Sukses

Demo 'Peringatan Darurat': Aksi Besar-besaran Tolak Revisi UU Pilkada dan Link CCTV untuk Memantau

Simak detil demo Peringatan Darurat menolak revisi UU Pilkada yang berlangsung di Jakarta. Pelajari penyebab, lokasi aksi, dan cara memantau melalui link CCTV. Informasi terkini seputar gerakan mengawal konstitusi ini ada di sini!

Liputan6.com, Jakarta Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Jakarta menjadi pusat perhatian nasional dengan berlangsungnya aksi demonstrasi besar-besaran yang dikenal sebagai "Peringatan Darurat". Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Gerakan ini muncul sebagai respons atas keputusan Badan Legislasi DPR bersama pemerintah yang menyepakati Revisi UU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna. Revisi tersebut dianggap mengabaikan putusan MK yang sebelumnya telah memberikan angin segar bagi iklim demokrasi di Indonesia, terutama terkait aturan pencalonan kepala daerah.

Aksi "Peringatan Darurat" ini tidak hanya menarik perhatian karena skala besarnya, tetapi juga karena simbol yang digunakan para demonstran. Gambar Garuda Pancasila berlatar warna biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" kini menjadi ikon perlawanan yang viral di media sosial dan mewakili semangat gerakan mengawal konstitusi.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang latar belakang demo Peringatan Darurat, perkembangan terkini di lapangan, serta cara masyarakat dapat memantau jalannya aksi melalui link CCTV yang tersedia. Mari kita telusuri bersama peristiwa penting yang mewarnai dinamika politik Indonesia ini, sebagaimana telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (22/8/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Latar Belakang Demo Peringatan Darurat

Putusan MK dan Revisi UU Pilkada

Akar dari gerakan Peringatan Darurat ini berawal dari dua putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan pertama, MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, memperbolehkan setiap partai politik mengusulkan calonnya sendiri dalam pilkada, meskipun tidak memiliki kursi di DPRD. Sementara itu, putusan kedua, MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, menetapkan bahwa usia pencalonan seorang kepala daerah dihitung pada saat ditetapkan sebagai calon, bukan saat dilantik.

Kedua putusan ini dianggap sebagai langkah progresif untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Namun, keputusan DPR dan pemerintah untuk merevisi UU Pilkada dianggap mengabaikan substansi putusan MK tersebut, memicu kemarahan publik dan mendorong terjadinya aksi demo besar-besaran.

Kontroversi Revisi UU Pilkada

Revisi UU Pilkada yang disepakati oleh Badan Legislasi DPR bersama pemerintah memuat dua poin kontroversial yang menjadi pemicu utama aksi Peringatan Darurat. Pertama, aturan partai tanpa kursi untuk mengusung calon kepala daerah hanya berlaku bagi partai non-parlemen. Kedua, batas usia kepala daerah mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA), yakni dihitung sejak saat dilantik, bukan merujuk putusan MK.

Kedua poin ini dianggap bertentangan dengan semangat putusan MK dan berpotensi menghambat partisipasi politik yang lebih luas dalam pemilihan kepala daerah. Hal inilah yang kemudian memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, yang merasa bahwa revisi UU Pilkada ini merupakan langkah mundur dalam proses demokratisasi di Indonesia.

3 dari 6 halaman

Perkembangan Demo Peringatan Darurat

Lokasi dan Peserta Aksi

Demo Peringatan Darurat berlangsung di beberapa titik strategis di Jakarta, dengan fokus utama di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Mahkamah Konstitusi, dan Istana Negara. Pemilihan lokasi-lokasi ini tidak terlepas dari peran masing-masing institusi dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan terkait UU Pilkada.

Peserta aksi berasal dari berbagai elemen masyarakat, menunjukkan luasnya dampak dan keprihatinan terhadap revisi UU Pilkada. Mahasiswa dari berbagai universitas terkemuka seperti UI, ITB, dan Unpad turun ke jalan, bersama dengan aktivis, tokoh masyarakat, artis, figur publik, serta buruh dan pekerja. Keragaman peserta ini menegaskan bahwa isu revisi UU Pilkada bukan hanya menjadi perhatian kalangan tertentu, melainkan menyentuh kepentingan berbagai lapisan masyarakat.

Aksi Mahasiswa UI

Sebanyak 1.100 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bergabung dalam aksi demo di gedung DPR RI, menunjukkan besarnya perhatian kalangan akademisi terhadap isu ini. Mereka membawa poster-poster kreatif dan bendera dari berbagai fakultas, mewakili suara generasi muda yang peduli akan masa depan demokrasi di Indonesia.

Ketua BEM UI, Verrel Uziel, dalam pernyataannya menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengawal putusan MK dan mencegah DPR membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat. Pernyataan ini mencerminkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap proses legislasi dan pentingnya partisipasi aktif dalam mengawal jalannya demokrasi.

Artis dan Figur Publik Turun ke Jalan

Kehadiran sejumlah artis dan figur publik dalam aksi demo menambah dimensi baru dalam gerakan Peringatan Darurat. Nama-nama seperti Abdel Achrian, Arie Kriting, Abdur, Yono, Indra Keling, dan Bintang Emon terlihat bergabung dalam aksi, mengenakan pakaian serba hitam dan membawa poster-poster berisi pesan kritik terhadap revisi UU Pilkada.

