subsidi

Untuk mendapatkan motor listrik subsidi dari pemerintah, terdapat beberapa syarat dan tata cara yang harus dipenuhi baik oleh pembeli maupun produsen motor listrik. Berikut adalah penjelasan detail mengenai syarat dan proses yang harus dilalui:

Syarat untuk Penerima Subsidi Motor Listrik

  1. Harus Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 17 tahun.
  3. Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) yang sah.
  4. Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e-KTP hanya berhak membeli satu unit motor listrik.

Kriteria Motor Listrik yang Mendapatkan Subsidi

  1. Motor listrik harus diproduksi di Indonesia dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%.
  2. Motor listrik harus terdaftar dalam Daftar Motor Listrik Subsidi dan Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira).

Syarat untuk Produsen Motor Listrik yang Mendapatkan Subsidi

  1. Sertifikat TKDN.
  2. Bukti penunjukan dealer resmi.
  3. Pernyataan tidak akan menaikkan harga selama program subsidi.
  4. Pernyataan tanggung jawab untuk mengembalikan kelebihan pembayaran subsidi ke kas negara.
  5. Produsen harus mematuhi pedoman pemberian bantuan pemerintah, termasuk larangan:
  6. Kenaikan harga sepeda motor listrik.
  7. Modifikasi komponen yang menyebabkan TKDN turun di bawah 40%.

Proses Pembelian Motor Listrik Subsidi

  1. Kunjungi dealer yang bermitra dengan produsen motor listrik yang telah terdaftar dalam program subsidi.
  2. Pilih motor listrik dari daftar model yang termasuk dalam program subsidi.
  3. Ajukan pembelian atau pembiayaan motor yang Anda pilih.
  4. Dealer akan memverifikasi NIK Anda untuk memastikan kelayakan menerima subsidi.
  5. Jika memenuhi syarat, Anda akan mendapatkan potongan harga subsidi langsung dari dealer.
  6. Bayar harga setelah subsidi langsung ke dealer untuk mendapatkan motor listrik subsidi yang Anda inginkan.

Â