Sukses

Perhitungan Zakat Mal dalam Islam, Biar Hidup Semakin Berkah

Zakat mal didefinisikan sebagai zakat yang dibebankan atas berbagai jenis harta, yang baik secara bentuk maupun proses perolehannya.

Liputan6.com, Jakarta Bagi pemeluk agama Islam, zakat mal merupakan salah satu dari lima rukun utama yang wajib dilaksanakan. Pelaksanaan penunaian zakat mal ini dapat dilakukan pada waktu kapan pun, selain di bulan Ramadhan.

Mengutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat mal didefinisikan sebagai zakat yang dibebankan atas berbagai jenis harta, yang baik secara bentuk maupun proses perolehannya, tidak bertentangan dengan kaidah agama.

Beberapa contohnya mencakup uang, emas, surat-surat berharga, pendapatan dari profesi, dan sebagainya. Pada intinya, setiap aset yang dimiliki seseorang berpotensi wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai perhitungan zakat mal menurut Islam yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (21/8/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ketentuan Zakat Mal

1. Kepemilikan penuh

Aset yang wajib dizakati adalah harta yang sepenuhnya dikuasai, dalam arti aset tersebut 100% berada di bawah kendali dan wewenang pemiliknya, sehingga pemilik dapat mengakses dan memanfaatkannya secara menyeluruh.

2. Halal

Selain berada di bawah penguasaan pemiliknya, aset yang wajib dizakati juga harus diperoleh melalui cara yang halal. Misalnya, dari hasil usaha yang baik, melalui proses pewarisan yang sesuai ketentuan, dan sebagainya.

Sementara itu, harta yang didapatkan melalui cara tidak halal seperti dari hasil korupsi, pencurian, atau perampokan jelas tidak boleh dizakati. Aset-aset semacam ini wajib dikembalikan kepada pemilik aslinya.

3. Berpotensi berkembang dan produktif

Jika aset yang Anda miliki dapat meningkat nilainya, maka aset tersebut wajib dizakati. Yang dimaksud dengan berkembang misalnya seperti emas, saham, obligasi, reksa dana, deposito dan instrumen lain yang dapat menghasilkan keuntungan modal atau pendapatan tetap, atau bisa juga merupakan hasil perdagangan, pertanian, maupun peternakan.

4. Mencapai nisab

Nisab adalah batasan minimum sebuah aset dikategorikan sebagai harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Syarat nisab umumnya adalah ketika nilai atau valuasi aset tersebut sudah setara dengan 85 gram emas atau 595 gram perak.

5. Bebas dari hutang

Jika Anda memiliki aset yang dibeli melalui hutang, maka total hutang tersebut dapat mengurangi jumlah harta wajib zakat. Hal ini disebabkan karena harta yang wajib zakat adalah harta yang berada di bawah penguasaan penuh pemiliknya. Ketika seseorang memiliki hutang, maka semestinya dia memiliki kewajiban untuk menyelesaikan hutang-hutangnya terlebih dahulu.

6. Kepemilikan satu tahun (haul)

Adapun syarat lain dari harta yang wajib dizakati adalah ketika aset tersebut sudah berada di bawah penguasaan pemilik selama satu tahun Hijriah. Pada umumnya, persyaratan 1 tahun ini hanya berlaku bagi ternak, emas, uang, harta benda yang diperdagangkan, dan lain sebagainya. Sementara itu hasil pertanian, buah-buahan, rikâz (barang temuan), dan harta lain yang dikiaskan (dianalogikan) pada hal-hal tersebut, seperti zakat profesi tidak disyaratkan harus mencapai 1 tahun kepemilikan.

3 dari 5 halaman

Harta yang Termasuk Zakat Mal

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakatl Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif, berikut ini terdapat beberapa harta yang termasuk zakat mal adalah:

  1. Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya,
  2. Zakat uang dan surat berharga lainnya,
  3. Zakat perniagaan,
  4. Zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan,
  5. Zakat peternakan dan perikanan,
  6. Zakat pertambangan,
  7. Zakat perindustrian,
  8. Zakat pendapatan dan jasa, dan
  9. Zakat rikaz atau barang temuan.
4 dari 5 halaman

Besaran Pengeluaran Zakat Mal

1. Emas dan Perak

Emas dan perak dapat dijadikan alat tukar yang berlaku dari masa ke masa. Islam memandang emas dan perak sebagai harta yang berkembang.

