Sukses

Menjelang Putusan Cerai, Ini 3 Kesepakatan Penting Sarwendah dan Ruben Onsu

Ingin tahu apa isi dari perjanjian itu? Berikut penjelasan yang diberikan oleh tim kuasa hukum mereka.

Liputan6.com, Jakarta Menjelang putusan perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang dijadwalkan pada 24 September 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, muncul kabar mengenai adanya sebuah perjanjian penting antara keduanya. Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses perceraian berjalan lancar dan kedua belah pihak mendapatkan keadilan yang seimbang. 

Menurut Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu, perjanjian ini mencakup tiga aspek utama yang sangat penting dalam proses perceraian, pembagian peran sebagai orang tua, distribusi harta dan bisnis bersama, serta kesepakatan untuk berbicara secara terbuka mengenai alasan di balik perceraian ini. Ketiga aspek ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh untuk menjaga keseimbangan dan menghindari konflik lebih lanjut yang mungkin timbul di masa depan. 

Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Ruben Onsu, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi perjanjian tersebut. Dalam perjanjian ini, Sarwendah dan Ruben Onsu sepakat untuk berbagi tanggung jawab dalam mengasuh anak-anak mereka, memastikan bahwa kebutuhan emosional dan finansial anak-anak tetap terpenuhi. Simak informasinya, dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (19/9/2024). 

2 dari 5 halaman

Tugas Sebagai Orang Tua

Walaupun telah sepakat untuk bercerai, Sarwendah dan Ruben Onsu akan tetap mengasuh anak-anak mereka bersama-sama. Menurut Minola, hingga saat ini, keduanya masih menjalankan rutinitas seperti biasanya, seperti mengantar dan menjemput anak-anak ke sekolah.

"Untuk kegiatan yang selama ini dilakukan oleh Ruben, seperti mengantar ke sekolah dan menjemput anak-anak, tidak ada yang berubah. Setiap pagi, Ruben masih menjemput anak-anak dari rumah tempat mereka tinggal bersama Sarwendah dan mengantarkan mereka ke sekolah," jelas Minola.

Selain itu, Ruben Onsu dan Sarwendah juga telah sepakat dan mendiskusikan pembagian waktu untuk bersama anak-anak mereka.

3 dari 5 halaman

Distribusi Kekayaan dan Usaha

Kesepakatan kedua berkaitan dengan pembagian harta bersama serta bisnis yang mereka jalankan selama pernikahan. Rencananya, Ruben akan mengungkapkan hal ini setelah perceraian mereka resmi.

"Hal tersebut sudah dibahas dan pasti akan ada setelah putusan. Ini juga mungkin akan disampaikan kepada teman-teman yang terkait dengan harta bersama atau usaha," tambah Minola.

4 dari 5 halaman

Setuju untuk Bercerai

Seperti yang diketahui, Sarwendah dan pengacaranya tidak hadir dalam tiga kali persidangan, meskipun sudah menerima panggilan resmi dari PN Jakarta Selatan. Ketidakhadiran Sarwendah ini menunjukkan bahwa dia setuju dengan permohonan cerai dari suaminya.

"Ini menunjukkan bahwa bukan hanya Ruben yang ingin tetap teguh untuk mengakhiri pernikahan dengan perceraian. Ini adalah keputusan bersama yang mungkin menunjukkan bahwa kedua belah pihak sudah tidak yakin lagi bisa hidup harmonis dalam ikatan pernikahan," kata Minola.

5 dari 5 halaman

Setuju Sebelum ke Pengadilan

Minola menambahkan bahwa kesepakatan untuk bercerai sudah dicapai oleh Sawendah dan Ruben Onsu sebelum mereka mengajukannya ke pengadilan. Pembicaraan mengenai perceraian ini telah selesai sepenuhnya di antara mereka.

"Selain menjaga perasaan anak, keputusan ini memang sudah final antara mereka sebagai suami istri. Ruben harus mengambil peran sebagai penggugat, dan ini akan membantu meminimalisir konflik," kata Minola.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence