Sukses

Cara Mengatasi e-Meterai Eror saat Daftar CPNS 2024, Begini Langkah-Langkahnya

e-Meterai yang dikeluarkan Peruri menjadi syarat wajib bagi pelamar CPNS untuk disematkan pada sejumlah dokumen.

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran seleksi CPNS masih berlangsung hingga tanggal 6 September 2024. Calon pelamar yang ingin mendaftar harus mengirimkan sejumlah dokumen yang dibubuhkan e-Meterai. Hal itu untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan sesuai dengan persyaratan.

Dua hari sebelum masa pendaftaran habis, para pelamar mengeluh kesulitan untuk membeli e-Meterai atau meterai elektronik di situs web Perum Peruri. Bahkan e-meterai tidak dapat digunakan maupun dibeli. Hal tersebut dikarenakan materai yang dikeluarkan Peruri menjadi syarat wajib bagi pelamar untuk disematkan pada sejumlah dokumen. Hal ini membuat banyak para pelamar yang kebingungan untuk mencari solusinya.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai cara mengatasi e-meterai eror saat pendaftaran seleksi CPNS 2024 dan link distributor resminya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (4/9/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Cara Mengatasi e-Meterai Eror saat Daftar CPNS 2024

Berikut cara mengatasi e-meterai eror baik berupa kendala pembubuhan gagal atau kuota berkurang dilansir dari akun Instagram Peruri @peruri.digital, yakni:

  1. Keluar dari akun portal e-meterai, kemudian masuk kembali.
  2. Periksa dokumen yang tidak berhasil dibubuhkan melalui histori pembubuhan.
  3. Bila status pembubuhan sukses, meterai telah berhasil diterapkan. Namun jika statusnya "refund", dapat segera dilaporkan.
  4. Untuk pelaporan, ambil tangkapan layar riwayat pembubuhan dan bukti transaksi.
  5. Hubungi nomor WhatsApp atau alamat e-mail Service Center yang tercantum di situs e-meterai.co.id
  6. Customer service akan membimbing Anda untuk melengkapi data yang diperlukan untuk refund atau pengembalian kuota.
  7. Setelah melengkapi data pribadi, customer service akan membuat tiket pelaporan yang akan diteruskan ke tim yang berwenang.
  8. Setelah mendapat informasi pembaruan kuota e-meterai, Anda dapat melakukan verifikasi di platform dengan terlebih dahulu login ke akun e-Meterai.
3 dari 7 halaman

Daftar Link Distributor Resmi e-Meterai

Berikut ini terdapat beberapa daftar link distributor resmi e-Meterai, antara lain:

  1. meterai-elektronik.com
  2. peruri.co.id
  3. e-meterai.live
  4. tokogramedia.com/e-meterai
  5. skillacademy.com/e-meterai
  6. emet.id
  7. paper.id/e-meterai.php
  8. mekarisign.com/id/fitur/e-meterai
  9. signing.id
  10. digidoku.id
  11. dimensy.id/easy-dimensy
  12. sign-it.id
  13. pastitah.id
  14. enforcea.com/emeterai
  15. materai.id

Penting untuk dicatat bahwa daftar ini dapat berubah seiring waktu. Oleh karena itu, selalu pastikan untuk memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi Peruri atau Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

4 dari 7 halaman

Cara Mengecek Keaslian e-Meterai

Untuk memastikan bahwa e-Meterai yang Anda gunakan adalah asli dan berasal dari Distributor Resmi e-Meterai, Anda dapat melakukan verifikasi atau pengecekan sebagai berikut ini:

  1. Buka aplikasi Peruri Scanner atau kunjungi laman verification.peruri.co.id
  2. Unggah dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.
  3. Klik captcha "I'm not a robot".
  4. Kemudian, klik "Upload PDF".
  5. Tunggu proses pengecekan selesai.
  6. Hasil verifikasi akan menunjukkan apakah e-Meterai tersebut asli dan sah atau tidak.