Keterlibatan public figure ini tidak hanya menambah daya tarik media terhadap aksi, tetapi juga memperluas jangkauan pesan gerakan ke lapisan masyarakat yang mungkin sebelumnya kurang tersentuh isu-isu politik. Hal ini menunjukkan bahwa gerakan Peringatan Darurat berhasil membangun koalisi luas yang melampaui batas-batas tradisional aktivisme politik.

4 dari 6 halaman

Respons Pemerintah dan Keamanan

Aktivitas Presiden

Di tengah berlangsungnya aksi besar-besaran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melakukan aktivitas di Istana Kepresidenan Jakarta. Beliau menerima kunjungan Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menunjukkan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan meski di luar gedung istana terjadi gejolak politik.

Belum adanya pernyataan resmi dari Presiden terkait aksi demo Peringatan Darurat ini menimbulkan berbagai spekulasi. Sebagian pihak melihat hal ini sebagai upaya Presiden untuk tetap netral dan memberi ruang bagi proses demokrasi, sementara pihak lain mengharapkan sikap lebih tegas dari kepala negara terkait isu yang tengah memanas ini.

Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Kepolisian menyiapkan pengamanan ketat untuk mengawal jalannya aksi demo, menunjukkan besarnya perhatian aparat keamanan terhadap potensi dampak dari aksi massa ini. Sebanyak 3.286 personel gabungan disebar di dua lokasi utama, dengan rincian 1.273 personel di Patung Kuda dan 2.013 personel di DPR.

Selain pengamanan fisik, pihak kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi demo. Pengalihan arus dilakukan dari berbagai titik, termasuk dari Bundaran HI ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Medan Merdeka Selatan, penutupan akses dari Tugu Tani ke Jalan Medan Merdeka Utara, serta pengalihan arus dari beberapa ruas jalan lainnya. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir kemacetan dan potensi gesekan antara peserta aksi dengan pengguna jalan lainnya.

5 dari 6 halaman

Dampak dan Signifikansi Demo Peringatan Darurat

Tekanan Politik

Aksi demo Peringatan Darurat memberikan tekanan signifikan kepada DPR dan pemerintah untuk meninjau kembali revisi UU Pilkada. Besarnya skala aksi dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat menunjukkan kuatnya penolakan terhadap kebijakan yang dianggap mengabaikan putusan MK. Tekanan ini diharapkan dapat mendorong para pembuat kebijakan untuk lebih mempertimbangkan aspirasi publik dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dalam proses legislasi.

Kesadaran Publik

Gerakan ini berhasil meningkatkan kesadaran publik terhadap isu-isu konstitusional dan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi. Viralnya simbol Garuda Biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" di media sosial menunjukkan efektivitas kampanye digital dalam menyebarkan pesan gerakan. Hal ini membuktikan bahwa di era digital, gerakan sosial politik dapat memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan partisipasi publik.

Solidaritas Lintas Sektoral

Demo Peringatan Darurat memperlihatkan solidaritas yang kuat antara berbagai kelompok masyarakat. Kolaborasi antara mahasiswa, aktivis, artis, dan pekerja menunjukkan bahwa isu ini menyentuh kepentingan berbagai lapisan masyarakat. Solidaritas lintas sektoral ini menjadi modal penting bagi gerakan sipil dalam menghadapi kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan kepentingan publik.

6 dari 6 halaman

Cara Memantau Demo Melalui Link CCTV

Bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan demo Peringatan Darurat secara real-time, tersedia beberapa opsi untuk mengakses CCTV di lokasi-lokasi strategis. Berikut adalah panduan lengkap untuk memantau demo melalui link CCTV:

1. Aplikasi Travoy

Travoy menyediakan akses ke CCTV di sekitar gedung DPR RI. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Travoy di Play Store untuk Android dan AppStore untuk iOS.
  • Buka aplikasi dan login menggunakan akun Travoy atau Google.
  • Klik ikon "CCTV" di menu utama.
  • Pilih menu tol "Dalam Kota".
  • Pilih segmen tol "Senayan - Pejompongan".
  • Geser tampilan CCTV ke lokasi "JTC KM 09+800" atau "JTC KM 10+100".

2. Website LewatMana

LewatMana menyediakan akses CCTV untuk berbagai lokasi di Jakarta:

  • Buka link: https://lewatmana.com/cam/
  • Pilih lokasi yang ingin dipantau di sekitar area demo.

3. CCTV Bali Tower

Bali Tower menyediakan CCTV untuk area Bendungan Hilir yang dekat dengan lokasi demo:

  • CCTV 1: https://cctv.balitower.co.id/Bendungan-Hilir-003-700014_1/embed.html
  • CCTV 2: https://cctv.balitower.co.id/Bendungan-Hilir-003-700014_3/embed.html

Demo Peringatan Darurat merupakan momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia kontemporer. Aksi ini menunjukkan kekuatan masyarakat sipil dalam mengawal konstitusi dan menyuarakan aspirasi mereka terhadap kebijakan pemerintah. Dengan memanfaatkan teknologi seperti CCTV dan media sosial, masyarakat dapat terlibat aktif dalam memantau dan mendukung gerakan ini.

Ke depannya, penting bagi semua pihak untuk tetap mengawal proses legislasi dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan semangat konstitusi dan kepentingan rakyat. Demo Peringatan Darurat menjadi pengingat bahwa demokrasi adalah proses yang terus-menerus dan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.