Liputan6.com, Jakarta - Seleksi SSCASN PPPK 2024 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara dengan sistem perjanjian kerja. Proses ini bertujuan untuk merekrut tenaga profesional yang kompeten dalam berbagai bidang untuk mengisi formasi di instansi pemerintah.
Baca Juga
Advertisement
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memprediksikan pendaftaran SSCASN PPPK 2024 akan dibuka pada September-Oktober 2024, menyusul selesainya proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Setelah CPNS ini nanti akan selesai (persiapan teknis). Karena kemarin terkait dengan beberapa persiapan teknis dari daerah yang belum tuntas sehingga setelah CPNS langsung PPPK,” terangkan dilansir dari Antara.
Calon pelamar perlu mengetahui syarat dan formasi daftar SSCASN PPPK 2024 untuk mempersiapkan diri dengan baik. Informasi ini penting mengingat adanya persyaratan khusus seperti status sebagai eks tenaga honorer Kategori II atau tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN. Selain itu, pemahaman tentang formasi yang tersedia akan membantu pelamar dalam menentukan posisi yang sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman mereka.
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.031.554 formasi PPPK 2024, menjadikannya salah satu rekrutmen terbesar dalam sejarah seleksi CASN. Besarnya jumlah formasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengadaan tenaga profesional. Bagi calon pelamar, memahami proses daftar SSCASN PPPK 2024 dengan baik akan meningkatkan peluang mereka untuk berpartisipasi dalam seleksi ini dan berkontribusi pada pembangunan nasional.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Jumat (27/9/2024).
Persyaratan Umum
Melansir dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024, berikut persyaratan umum untuk daftar SSCASN PPPK 2024:
a. Status Pelamar
Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
b. Pengalaman Kerja
Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Minimal 3 tahun untuk jabatan fungsional jenjang ahli muda.
Pengecualian berlaku untuk jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen.
c. Batasan Pendaftaran
Pelamar hanya dapat mendaftar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat ini.
Pelamar hanya dapat memilih antara PPPK 2024 atau CPNS 2024, tidak boleh keduanya.
Persyaratan Khusus
a) Jabatan Fungsional Dosen
Minimal 2 tahun pengalaman untuk jenjang asisten ahli.
Minimal 3 tahun pengalaman bagi lulusan S3 pada jenjang lektor.
Minimal 5 tahun pengalaman bagi lulusan S2 pada jenjang lektor.
Minimal 5 tahun pengalaman pada jenjang lektor kepala.
b) Jabatan Fungsional Guru
Minimal 8 tahun pengalaman.
Penyandang Disabilitas
Menyertakan surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskesmas yang menerangkan derajat disabilitasnya.
Menyertakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari sesuai jabatan yang akan dilamar.
Cara Daftar SSCASN PPPK 2024
Persiapan Dokumen
- KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen pendaftaran sesuai formasi dan instansi tujuan
- Surat keterangan pengalaman kerja
Langkah-Langkah Pendaftaran
- Akses situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Buat akun menggunakan NIK
- Login dengan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Lengkapi biodata
- Pilih jenis seleksi, formasi instansi, dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan
- Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
- Tunggu verifikasi dokumen oleh verifikator
- Jika lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian di akun SSCASN
Advertisement
Formasi SSCASN PPPK 2024 Lengkap
Melansir dari pengumuman resmi Kementerian PANRB, total formasi PPPK 2024 adalah 1.031.554. Berikut rincian formasi untuk 14 kementerian dan lembaga pemerintah:
Kementerian Agama
PPPK 2024: 89.781 formasi Fokus pada tenaga pendidik dan tenaga teknis keagamaan.
Kementerian Sosial
PPPK 2024: 40.573 formasi Prioritas pada tenaga penyuluh sosial dan pekerja sosial.
Kementerian Kesehatan
PPPK 2024: 14.593 formasi Mencakup tenaga medis, paramedis, dan tenaga kesehatan lainnya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PPPK 2024: 19.931 formasi Fokus pada tenaga teknis dan fungsional di bidang infrastruktur.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
PPPK 2024: 25.079 formasi Prioritas pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Mahkamah Agung
PPPK 2024: 9.726 formasi Mencakup tenaga teknis peradilan dan tenaga pendukung.
Kejaksaan Agung
PPPK 2024: 1.609 formasi Fokus pada tenaga teknis kejaksaan dan tenaga pendukung.
Badan Pengawas Pemilu
PPPK 2024: 16.573 formasi Prioritas pada tenaga pengawas pemilu dan tenaga pendukung.
Badan SAR Nasional (Basarnas)
PPPK 2024: 367 formasi Mencakup tenaga penyelamat dan tenaga pendukung operasi SAR.
Badan Pengawas Obat dan Makanan
PPPK 2024: Tidak ada formasi PPPK Fokus pada rekrutmen CPNS untuk tenaga pengawas obat dan makanan.
Lembaga Administrasi Negara
PPPK 2024: 43 formasi Fokus pada tenaga pengajar dan peneliti administrasi negara.
Kementerian Perhubungan
PPPK 2024: 16.626 formasi Prioritas pada tenaga teknis perhubungan dan tenaga pendukung.
Kementerian Pertahanan
PPPK 2024: 6.974 formasi Mencakup tenaga sipil di lingkungan pertahanan.
Kementerian Hukum dan HAM
PPPK 2024: Formasi belum diumumkan secara spesifik Melansir dari akun Instagram resmi @birosdmsetjemkumham, Kemenkumham membuka formasi untuk lulusan SMA, D-3, D-4, S-1, dan S-2.
Proses Seleksi SSCASN PPPK 2024
Seleksi Administrasi
Tahap ini meliputi verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diunggah oleh pelamar saat daftar SSCASN PPPK 2024. Pelamar yang memenuhi semua persyaratan administrasi akan diumumkan sebagai peserta yang lolos ke tahap selanjutnya.
Seleksi Kompetensi
a) Tes Kompetensi Teknis (TKT):
Bertujuan menguji pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Materi tes disesuaikan dengan bidang dan tingkat jabatan.
b) Tes Kompetensi Manajerial dan Sosio-Kultural (TKM-SK):
Menguji kemampuan manajerial dan pemahaman sosio-kultural pelamar.
Penting untuk menilai kesiapan pelamar dalam menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan.
Wawancara
Tahap ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai motivasi, integritas, dan kesesuaian pelamar dengan jabatan yang dilamar. Wawancara dilakukan oleh tim penguji yang ditunjuk oleh instansi yang bersangkutan.
Tes Kesehatan dan Tes Kebugaran Jasmani
Tahap ini memastikan bahwa pelamar memiliki kondisi kesehatan dan kebugaran yang memadai untuk menjalankan tugas. Tes ini biasanya dilakukan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah.
Pemberkasan
Pelamar yang lolos semua tahapan seleksi akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas tambahan sebagai syarat pengangkatan PPPK. Kelengkapan dan keabsahan berkas akan kembali diverifikasi pada tahap ini.
Pengumuman Hasil Akhir
Hasil akhir seleksi SSCASN PPPK 2024 akan diumumkan melalui portal resmi SSCASN dan situs instansi terkait. Pelamar yang dinyatakan lulus akan menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai PPPK.
Masa Percobaan
PPPK yang telah diangkat akan menjalani masa percobaan selama satu tahun. Selama periode ini, kinerja mereka akan dievaluasi secara berkala untuk menentukan kelanjutan status kepegawaiannya.
Penting bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik di setiap tahapan seleksi SSCASN PPPK 2024. Pemahaman yang mendalam tentang jabatan yang dilamar, kemampuan teknis yang relevan, dan kesiapan mental akan sangat membantu dalam menghadapi proses seleksi yang kompetitif ini.
Advertisement