Sukses

Belum Dapat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Ini Salah Satu Alasannya

Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 diumumkan pada 14 - 19 September 2024.

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memang sudah resmi berakhir bagi seluruh instansi pada 14 September 2024 lalu. Dengan demikian, kini sistem tengah mengolah pendaftaran pelamar dalam seleksi administrasi.

Rangkaian seleksi adminstrasi CPNS 2024 memasuki masa verifikasi berkas dari tanggal 20 Agustus hingga 17 September 2024. Sedangkan untuk hasil seleksi administrasi CPNS 2024 diumumkan pada 14 - 19 September 2024.

Secara harfiah, seleksi administrasi dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 dilakukan untuk mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar. Prosesnya dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN. Lantas bagaimana jika sampai sekarang belum mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024?

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai alasan belum mendapatkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (16/9/2024).

2 dari 6 halaman

Alasan Belum Terima Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Bila kembali mengacu pada jadwal yang tertera dalam Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, memang hasil seleksi administrasi sudah bisa diketahui sejak 14 September 2024 lalu. Namun, dengan perpanjangan waktu pendaftaran yang terjadi kemarin proses seleksi administrasi juga ikut diperpanjang. Hal inilah yang membuat hasil seleksi administrasi CPNS 2024 belum bisa didapatkan oleh sebagian calon pelamar.

Perlu diingat bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi masih terus berlangsung hingga 19 September 2024 mendatang. Sehingga pelamar bisa mengecek akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mereka secara berkala.

Adapun bagi calon pelamar yang ingin mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 bisa melakukan tahapan ini:

  1. Langkah pertama adalah membuka website SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Login akun SSCASN dengan memasukkan nomor induk kependudukan, password, dan captcha
  3. Kemudian, klik "Resume Pendaftaran"
  4. Terakhir, halaman SSCASN akan memperlihatkan hasil seleksi administrasi.
3 dari 6 halaman

Tampilan Lulus dan Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2024

1. Lulus Seleksi

Bagi pelamar yang berhasil lulus seleksi administrasi akan menerima tampilan pada halaman Resume Pendaftaran di laman SSCASN seperti ini:

"Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas"

Akan tertera juga tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN. Jika masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir, maka akan ada informasi "Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024".

2. Tidak Lulus Seleksi

Sedangkan bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi akan menerima tampilan pada halaman Resume Pendaftaran di laman SSCASN seperti ini:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Pemberitahuan tersebut disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). Pelamar yang dinyatakan TMS berhak mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman.

Masa sanggah adalah sebuah waktu yang diberikan pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Setiap instansi diberikan waktu untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan pelamar.

Sebagai catatan penting, fitur "Ajukan Sanggah" bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Bagi pelamar yang ingin mengajukan sanggahan diharapkan menggunakan kalimat yang benar, realistis, tidak mengada-ada yang berdasarkan dokumen yang sebelumnya akan disanggah.

4 dari 6 halaman

Penyebab TMS dalam CPNS 2024

Berikut ini terdapat beberapa penyebab pelamar dinyatakan TMS dalam proses seleksi administrasi CPNS 2024, yakni:

  1. Kesalahan dalam pengisian data, meliputi kesalahan penulisan, pemilihan formasi, atau ketidaklengkapan data pada formulir online.
  2. Dokumen persyaratan yang tidak lengkap.
  3. Dokumen persyaratan yang tidak sah, misalnya karena sudah kedaluwarsa, tidak asli, atau tidak sesuai dengan format yang diminta.
  4. Tidak memenuhi persyaratan umum seperti batas usia, ijazah pendidikan, atau tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  5. Pelanggaran peraturan yang dilakukan selama proses pendaftaran, misalnya berupa manipulasi data atau menggunakan jasa perantara.
  6. Informasi yang tertera pada dokumen tidak terbaca.
  7. Salah alamat saat pengiriman surat lamaran.
  8. Terdeteksi sebagai anggota partai politik.
  9. Surat lamaran tidak sesuai dengan format yang ditentukan.
5 dari 6 halaman

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024

Berikut ini terdapat beberapa cara untuk mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024, yakni:

  1. Langkah pertama adalah membuka SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Lalu log in ke akun SSCASN.
  3. Pada bagian Resume Pendaftaran, cek pengumuman hasil seleksi di paling bawah laman.
  4. Kemudian, klik tombol Ajukan Sanggah.
  5. Muncul form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
  6. Setelah itu, isikan alasan sanggah yang benar pada semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
  7. Setelah yakin dengan alasan sanggah, centang kotak disclaimer.
  8. Selanjutnya, anda bisa klik tombol Akhiri Proses Sanggah.
  9. Pada kotak "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?", jika sudah yakin, klik Iya.
  10. Muncul pemberitahuan pengajuan sanggah berhasil.
  11. Terakhir, cek hasil pengajuan sanggah di akun masing-masing secara berkala.
6 dari 6 halaman

Jadwal Terbaru CPNS 2024

  1. Pendafatran CPNS: selesai terakhir 14 September 2024
  2. Seleksi administrasi: hingga 17 September 2024
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
  4. Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
  5. Masa sanggah: 20-22 September 2024
  6. Jawab sanggah: 20-24 September 2024
  7. Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
  8. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  14. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  15. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  16. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  17. Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  18. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  19. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  20. Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  21. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  22. Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  23. Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  24. Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  25. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  26. Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  27. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  28. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025