Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dibuka pada 20 Agustus 2024 melalui link daftar CPNS sscasn.bkn.go.id. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sebagai platform resmi untuk proses pendaftaran dan seleksi CPNS secara online.
Melalui link sscasn.bkn.go.id, calon pelamar dapat membuat akun, login, dan mengisi data yang diperlukan untuk mendaftar pada formasi yang diinginkan.
Link sscasn.bkn.go.id merupakan satu-satunya portal resmi yang digunakan untuk proses pendaftaran CPNS 2024. Di situs ini, pelamar dapat membuat akun baru, melakukan login, memilih formasi, mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, dan memantau status pendaftaran mereka.
Advertisement
Proses pendaftaran melalui link ini dirancang untuk memudahkan calon pelamar dan memastikan transparansi dalam proses seleksi CPNS.
Sebelum mengakses link sscasn.bkn.go.id, calon pelamar perlu memahami beberapa hal penting. Pertama, pastikan memenuhi semua persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan untuk formasi yang dituju. Kedua, siapkan semua dokumen yang diperlukan dalam format digital sesuai ketentuan.
Ketiga, pastikan koneksi internet yang stabil saat melakukan pendaftaran untuk menghindari gangguan dalam proses upload dokumen atau pengisian data.
Berikut Liputan6.com ulas link daftar CPNS sscasn.bkn.go.id, Senin (19/8/2024).
Membuat Akun di sscasn.bkn.go.id
Untuk memulai proses pendaftaran CPNS melalui link daftar CPNS di sscasn.bkn.go.id, langkah pertama adalah membuat akun. Berikut adalah tahapan detailnya:
a. Akses situs: Buka browser dan ketik sscasn.bkn.go.id di address bar.
b. Pilih menu "Buat Akun": Pada halaman utama, cari dan klik tombol "Buat Akun".
c. Isi data pribadi: Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta email aktif.
d. Verifikasi data: Sistem akan memverifikasi data Anda dengan database kependudukan.
e. Buat password: Pilih password yang kuat dan mudah diingat.
f. Unggah foto: Upload foto diri sesuai ketentuan yang berlaku.
g. Konfirmasi pembuatan akun: Periksa email untuk konfirmasi akun yang telah dibuat.
Kendala yang mungkin terjadi:
Server sibuk: Jika mengalami kesulitan akses, coba di luar jam sibuk atau gunakan koneksi internet yang lebih stabil.
Data tidak sesuai: Pastikan data yang diinput sesuai dengan dokumen resmi (KTP, KK).
Email konfirmasi tidak masuk: Cek folder spam atau hubungi helpdesk SSCASN.
Login ke Akun SSCASN
Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya dalam cara daftar CPNS adalah login ke sistem SSCASN. Berikut tahapannya:
a. Kembali ke halaman utama sscasn.bkn.go.id.
b. Klik tombol "Login" di pojok kanan atas.
c. Masukkan NIK dan password yang telah dibuat.
d. Isi captcha untuk verifikasi keamanan.
e. Klik "Login" untuk masuk ke dashboard akun Anda.
Kendala yang mungkin terjadi:
Lupa password: Gunakan fitur "Lupa Password" dan ikuti instruksi yang diberikan.
Akun terkunci: Jika salah memasukkan password beberapa kali, hubungi helpdesk untuk membuka kembali akun.
Memilih Formasi dan Mengisi Biodata
Setelah berhasil login, pelamar dapat memilih formasi dan mengisi biodata lengkap. Tahapannya sebagai berikut:
a. Di dashboard, pilih menu "Pilih Formasi".
b. Cari formasi yang sesuai dengan kualifikasi Anda.
c. Klik formasi yang dipilih dan konfirmasi pilihan.
d. Isi biodata lengkap sesuai form yang disediakan.
e. Periksa kembali semua data yang telah diisi untuk memastikan keakuratan.
Kendala yang mungkin terjadi:
Formasi sudah penuh: Jika formasi yang diinginkan sudah penuh, pertimbangkan opsi formasi lain.
Error saat mengisi biodata: Refresh halaman dan coba isi kembali. Jika masih bermasalah, hubungi helpdesk.
Mengunggah Dokumen
Tahap penting dalam cara daftar CPNS adalah mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Berikut langkah-langkahnya:
a. Pilih menu "Unggah Dokumen" di dashboard.
b. Siapkan scan dokumen sesuai persyaratan (KTP, ijazah, transkrip nilai, dll).
c. Unggah dokumen satu per satu sesuai kategori yang diminta.
d. Pastikan semua dokumen telah diunggah dengan benar.
Kendala yang mungkin terjadi:
Ukuran file terlalu besar: Kompres file atau scan ulang dengan resolusi yang lebih rendah.
Format file tidak sesuai: Pastikan format file sesuai dengan ketentuan (biasanya PDF atau JPG).
Verifikasi dan Finalisasi Pendaftaran
Langkah terakhir dalam proses pendaftaran CPNS melalui sscasn.bkn.go.id adalah verifikasi dan finalisasi. Tahapannya:
Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diunggah.
b. Klik tombol "Verifikasi" untuk memastikan semua persyaratan telah terpenuhi.
c. Jika ada kesalahan, lakukan perbaikan sebelum finalisasi.
d. Klik "Finalisasi" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
e. Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar.
