Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi telah memutus perkara perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah pada Selasa (24/9/2024). Putusan tersebut akhirnya disampaikan oleh hakim, menandai berakhirnya proses hukum yang melibatkan pasangan selebriti ini.
Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah pada 11 Juni 2024. Langkah ini mengejutkan banyak pihak, mengingat selama 11 tahun pernikahan mereka, rumah tangga Ruben dan Sarwendah jarang sekali diterpa gosip negatif.
Baca Juga
Pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah yang berlangsung sejak 22 Oktober 2013 selalu tampak bahagia dengan kehadiran dua putri mereka, Tania dan Thalia. Selain itu, mereka juga mengangkat seorang penyanyi muda berbakat, Betrand Peto, sebagai anak angkat.Â
Advertisement
Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Kamis (26/9/2024).
Hak Asuh Anak
Sementara itu, hak asuh anak kini berada di tangan Sarwendah. Hal ini terjadi karena sejak awal, Ruben dan Sarwendah telah sepakat untuk bercerai tanpa membicarakan hak asuh anak-anak mereka. Dalam gugatannya, Ruben tidak menyertakan harta gana-gini maupun hak asuh.
"Karena sejak awal, baik mengenai harta gana-gini maupun hak asuh anak tidak pernah diminta oleh penggugat, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal tersebut," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun, Selasa (24/9/2024).
Advertisement
Di Bawah Umur
Selain itu, Tapanuli menjelaskan bahwa menurut hukum, anak di bawah usia biasanya diasuh oleh ibunya. Hal ini juga berlaku bagi anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah yang masih kecil.
"Memang benar secara hukum, jika anak masih di bawah umur, mereka berada di bawah pengasuhan ibu mereka," ujar Tapanuli.
Bebas Bertemu
Namun demikian, majelis hakim tetap memberikan hak kepada Ruben untuk bertemu dan berperan dalam mengasuh anak-anaknya, meskipun hak asuh anak berada di tangan Sarwendah.
"Namun, tidak menutup kemungkinan bagi penggugat dan suaminya untuk turut serta dalam mendidik, memelihara, dan mengurus anak tersebut tanpa batasan," ujarnya.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement