Sukses

Masalah Sampah di Indonesia Belum Terkendali, Hasilkan 69 Juta Ton Setiap Tahun

Sampah di Indonesia menjadi salah satu masalah lingkungan yang paling mendesak.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan populasi yang terus bertambah, menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah. Masalah ini semakin mendesak, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan perubahan pola konsumsi masyarakat, di mana menghasilkan lebih banyak limbah.

Data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan skala permasalahan yang dihadapi, dengan timbunan sampah di Indonesia mencapai 69,7 juta ton sepanjang tahun 2023. Angka ini tidak hanya mencerminkan besarnya volume sampah yang dihasilkan, tetapi juga menggambarkan kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan limbah di negara ini.

Lebih mengkhawatirkan lagi, dari total timbunan sampah di Indonesia ini, sekitar 33% tidak terkelola dengan baik secara nasional. Ini berarti bahwa sepertiga dari seluruh sampah yang dihasilkan berakhir di tempat yang tidak semestinya, seperti sungai, laut, atau tempat pembuangan ilegal yang tidak dikelola dengan baik.

Situasi ini tidak hanya menciptakan masalah estetika dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia yang kaya. Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh pengelolaan sampah di Indonesia yang buruk, dapat berdampak jangka panjang terhadap sumber daya alam, pariwisata dan bahkan ketahanan pangan negara.

Pemerintah Indonesia telah menyadari urgensi masalah ini dan berupaya mengatasinya melalui berbagai kebijakan dan regulasi. Salah satunya adalah Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 yang menetapkan target ambisius untuk pengelolaan sampah nasional. Berikut ini permasalahan sampah di Indonesia yang belum terkendali, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (18/9/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masalah Sampah di Indonesia

Sampah di Indonesia menjadi salah satu masalah lingkungan yang paling mendesak dan memerlukan perhatian serius. Sebagai negara dengan populasi besar, konsumsi masyarakat yang tinggi menghasilkan volume sampah yang signifikan setiap harinya. Pengelolaan sampah yang tidak efektif di banyak wilayah, ditambah dengan minimnya kesadaran masyarakat, menyebabkan tumpukan sampah semakin sulit dikendalikan. Persoalan sampah tidak hanya terbatas pada lingkungan perkotaan, tetapi juga meluas ke perairan, khususnya lautan, di mana Indonesia telah menjadi salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia.

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan sekitar 68 juta ton sampah setiap tahunnya, dan sekitar 60% dari jumlah tersebut berasal dari sampah rumah tangga. Dari total sampah yang dihasilkan, sampah organik menyumbang sebagian besar, tetapi masalah terbesar datang dari sampah plastik yang sulit terurai. Sampah plastik memerlukan ratusan tahun untuk terdegradasi dan berdampak buruk pada ekosistem laut, kehidupan satwa, dan kualitas air. Sampah plastik sering kali terbuang ke sungai dan akhirnya bermuara di lautan, mencemari perairan serta mengancam biota laut.

Masalah sampah di Indonesia diperparah oleh minimnya infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai. Di banyak daerah, fasilitas tempat pembuangan sampah (TPA) sering kali sudah penuh, dan teknologi pengolahan sampah yang modern masih terbatas penggunaannya. Banyak sampah yang dibiarkan menumpuk di pinggir jalan, sungai, atau bahkan di area terbuka tanpa ada pengelolaan lebih lanjut. Selain itu, praktik pembuangan sampah sembarangan oleh masyarakat masih menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan. Hal ini menunjukkan perlunya edukasi yang lebih intensif tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan dampak jangka panjang dari polusi sampah terhadap kesehatan dan lingkungan.

3 dari 4 halaman

Fakta Pengelolaan Sampah di Indonesia

Berdasarkan data yang dirilis oleh Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2023, situasi pengelolaan sampah di Indonesia menunjukkan tantangan besar yang perlu segera ditangani. Hingga 24 Juli 2024, data yang diperoleh dari hasil input 290 kabupaten/kota di seluruh Indonesia mencatat bahwa total timbunan sampah nasional telah mencapai 31,9 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 63,3% atau setara dengan 20,5 juta ton sampah dapat dikelola dengan baik melalui berbagai upaya pengolahan dan penanganan.

Namun, angka ini juga mengindikasikan bahwa 35,67% atau sekitar 11,3 juta ton sampah tidak terkelola dengan semestinya, yang berarti sampah tersebut tidak mendapatkan pengelolaan yang sesuai standar, baik dari segi pengumpulan, pemrosesan, maupun pembuangannya. Masalah pengelolaan sampah yang semakin membesar ini tidak dapat dilepaskan, dari meningkatnya jumlah penduduk dan pola konsumsi masyarakat yang semakin tinggi. Ketika jumlah penduduk bertambah, produksi sampah juga akan meningkat seiring dengan kebutuhan konsumsi harian dan aktivitas ekonomi yang semakin berkembang.

