Sukses

5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024, Mudah dan Praktis Lewat HP

Cara cek saldo BPJS lewat hp dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu pilar penting dalam sistem jaminan sosial di Indonesia, menyediakan perlindungan bagi pekerja dalam menghadapi berbagai risiko sosial ekonomi. Salah satu aspek krusial dari program ini adalah kemampuan peserta, untuk memantau saldo atau akumulasi dana yang telah mereka kontribusikan.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan langkah penting bagi pekerja untuk memastikan keamanan finansial mereka di masa depan, terutama dalam menghadapi kondisi-kondisi seperti pensiun, kecelakaan kerja, atau kehilangan pekerjaan.

Dalam era digital yang semakin maju, BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan berbagai metode yang memudahkan peserta, untuk melakukan pengecekan saldo. Inovasi teknologi ini mencerminkan komitmen lembaga dalam meningkatkan transparansi dan aksesibilitas layanan bagi para pesertanya.

Cara cek saldo BPJS sangat mudah dan cepat, di mana peserta bisa mengecek lewat platform online, aplikasi mobile, hingga layanan SMS. BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk mengakomodasi berbagai preferensi dan kemampuan akses pesertanya, memastikan bahwa informasi penting ini dapat diakses dengan mudah dan cepat.

Meskipun metode digital semakin mendominasi, BPJS Ketenagakerjaan tetap mempertahankan jalur tradisional seperti layanan call center dan kunjungan langsung ke kantor cabang. Hal ini menunjukkan pendekatan inklusif lembaga dalam melayani seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mungkin mengalami kesulitan dalam mengakses teknologi digital. Berikut ini cara cek saldo BPJS yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (20/8/2024). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Cek Saldo BPJS Lewat Hp

Mengelola saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan efektif adalah langkah penting bagi peserta yang ingin menjaga kendali atas keuangan mereka. Dengan adanya berbagai metode teknologi yang tersedia saat ini, Anda dapat dengan mudah dan cepat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan menggunakan ponsel Anda. Berikut ini beberapa metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda.

1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) adalah salah satu cara utama untuk memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda dapat memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara langsung dari ponsel Anda. Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk melakukannya:

- Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store, lalu instal aplikasi di perangkat Anda.

- Setelah instalasi, buka aplikasi JMO dan masuk menggunakan informasi akun BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jika belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.

- Di layar utama aplikasi, pilih opsi 'Jaminan Hari Tua' untuk melanjutkan ke bagian cek saldo.

- Setelah memilih opsi tersebut, klik 'Cek Saldo' dan masukkan nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) Anda. Saldo JHT Anda akan ditampilkan secara langsung di layar ponsel.

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS

Selain menggunakan aplikasi JMO, Anda juga dapat memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan SMS. Metode ini membutuhkan nomor KTP dan beberapa informasi lainnya untuk mengonfirmasi identitas Anda. Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan metode ini:

- Kirimkan SMS ke nomor 2757 dengan format berikut: Daftar SALDO#nomor KTP#tanggal lahir (DD-MM-YYYY)#nomor peserta#email. Sebagai contoh, format yang benar adalah: Daftar SALDO#3280xxx#19091990#643xxx#bpjstk@gmail.com.

- BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan balasan SMS yang mengonfirmasi apakah Anda telah terdaftar. Jika terdaftar, kirimkan SMS lagi ke 2757 dengan format: SALDO nomor peserta.

- BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan informasi saldo JHT Anda melalui balasan SMS.

3 dari 4 halaman

3. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui NIK

Jika Anda ingin menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek saldo, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

- Kirim SMS dengan format: DAFTAR SALDO#NIK#NAMA#Tanggal Lahir#Nomor Peserta ke 2757.

- Anda akan menerima balasan yang berisi ID pemohon. Simpan ID ini dan balas SMS tersebut dengan format: SALDO Nomor Peserta untuk mendapatkan informasi saldo JHT.

- Perlu dicatat bahwa layanan ini hanya tersedia untuk provider Telkomsel, XL, dan Indosat.

4. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp

Metode lain yang praktis adalah menggunakan WhatsApp untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah opsi yang nyaman bagi banyak orang. Berikut adalah cara untuk melakukannya:

- Simpan nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar: 0813-8007-0175.Buka Aplikasi WhatsApp: Akses aplikasi WhatsApp di ponsel Anda dan cari nomor yang telah disimpan.

- Buka ruang chat dengan nomor tersebut, kemudian klik “Menu” untuk memulai interaksi dengan sistem.

- Sistem akan memberikan beberapa opsi layanan informasi. Pilih nomor layanan yang sesuai dan ikuti instruksi untuk mengecek saldo JHT Anda.

5. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Website

Untuk mereka yang lebih suka menggunakan situs web, memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi adalah metode yang efisien. Ikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan browser ponsel Anda.

- Masukkan email dan password yang telah terdaftar untuk mengakses akun Anda di situs web.

- Setelah berhasil login, pilih menu ‘Cek Saldo JHT’. Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Anda akan ditampilkan di layar komputer atau ponsel Anda.

4 dari 4 halaman

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi lebih fleksibel, berkat peraturan yang diterbitkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah pada tahun 2015. Perubahan kebijakan ini memungkinkan peserta untuk mengakses dana Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus menunggu usia lanjut, sehingga peserta yang telah berhenti bekerja dan telah melalui masa tunggu lebih dari satu bulan berhak untuk mencairkan dana sesuai dengan saldo yang tersedia.

Berikut ini beberapa caranya:

1. Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline

Jika Anda memilih untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara offline, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

- Pertama, Anda perlu mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terdekat dari tempat tinggal Anda. Pastikan Anda memilih waktu yang tepat untuk menghindari antrean panjang, seperti datang di pagi hari.

- Di kantor BPJS, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan klaim. Pastikan semua informasi yang Anda berikan akurat dan lengkap.

- Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas. Dokumen yang diperlukan termasuk salinan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, salinan dan KTP asli, salinan dan Kartu Keluarga asli, salinan dan paklaring asli, serta salinan dan buku rekening asli.

- Setelah menyerahkan dokumen, Anda akan menjalani proses wawancara dan pengambilan foto. Proses ini bertujuan untuk verifikasi identitas dan memastikan semua dokumen sesuai.

- Setelah semua proses selesai, Anda harus menunggu hingga klaim Anda disetujui. Proses ini mungkin memerlukan waktu yang cukup lama, tergantung pada antrian dan kompleksitas klaim.

- Pencairan dana secara offline sering kali memakan waktu karena harus melalui antrian panjang. Untuk menghindari keterlambatan, disarankan untuk datang lebih awal dan mempersiapkan semua dokumen dengan lengkap.

2. Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Untuk Anda yang lebih memilih kemudahan dan kenyamanan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan e-claim untuk pencairan secara online. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui metode ini:

- Kunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan lakukan pendaftaran untuk layanan e-Klaim.

- Isi formulir yang tersedia dengan data diri Anda serta alasan pengajuan klaim. Pastikan untuk memeriksa kembali kelengkapan data sebelum melanjutkan.

- Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima PIN dan Kode Verifikasi melalui email atau SMS. Masukkan kode tersebut untuk melanjutkan proses.

- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk salinan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, paklaring, dan buku rekening.

- Setelah mengunggah dokumen, tunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan, yang biasanya memakan waktu sekitar 1 x 24 jam.

- Meskipun proses klaim dilakukan secara online, Anda tetap perlu mengunjungi kantor BPJS terdekat untuk proses verifikasi data. Bawa semua dokumen yang telah diunggah untuk verifikasi langsung.

- Pencairan dana melalui e-Klaim umumnya memakan waktu sekitar 10 hari kerja. Metode ini berlaku baik untuk klaim sebagian, seperti 10 persen atau 30 persen, maupun untuk pencairan penuh 100 persen. Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan JHT secara penuh hanya dapat dilakukan oleh peserta yang telah berhenti bekerja, baik karena pengunduran diri maupun pemutusan hubungan kerja (PHK).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.