Komponen dan Ciri Khas e-Meterai

Sedangkan jika memastikan keaslian e-Meterai, perhatikan komponen dan ciri khasnya berikut ini:

  1. Kode Unik: Setiap e-Meterai memiliki nomor seri yang unik.
  2. Gambar Garuda Pancasila: Terdapat lambang negara Indonesia pada e-Meterai.
  3. Tulisan "Meterai Elektronik": Tertera jelas pada e-Meterai.
  4. Nominal Bea Meterai: Tercantum angka "10000" dan tulisan "Sepuluh Ribu Rupiah".

Penggunaan e-Meterai dalam Pendaftaran CPNS 2024

Untuk pendaftaran CPNS 2024, penggunaan e-Meterai menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi. E-Meterai harus dibubuhkan pada:

  1. Surat Lamaran
  2. Surat Pernyataan

Penting untuk diingat bahwa penggunaan e-Meterai palsu atau tidak resmi dari Distributor Resmi e-Meterai dapat mengakibatkan diskualifikasi dari proses seleksi CPNS 2024.

5 dari 7 halaman

Cara Membeli e-Meterai CPNS 2024

Berikut ini ada beberapa cara untuk memberi e-Meterai CPNS 2024, yakni:

  1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login pada browser.
  2. Login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan, kemudian klik 'Masuk'.
  3. Lengkapi dulu data diri dan jabatan formasi yang akan dilamar.
  4. Setelah sampai pada tahap 5 Unggah Dokumen, klik "Cek Akun e-Meterai".
  5. Pilih "Registrasi E-Meterai".
  6. Masukkan email dan password e-meterai yang diinginkan, lalu klik "Submit".
  7. Cek inbox email yang tadi didaftarkan, kemudian klik "Aktivasi Akun".
  8. Akun akan di-redirect menuju link e-meterai resmi Peruri https://meterai-elektronik.com/
  9. Log in menggunakan akun e-meterai yang telah kamu buat
  10. Selanjutnya, pilih menu "Pembelian"
  11. Input jumlah kuota e-meterai yang diinginkan
  12. Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Bayar"
  13. Setelah menyelesaikan pembayaran, log in kembali ke akun e-meterai di website SSCASN dan klik "Baiklah"
  14. Lakukan pembubuhan e-meterai di website SSCASN atau di website https://meterai-elektronik.com/
6 dari 7 halaman

Cara Membubuhkan e-meterai di Dokumen CPNS

Setelah e-meterai dibeli, langkah berikutnya adalah menempelkan atau membubuhkan e-Meterai tersebut pada dokumen pendaftaran CPNS. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Langkah pertama adalah mengunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Kemudian, klik "Cek Akun e-meterai".
  3. Masuk dengan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
  4. Masukkan Captcha dan klik "Login".
  5. Pada menu unggah dokumen, klik "Unggah".
  6. Setelah itu, pilih PDF yang belum memiliki e-meterai dan klik "Unggah PDF".
  7. Pilih file PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai.
  8. Pilih dokumen dan klik "Open".
  9. Posisikan e-meterai di sebelah tanda tangan.
  10. Kemudian, klik 'Unggah e-meterai' untuk menempelkan e-meterai pada dokumen.
  11. Untuk mengecek status pembubuhan e-meterai, klik "Cek Riwayat Pembubuhan".
  12. Apabila ingin mengunggah PDF yang sudah ada e-Materai, klik "Unggah PDF yang sudah ada e-materai".
  13. Pilih dokumen yang diinginkan, lalu klik 'Open'.
  14. Terakhir, proses unggah dokumen dengan e-Meterai selesai.
7 dari 7 halaman

Aturan Pasang e-Meterai pada Dokumen CPNS 2024

Bukan sembarang dokumen yang dibubuhi oleh e-meterai CPNS 2024. Berikut ini aturan pasang e-meterai sebelum mulai menggunakannya, yakni:

  1. Pastikan dokumen berformat PDF.
  2. Pastikan ukuran dokumen di bawah 800 KB sebelum dibubuhi e-meterai.
  3. Letakkan e-meterai di sebelah tanda tangan, jangan menumpuk.
  4. Jangan gunakan ponsel untuk proses pendaftaran atau pemasangan e-meterai.
  5. Jangan mengubah format atau kompres dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.