Sukses

Cek Status PIP 2024 dan Nominalnya, 5 Menit Tahu Nasib Bantuan Sekolahmu

Tips ringkas untuk cek status PIP 2024 meliputi persiapan dokumen seperti NISN dan NIK.

Liputan6.com, Jakarta - Siswa dari keluarga kurang mampu dan orang tua mereka perlu mengetahui cara cek status PIP 2024 untuk memastikan kelayakan menerima bantuan pendidikan. Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 menyediakan dukungan finansial bagi pelajar SD hingga SMA/SMK yang memenuhi kriteria tertentu.

Proses pengecekan status dapat dilakukan secara online melalui portal resmi Kemendikbudristek, memudahkan akses informasi bagi calon penerima di seluruh Indonesia. Dana bantuan PIP 2024 hanya boleh digunakan untuk keperluan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya transportasi, dan mendukung kegiatan belajar tambahan. Penggunaan dana di luar konteks pendidikan dapat mengakibatkan pencabutan hak penerima bantuan. Penting bagi siswa dan orang tua untuk memahami ketentuan penggunaan dana ini guna memaksimalkan manfaat program.

Tips ringkas untuk cek status PIP 2024 meliputi persiapan dokumen seperti NISN dan NIK, penggunaan perangkat dengan koneksi internet stabil, serta verifikasi informasi melalui pihak sekolah jika diperlukan. Pengecekan secara berkala disarankan, terutama menjelang periode pencairan dana, untuk memastikan tidak ada perubahan status atau informasi penting yang terlewatkan.

Siswa dan orang tua juga dianjurkan untuk memantau pengumuman resmi dari Kemendikbudristek terkait jadwal dan prosedur pencairan bantuan. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Selasa (17/9/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cek Status PIP 2024

Melansir dari laman resmi Kemendikbudristek, berikut adalah langkah-langkah detail untuk melakukan cek status PIP 2024:

a) Akses Portal Resmi PIP

Buka browser dan ketikkan alamat https://pip.kemdikbud.go.id/. Pastikan Anda menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil. Portal ini merupakan satu-satunya sumber resmi untuk mengecek status PIP 2024. Hindari menggunakan situs atau aplikasi lain yang mengklaim dapat melakukan pengecekan, karena berpotensi menjadi sarana penipuan atau penyalahgunaan data.

b) Pilih Menu "Cari Penerima PIP"

Setelah laman terbuka, cari dan klik opsi "Cari Penerima PIP". Menu ini biasanya terletak di bagian atas atau samping halaman utama. Jika tidak menemukannya, gunakan fitur pencarian di situs tersebut dengan kata kunci "cari penerima" atau "cek status".

c) Masukkan Data Siswa

Isi formulir yang muncul dengan informasi siswa. Data yang dibutuhkan meliputi:

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Pastikan memasukkan 10 digit NISN dengan benar. Contoh: 0012345678.

Nomor Induk Kependudukan (NIK): Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP atau Kartu Keluarga. Contoh: 3171055609990001. Perhatikan bahwa kesalahan input data dapat menyebabkan hasil pencarian yang tidak akurat.

d) Verifikasi Captcha

Sistem akan menampilkan captcha berupa perhitungan matematika sederhana. Misalnya "3 + 5 = ?". Jawab pertanyaan ini dengan benar untuk membuktikan bahwa Anda bukan bot. Jika mengalami kesulitan membaca captcha, klik tombol refresh untuk mendapatkan pertanyaan baru.

e) Proses Pencarian

Setelah semua data terisi, klik tombol "Cek Penerima PIP". Sistem akan memproses permintaan Anda. Waktu yang dibutuhkan bisa bervariasi tergantung kecepatan internet dan beban server. Jika proses terlalu lama, coba refresh halaman dan ulangi langkah-langkah di atas.

f) Interpretasi Hasil

Hasil pencarian akan menampilkan status siswa:

Jika tercatat sebagai penerima PIP 2024, layar akan menampilkan informasi lengkap siswa termasuk nama, sekolah, dan nominal bantuan.

Bila nama tidak muncul, artinya siswa belum terdaftar sebagai penerima PIP 2024. Dalam hal ini, periksa kembali keakuratan data yang dimasukkan atau hubungi pihak sekolah untuk informasi lebih lanjut.

Penting untuk melakukan cek status PIP 2024 secara berkala, terutama menjelang waktu pencairan dana. Hal ini membantu memastikan tidak ada perubahan status atau informasi penting yang terlewat.

3 dari 4 halaman

Nominal Bantuan PIP 2024

Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 menawarkan bantuan finansial yang bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan penerima. Besaran nominal bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dasar siswa, mulai dari biaya perlengkapan sekolah hingga uang saku. Kemendikbudristek telah menetapkan nominal yang berbeda untuk setiap tingkatan, dengan pertimbangan khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.