Kendala yang mungkin terjadi:
Sistem error saat finalisasi: Tunggu beberapa saat dan coba lagi. Jika masih bermasalah, hubungi helpdesk.
Kartu pendaftaran tidak bisa dicetak: Coba cetak dari perangkat atau browser yang berbeda.
Â
Advertisement
Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS hingga 2025
Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023: 18 - 28 September 2024
Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat SKD: 9 - 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
Pemetaan Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
Pemilihan Lokasi SKB oleh Peserta: 23 - 25 November 2024
Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat SKB: 4 - 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
Pengolahan Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Â
Syarat Umum Daftar CPNS
Melansir dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021, syarat daftar CPNS meliputi:
- Kewarganegaraan: Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Untuk jabatan tertentu seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa, batas usia maksimal adalah 40 tahun.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Latar Belakang Hukum: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Status Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, atau Polri.
- Integritas: Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Afiliasi Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Kutipan langsung dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021:
"Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23."
Syarat Khusus Daftar CPNS
Selain syarat umum, terdapat syarat khusus yang mungkin berbeda untuk setiap instansi dan formasi. Beberapa contoh syarat khusus meliputi:
- Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Akreditasi: Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi.
- IPK: Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal sesuai ketentuan instansi.
- Pengalaman Kerja: Untuk formasi tertentu mungkin memerlukan pengalaman kerja spesifik.
- Sertifikasi: Memiliki sertifikasi profesi tertentu untuk jabatan yang memerlukan.
Dokumen Daftar CPNS
Dokumen yang diperlukan untuk daftar CPNS umumnya meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Scan KTP asli yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK): Scan KK terbaru.
- Ijazah: Scan ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
- Transkrip Nilai: Scan transkrip nilai akademik asli.
- Pas Foto: Foto terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4x6 cm.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Untuk beberapa formasi tertentu.
- Surat Keterangan Sehat: Dari dokter pemerintah untuk beberapa formasi tertentu.
- Sertifikat Keahlian: Jika dipersyaratkan untuk formasi tertentu.
Melansir dari laman resmi BKN, "Peserta wajib mempersiapkan dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan instansi dan mengunggahnya ke dalam sistem SSCASN."
Ketentuan Unggah Dokumen
Dalam proses daftar CPNS, perhatikan ketentuan unggah dokumen berikut:
- Format File: Umumnya dalam bentuk PDF atau JPG, sesuai ketentuan yang ditetapkan.
- Ukuran File: Maksimal ukuran file biasanya antara 200 KB - 1 MB, tergantung jenis dokumen.
- Kualitas Scan: Pastikan hasil scan jelas dan terbaca.
- Keaslian Dokumen: Unggah dokumen asli, bukan fotokopi atau editan.
- Kelengkapan: Semua halaman dokumen harus lengkap.
Melansir dari laman SSCASN BKN, "Peserta wajib memastikan bahwa dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketidaksesuaian dokumen dapat mengakibatkan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat."
Proses Verifikasi Dokumen
Setelah dokumen diunggah, akan dilakukan proses verifikasi
- Verifikasi Sistem: Dilakukan secara otomatis oleh sistem SSCASN.
- Verifikasi Manual: Dilakukan oleh tim verifikator dari instansi yang dituju.
- Hasil Verifikasi: Akan diumumkan sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Masa Sanggah: Jika ada ketidaksesuaian, peserta dapat mengajukan sanggahan.
Syarat Tambahan untuk Formasi Khusus
Beberapa formasi khusus mungkin memiliki syarat tambahan, seperti:
- Formasi Disabilitas: Surat keterangan disabilitas dari rumah sakit pemerintah.
- Formasi Putra/Putri Papua: Surat keterangan berasal dari Papua/Papua Barat.
- Formasi Diaspora: Dokumen yang menunjukkan status diaspora.
- Formasi Atlet Berprestasi: Sertifikat prestasi olahraga tingkat nasional/internasional.
Kutipan langsung dari Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018:
"Persyaratan dan ketentuan khusus untuk formasi tertentu ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi sesuai dengan kebutuhan jabatan."
Tips Mempersiapkan Dokumen
- Persiapkan Jauh-jauh Hari: Siapkan semua dokumen jauh sebelum pendaftaran dibuka.
- Periksa Ulang: Teliti kembali semua dokumen untuk memastikan tidak ada kesalahan.
- Backup Dokumen: Simpan salinan digital semua dokumen sebagai cadangan.
- Ikuti Perkembangan: Pantau terus informasi terbaru terkait persyaratan dokumen.
- Konsultasi: Jika ragu, konsultasikan dengan helpdesk SSCASN atau instansi tujuan.
Sanksi Pemalsuan Dokumen
Perlu diingat bahwa pemalsuan dokumen dalam proses daftar CPNS dapat berakibat serius. Melansir dari Peraturan BKN, "Peserta yang terbukti memberikan keterangan tidak benar dan/atau memalsukan dokumen akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Â
Advertisement