Sukses

Luhut Menteri Apa? Berikut Jabatan yang Dipegang Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Keberadaan Luhut di banyak posisi pemerintahan sering kali menimbulkan pertanyaan Luhut menteri apa.

Liputan6.com, Jakarta Luhut menteri apa? Luhut Binsar Pandjaitan adalah salah satu tokoh penting dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dikenal dengan peran gandanya di berbagai posisi strategis. Sejak masa pemerintahan Jokowi dimulai pada tahun 2014, Luhut telah menempati beberapa posisi kunci dalam kabinet dan lembaga negara. Keberadaan Luhut di banyak posisi sering kali menimbulkan pertanyaan Luhut menteri apa.

Kehadiran Luhut tidak hanya mencerminkan kepercayaan tinggi dari Presiden Jokowi, tetapi juga memperlihatkan kapabilitasnya dalam menangani beragam urusan pemerintahan, mulai dari sektor ekonomi hingga keamanan. Sepanjang pemerintahan Jokowi, Luhut telah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang mengawasi kebijakan-kebijakan strategis di bidang energi, infrastruktur, dan lingkungan hidup. 

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Ia juga didapuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, menunjukkan betapa luasnya spektrum tugas yang diemban Luhut Binsar Panjaitan dalam pemerintahan Jokowi. Berikut ulasan lebih lanjut tentang keberadaan Luhut di banyak posisi  yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (6/9/2024)

2 dari 6 halaman

Jabatan Menteri yang Diduduki Luhut Binsar

Luhut Binsar Panjaitan dikenal sebagai salah satu menteri yang memiliki pengalaman di berbagai bidang pemerintahan, terutama selama era Presiden Joko Widodo. Pada kabinet Joko Widodo jilid II (2019-2024), Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sebuah posisi strategis yang mengawasi kebijakan-kebijakan penting di bidang maritim, investasi, energi, dan infrastruktur.

Sebelumnya, Luhut telah menduduki beberapa jabatan menteri lainnya. Pada periode pertama pemerintahan Jokowi (2014-2019), ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, yang juga mengatur berbagai isu kemaritiman dan sumber daya alam. Sebelum itu, ia dipercaya untuk mengisi posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), di mana ia mengelola isu-isu keamanan nasional, hukum, dan politik.

Luhut juga pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan, posisi yang menggarap bidang ekonomi dan perdagangan nasional. Pengalamannya di berbagai posisi tersebut, membuat Luhut sering dijuluki sebagai "menteri segala bidang." Latar belakangnya yang berasal dari militer turut memperkuat kapabilitasnya dalam menangani berbagai persoalan kompleks. 

Luhut sempat mendapat promosi pangkat jenderal berbintang tiga ketika menjabat sebagai Komandan Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat di Bandung. Setelah menjabat di beberapa posisi menteri, ia dianugerahi pangkat jenderal berbintang empat purnawirawan, menandakan penghargaan atas kontribusinya di berbagai bidang pemerintahan. 

Selain jabatan menteri yang sudah disebutkan, Luhut Binsar Panjaitan juga dipercaya memegang beberapa jabatan strategis lainnya selama pemerintahan presiden Jokowi. Berikut daftar jabatan yang pernah diduduki purnawirawan TNI AD ini.

3 dari 6 halaman

1. Kepala Staf Kepresidenan

Pada awal periode pertama pemerintahan Jokowi, Luhut ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sebuah posisi yang baru dibentuk dan belum ada pada pemerintahan sebelumnya. Ia memegang posisi ini dalam waktu singkat, dari 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015.

2. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)

Dalam reshuffle kabinet pertama di era Jokowi, Luhut diangkat menjadi Menko Polhukam, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno. Jabatan ini diembannya dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Dalam posisi ini, Luhut bertanggung jawab atas koordinasi bidang politik, hukum, dan keamanan nasional.

3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Selanjutnya, dalam reshuffle kabinet berikutnya, Luhut diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menggantikan Rizal Ramli. Ia mulai menjabat sejak 27 Juli 2016 hingga saat ini. Dalam jabatan ini, Luhut mengkoordinasikan berbagai kebijakan terkait kemaritiman, investasi, dan infrastruktur.

4. Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Saat awal menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga sempat merangkap sebagai Plt Menteri ESDM pada Agustus hingga Oktober 2016. Ia menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan akibat polemik dwikewarganegaraan. Dalam posisi ini, Luhut mengelola isu-isu penting terkait energi dan sumber daya mineral Indonesia.

5. Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan

Pada Mei 2020, Luhut kembali menjalankan tugas ganda dengan menjadi Plt Menteri Perhubungan menggantikan sementara Budi Karya Sumadi yang terpapar Covid-19. Posisi ini dijalankannya sementara waktu hingga Budi Karya pulih dan dapat kembali menjalankan tugasnya.

