Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari perkembangan kasus perceraian Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia. Pengadilan Agama Tiga Raksa menolak gugatan cerai Andre Taulany kepada Rien, menjadikannya batal cerai. Perselisihan antara keduanya ternyata tidak seburuk yang diperkirakan.
Humas Pengadilan Agama Tiga Raksa, Ummi Azma, menjelaskan bahwa permohonan cerai Andre Taulany dinyatakan gugur. Alasan penolakan ini karena hakim tidak menemukan dalil yang kuat dalam gugatan Andre.
Advertisement
Baca Juga
"Putusan nomor 1668/ PDTG/2024/PA Tigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany bin RMI Haumahu sebagai termohon, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," ungkap Ummi kepada wartawan pada Selasa (24/9/2024).
Andre Taulany mencabut sebagian gugatan, termasuk harta gono-gini dan hak asuh anak. Hal ini menunjukkan bahwa mereka masih membuka ruang untuk memperbaiki komunikasi di antara mereka. Berikut Liputan6.com merangkum kabar perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia usai gugatannya ditolak melansir dari berbagai sumber, Selasa (24/9/2024).
Terbukti Tidak Ada Perselisihan
Majelis hakim dalam kasus perceraian Andre Taulany menunjukkan bahwa tidak ada perselisihan yang signifikan. Hakim menilai, berdasarkan keterangan saksi, bahwa kedua belah pihak hanya mengalami kurang komunikasi.
 "Menyatakan bahwa antara pemohon dan termohon itu hanya kurang komunikasi saja," ungkap Ummi Azma melansir dari pernyataan resmi.
Keputusan ini menegaskan bahwa tidak ada konflik berkepanjangan yang memicu gugatan cerai Andre. Keterangan dari saksi yang dihadirkan menambah bobot keputusan hakim. Hal ini juga mengindikasikan bahwa hubungan mereka masih memiliki harapan untuk diperbaiki.
Putusan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Andre Taulany dan Rien Wartia bisa mencari jalan tengah. Hakim berharap agar pasangan ini dapat kembali membangun komunikasi yang lebih baik. Dengan demikian, pernikahan mereka masih memiliki peluang untuk dipertahankan.
Advertisement
Masih Sah Jadi Suami Istri
Keputusan pengadilan menegaskan bahwa status hubungan Andre Taulany dan Rien Wartia masih sebagai suami istri. Penolakan gugatan cerai ini menjadi berita baik bagi keduanya, terutama setelah sebelumnya sempat berniat untuk mengakhiri pernikahan.Â
"Dan baru itulah kita ketahui nanti kalau ternyata tidak ada yang banding berarti pemohon dan termohon masih suami istri," jelas Ummi Azma dari laporan resmnya.
Andre sebelumnya mengungkapkan bahwa pernikahan mereka mengalami ketidakcocokan. Alasan tersebut membuatnya mengajukan gugat cerai, namun kini semua itu harus ditunda. Putusan ini memberi harapan bahwa mereka bisa memperbaiki status hubungan mereka.
Pasangan ini kini memiliki kesempatan untuk merenungkan langkah selanjutnya. Keduanya mungkin perlu mengevaluasi apa yang telah terjadi dalam pernikahan mereka. Dengan penolakan ini, Andre dan Rien bisa merencanakan masa depan yang lebih baik bersama.
Kesempatan Ajukan Banding
Meski gugatan cerai Andre Taulany ditolak, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding. Ummi Azma menjelaskan bahwa batas waktu untuk banding adalah hingga 3 Oktober.Â
"Jadi nanti baru berkekuatan hukum tetap itu tanggal 4 Oktober 2024,"Â kata Ummi
Jika salah satu pihak mengajukan banding, keputusan ini belum dapat dianggap final. Kesempatan ini memungkinkan Andre dan Rien untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka. Jika tidak ada banding yang diajukan, status mereka sebagai suami istri akan tetap berlaku.
Saat ini Andre Taulany dan Rien Wartia masih berstatus suami istri.
Advertisement