2. Binatang Ternak

Binatang ternak yang wajib untuk dizakatkan meliputi hewan-hewan besar seperti sapi, kambing, kerbau, unta, ayam, burung. Berikut ini besarannya:

a. Zakat hewan ternak unta:

  • 5 (lima) sampai 9 (sembilan) ekor unta, zakatnya 1 ekor kambing
  • 10 (sepuluh) sampai 14 (empat belas) ekorr unta, zakatnya 2 ekor kambing
  • 15 (lima belas) sampai 19 (saembilan belas) ekor unta, zakatnya 3 ekor kambing
  • 20 (dua puluh) sampai 24 (dua puluh empat) ekor unta, zakatnya 4 ekor kambing

b. Zakat hewan ternak sapi atau kerbau:

  • 30 – 39 ekor sapi /kerbau, zakatnya 1 (satu) ekor sapi jantan/betina usia 1 tahun
  • 40 – 59 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 (dua) ekor anak anak sapi betina usia 2 tahun
  • 60 – 69 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 ekor anak sapi jantan
  • 70 – 79 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 (dua) ekor anak sapi betina usia 2 tahun ditambah 1 (satu) ekor anak sapi jantan 1 tahun. dan seterusnya.

c. Zakat hewan ternak kambing atau domba:

  • 0 (nol) – 120 ekor, zakatnya 1 (satu) ekor kambing
  • 120 – 200 ekor, zakatnya 2 (dua) ekor kambing
  • 201 – 399 ekor, zakatnya 3 (tiga) ekor kambing
  • 400 – 499 ekor, zakatnya 4 (empat) kambing dan seterusnya setiap 100 (seratus) ekor zakatnya ditambah 1 (satu) ekor kambing

3. Hasil Pertanian dan buah-buahan

Hasil pertanian adalah hasil tumbuh-tumbuhan yang bernilai ekonomis. Contoh dari hasil pertanian adalah umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, tanaman hias dan lain-lain. Batas atau nisab zakat pertanian dan buah-buahan adalah 5 wasq (setara dengan 653kg). Namun dengan catatan jika sawah dialiri dengan air hujan atau air sungai (tanpa biaya) maka besar zakatnya adalah 10%. Kemudian bila dialiri dengan pompa/kendaraan/diangkut oleh orang maka zakat yang dikeluarkan adalah 5% setiap kali panen.

4. Harta Perniagaan

Harta perniagaan adalah semua yang digunakan dalam jual-beli dalam berbagai jenisnya.

5. Harta Rikaz atau Temuan

Rikaz adalah harta yang sudah terpendam lama sejak zaman dahulu contohnya seperti harta karun. Harta rikaz yang ditemukan tentunya tidak boleh berpemilik, baru boleh dizakatkan. Besar zakat Rikaz adalah 20%.

6. Hasil Profesi

Nisab zakat seorang pegawai swasta adalah 522 kilogram beras, besar zakatnya setara dengan 2,5 persen.

7. Tabungan

Nisab zakat tabungan adalah sebesar 85 gr emas. Jika memiliki tabungan dalam satu tahun senilai 85 gr emas maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 %.

5 dari 5 halaman

Perhitungan Zakat Mal

Sementara itu, untuk menghitung zakal mal seseorang yang harus dibayarkan tidaklah sulit. Sebagai ilustrasi, Bapak Axel memiliki reksa dana senilai 80 juta. Ia juga memiliki tabungan senilai 20 juta. Jadi, total kekayaan yang sejenis nilainya adalah 100 juta. Ini artinya, harta tersebut telah mencapai nishab 85 gram emas. Berikut ini cara menghitungnya yang benar, yakni:

Maka zakat yang wajib dibayar adalah Rp 100 juta x 2,5% = Rp 2,5 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.