SD

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, termasuk SDLB dan Paket A, nominal bantuan PIP 2024 ditetapkan sebesar Rp450.000 per tahun bagi siswa reguler. Namun, bagi siswa baru kelas 1 dan siswa kelas 6 yang akan lulus, nominal bantuan diturunkan menjadi Rp225.000. Penyesuaian ini dilakukan mengingat mereka hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam menyediakan kebutuhan sekolah anak-anak mereka di tingkat dasar.

SMP

Memasuki jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, termasuk SMPLB dan Paket B, nominal bantuan PIP 2024 mengalami peningkatan menjadi Rp750.000 per tahun untuk siswa reguler. Adapun untuk siswa baru kelas 7 dan siswa kelas 9 yang akan lulus, nominal bantuan yang diberikan adalah setengahnya, yaitu Rp375.000. Peningkatan nominal ini sejalan dengan bertambahnya kebutuhan pendidikan di tingkat menengah pertama, seperti biaya praktikum dan kegiatan ekstrakurikuler yang lebih beragam.

SMA

Bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, termasuk SMK, SMALB, dan Paket C, nominal bantuan PIP 2024 mencapai angka tertinggi, yaitu Rp1.000.000 per tahun untuk siswa reguler. Sementara itu, siswa baru kelas 10 dan siswa kelas 12 atau 13 (untuk SMK) yang akan lulus menerima bantuan sebesar Rp500.000. Besaran ini mencerminkan kompleksitas dan variasi kebutuhan pendidikan di tingkat menengah atas, termasuk persiapan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi atau memasuki dunia kerja.

Penting untuk dicatat bahwa nominal bantuan PIP 2024 ini bersifat tidak mengikat dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan kondisi anggaran negara. Para penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut secara bijaksana dan sesuai dengan tujuan programnya, yaitu untuk menunjang kegiatan pendidikan.

Orang tua atau wali siswa disarankan untuk melakukan cek status PIP 2024 secara rutin guna memastikan informasi terkini mengenai nominal dan jadwal pencairan bantuan.

4 dari 4 halaman

Syarat Menerima PIP 2024

Melansir dari pedoman resmi Kemendikbudristek, berikut adalah syarat-syarat untuk menerima bantuan PIP 2024:

a) Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Siswa yang telah memiliki KIP secara otomatis terdaftar sebagai calon penerima PIP 2024. KIP merupakan identifikasi resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Penting bagi pemegang KIP untuk tetap melakukan cek status PIP 2024 guna memastikan kelayakan dan proses administrasi telah selesai.

b) Berasal dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Kriteria ini mencakup siswa yang orang tuanya terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sebagai contoh, seorang siswa yang orang tuanya bekerja sebagai buruh harian dengan penghasilan tidak tetap di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dapat dipertimbangkan dalam kategori ini.

c) Status Yatim Piatu, Yatim, atau Piatu

Anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua mendapat prioritas dalam program ini. Misalnya, seorang siswa SMP yang ayahnya meninggal dunia dan ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga dapat diajukan untuk menerima bantuan PIP 2024.

d) Terdampak Bencana Alam

Siswa yang tinggal di daerah yang mengalami bencana alam seperti banjir, gempa bumi, atau tanah longsor dalam kurun waktu tertentu berhak dipertimbangkan sebagai penerima PIP 2024. Contohnya, siswa yang rumahnya rusak akibat gempa dan keluarganya harus tinggal di pengungsian dapat diprioritaskan dalam program ini.

e) Siswa Putus Sekolah yang Ingin Kembali Bersekolah

Program ini juga membuka kesempatan bagi anak-anak yang sebelumnya putus sekolah dan berniat melanjutkan pendidikan. Sebagai ilustrasi, seorang remaja usia 15 tahun yang sempat berhenti sekolah karena harus bekerja membantu orang tua, namun kini ingin melanjutkan pendidikan ke SMP terbuka, dapat diajukan sebagai calon penerima PIP 2024.

f) Siswa dengan Kebutuhan Khusus

Anak-anak penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus juga menjadi prioritas dalam program ini. Misalnya, seorang siswa dengan gangguan penglihatan yang bersekolah di SDLB dapat diusulkan untuk menerima bantuan PIP 2024 guna membantu penyediaan alat bantu belajar khusus.

g) Siswa dari Keluarga dengan Kondisi Ekonomi Khusus

Kategori ini mencakup siswa yang orang tuanya mengalami PHK, berada di daerah konflik, atau sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan. Contoh kasusnya adalah seorang siswa SMA yang ayahnya baru saja di-PHK dari pabrik tempat ia bekerja selama 20 tahun, sementara ibunya hanya ibu rumah tangga.

Perlu diingat bahwa memenuhi salah satu atau lebih kriteria di atas tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan PIP 2024. Proses seleksi tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kuota dan anggaran yang tersedia. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk secara rutin melakukan cek status PIP 2024 melalui portal resmi Kemendikbudristek.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.