Sukses

Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Jatuh Ke Mantan Istri

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi telah memutus perkara perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah pada Selasa (24/9/2024).

Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi telah memutus perkara perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah pada Selasa (24/9/2024). Putusan tersebut akhirnya disampaikan oleh hakim, menandai berakhirnya proses hukum yang melibatkan pasangan selebriti ini.

Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah pada 11 Juni 2024. Langkah ini mengejutkan banyak pihak, mengingat selama 11 tahun pernikahan mereka, rumah tangga Ruben dan Sarwendah jarang sekali diterpa gosip negatif.

Pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah yang berlangsung sejak 22 Oktober 2013 selalu tampak bahagia dengan kehadiran dua putri mereka, Tania dan Thalia. Selain itu, mereka juga mengangkat seorang penyanyi muda berbakat, Betrand Peto, sebagai anak angkat. 

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Kamis (26/9/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hak Asuh Anak

Sementara itu, hak asuh anak kini berada di tangan Sarwendah. Hal ini terjadi karena sejak awal, Ruben dan Sarwendah telah sepakat untuk bercerai tanpa membicarakan hak asuh anak-anak mereka. Dalam gugatannya, Ruben tidak menyertakan harta gana-gini maupun hak asuh.

"Karena sejak awal, baik mengenai harta gana-gini maupun hak asuh anak tidak pernah diminta oleh penggugat, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal tersebut," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun, Selasa (24/9/2024).

3 dari 4 halaman

Di Bawah Umur

Selain itu, Tapanuli menjelaskan bahwa menurut hukum, anak di bawah usia biasanya diasuh oleh ibunya. Hal ini juga berlaku bagi anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah yang masih kecil.

"Memang benar secara hukum, jika anak masih di bawah umur, mereka berada di bawah pengasuhan ibu mereka," ujar Tapanuli.

4 dari 4 halaman

Bebas Bertemu

Namun demikian, majelis hakim tetap memberikan hak kepada Ruben untuk bertemu dan berperan dalam mengasuh anak-anaknya, meskipun hak asuh anak berada di tangan Sarwendah.

"Namun, tidak menutup kemungkinan bagi penggugat dan suaminya untuk turut serta dalam mendidik, memelihara, dan mengurus anak tersebut tanpa batasan," ujarnya.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.