Sayangnya, lahan yang tersedia untuk tempat pembuangan akhir (TPA) atau fasilitas pengolahan sampah di berbagai wilayah Indonesia sangat terbatas. Banyak TPA yang sudah melebihi kapasitas, sehingga sampah sering kali hanya ditimbun tanpa pengolahan yang memadai, yang pada akhirnya berkontribusi pada masalah lingkungan dan kesehatan yang serius. Untuk mengatasi situasi ini, diperlukan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah adalah melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 yang menjadi landasan hukum dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

Peraturan ini menetapkan target ambisius yang harus dicapai pada tahun 2025, yaitu 70% penanganan sampah dan 30% pengurangan sampah di seluruh Indonesia. Target ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, tidak hanya melalui peningkatan infrastruktur TPA atau fasilitas pengolahan, tetapi juga dengan mengedepankan strategi pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Hal ini melibatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengurangi penggunaan produk sekali pakai, terutama plastik, serta mendorong penerapan konsep daur ulang dan penggunaan produk yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, pemerintah juga mendorong berbagai program inovatif dalam pengelolaan sampah, seperti pemanfaatan teknologi waste-to-energy (WTE) yang mengubah sampah menjadi energi listrik. 

4 dari 4 halaman

Bagaimana Cara Mengurangi Sampah?

Mengurangi sampah di Indonesia adalah langkah penting untuk menjaga lingkungan, dan meminimalkan dampak negatifnya terhadap kesehatan dan ekosistem. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh individu, komunitas dan perusahaan untuk berkontribusi dalam pengurangan sampah.

Berikut beberapa langkah efektif yang bisa diambil:

1. Mengurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, botol air plastik dan sedotan, adalah salah satu penyumbang terbesar sampah di lingkungan. Untuk menguranginya, kita bisa mulai menggunakan produk yang lebih ramah lingkungan:

- Membawa tas belanja yang dapat digunakan kembali (reusable bags) saat berbelanja.

- Menggunakan botol minum yang bisa diisi ulang, sehingga mengurangi konsumsi botol plastik.

- Menghindari penggunaan sedotan plastik dan menggunakan sedotan stainless steel atau bambu.

2. Menerapkan Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle)

Prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle adalah salah satu cara paling efektif untuk mengurangi sampah:

- Reduce (Mengurangi): Mengurangi konsumsi produk yang menghasilkan sampah, seperti menghindari pembelian barang yang dikemas secara berlebihan.

- Reuse (Menggunakan Kembali): Memanfaatkan barang-barang lama yang masih berfungsi daripada membeli yang baru. Misalnya, menggunakan kembali wadah bekas sebagai tempat penyimpanan.

- Recycle (Mendaur Ulang): Memilah sampah anorganik seperti plastik, kertas, kaca dan logam, untuk didaur ulang sehingga dapat diolah menjadi produk baru.

3. Memilah Sampah di Rumah Tangga

Memisahkan sampah organik dan anorganik adalah langkah awal yang sangat penting, dalam mengurangi beban sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Sampah organik, seperti sisa makanan dan daun-daunan, dapat dijadikan kompos. Sedangkan sampah anorganik, seperti plastik dan kertas, dapat didaur ulang atau disalurkan ke bank sampah.

4. Membuat dan Menggunakan Kompos

Sampah organik yang dihasilkan dari dapur, seperti kulit buah, sayuran, dan sisa makanan, dapat diolah menjadi kompos. Kompos ini bisa digunakan sebagai pupuk alami untuk tanaman. Ini tidak hanya mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga membantu memperbaiki kualitas tanah.

5. Membeli Produk dengan Kemasan Ramah Lingkungan

Saat berbelanja, pilihlah produk yang dikemas dengan bahan yang dapat didaur ulang atau yang menggunakan kemasan minimal. Selain itu, mendukung produk yang menggunakan kemasan ramah lingkungan, seperti bahan dari kertas atau kaca, akan mendorong produsen untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

6. Memperpanjang Usia Barang-Barang

Membeli barang berkualitas yang lebih tahan lama dapat mengurangi kebutuhan untuk terus membeli barang baru dan menghasilkan sampah. Merawat barang-barang seperti elektronik, pakaian, dan perabotan dengan baik juga dapat memperpanjang masa pakainya.

7. Mengurangi Limbah Makanan

Makanan yang dibuang merupakan salah satu penyumbang besar sampah. Mengurangi limbah makanan bisa dimulai dengan merencanakan belanja secara lebih efektif, mengonsumsi makanan yang sudah dibeli sebelum kedaluwarsa, serta menyimpan makanan dengan baik untuk mengurangi pemborosan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.