4 dari 6 halaman

6. Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kelautan dan Perikanan

Luhut ditunjuk sebagai Plt Menteri Kelautan dan Perikanan setelah Edhy Prabowo tersangkut kasus korupsi. Penunjukan ini sekali lagi menunjukkan fleksibilitas dan kemampuan Luhut untuk menangani berbagai permasalahan di kementerian berbeda.

7. Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2022, Luhut juga menjabat sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dalam perannya ini, Luhut memiliki kewenangan untuk menetapkan rencana kerja, tata tertib persidangan, tata cara pengambilan keputusan, serta berbagai keputusan strategis lainnya yang terkait dengan pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional.

8. Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20 Indonesia

Dalam persiapan dan pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20, di mana ia bertanggung jawab atas berbagai persiapan teknis dan logistik untuk suksesnya perhelatan internasional ini. Jabatan ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 yang mengubah Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

9. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Luhut juga ditunjuk sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021. Dalam kapasitas ini, ia bertugas mengoordinasikan percepatan pelaksanaan proyek kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. Komite ini melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan.

10. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Pemerintah melalui Perpres No. 15 Tahun 2021 mencanangkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) sebagai upaya mendukung produk lokal. Luhut ditunjuk sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021, di mana ia bertugas untuk memimpin dan mendorong inisiatif yang bertujuan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan daya saing UMKM Indonesia.

5 dari 6 halaman

11. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Pada 22 Juni 2021, Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 60 Tahun 2021 yang menetapkan program penyelamatan untuk 15 danau prioritas nasional. Luhut ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah untuk program ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah pencemaran dan kerusakan ekosistem danau-danau penting di Indonesia. Dalam perannya ini, Luhut bertanggung jawab atas pengawasan dan koordinasi upaya penyelamatan danau-danau tersebut.

12. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Koordinator PPKM Jawa-Bali

KPCPEN, yang dibentuk pada 20 Juli 2020, bertugas untuk menangani dampak pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional. Luhut berperan sebagai Wakil Ketua dalam komite ini, yang diketuai oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain itu, Luhut juga ditunjuk sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, di mana ia memimpin dan mengoordinasikan kebijakan PPKM Darurat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

13. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)

Untuk mendukung penggunaan produk lokal, pemerintah membentuk Tim Nasional P3DN yang diatur berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018. Luhut ditunjuk sebagai Ketua Tim Nasional P3DN yang bertugas memantau dan mendorong peningkatan penggunaan konten lokal dalam proyek-proyek pemerintah, guna menguatkan industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk asing.

14. Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank 2018

Dalam perhelatan akbar IMF-World Bank yang diadakan di Bali pada tahun 2018, Luhut memegang posisi penting sebagai Ketua Panitia Nasional. Tugasnya meliputi koordinasi dan persiapan menyeluruh untuk acara internasional yang melibatkan ribuan delegasi dari seluruh dunia. Peran Luhut dalam panitia ini sangat penting untuk memastikan acara berjalan lancar dan sukses, serta mempromosikan Indonesia di panggung internasional.

15. Ketua Pengarah Satuan Tugas Sawit

Pada 14 April 2023, Presiden Jokowi menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), ditunjuk sebagai Ketua Pengarah Satgas Sawit. Dalam peran ini, Luhut bertanggung jawab atas pengawasan dan perbaikan tata kelola industri kelapa sawit serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor tersebut.

6 dari 6 halaman

16. Ketua Satuan Tugas Percepatan Realisasi Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Pada 15 Mei 2023, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas untuk percepatan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Penunjukan ini bertujuan untuk mempercepat realisasi investasi di proyek IKN dengan mengelola dan mempercepat berbagai proses yang melibatkan calon investor. Tugas ini termasuk memfasilitasi penandatanganan perjanjian dan studi kelayakan yang diperlukan untuk mendorong investasi yang lebih cepat dan efisien di IKN.

17. Koordinator Penanganan Polusi di Jakarta

Dengan meningkatnya masalah polusi udara di Jakarta, Presiden Jokowi pada akhir Agustus 2023 menunjuk Luhut sebagai Koordinator Penanganan Polusi di Jakarta. Dalam peran ini, Luhut bertanggung jawab untuk memimpin koordinasi operasional terkait upaya penanggulangan polusi udara yang memburuk di ibu kota, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi efektif.

18. Penanggung Jawab Substansi Konferensi Tingkat Tinggi Forum Negara Pulau dan Kepulauan (KTT AIS Forum) 2023

Pada 13 September 2023, Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor 20 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggara KTT AIS Forum 2023 yang akan diselenggarakan di Bali pada 10-11 Oktober 2023. Luhut ditunjuk sebagai penanggung jawab substansi konferensi ini. Dalam kapasitas ini, ia bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola aspek-aspek substansi dari acara internasional ini, yang melibatkan negara-negara kepulauan dan pulau.